Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan yang digelar secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta | Republika/Thoudy Badai

Nasional

ICW Desak KPK Tuntaskan Korupsi Bansos

KPK dinilai mengarah pada kasus korupsi daerah dan terkesan OTT kecil-kecilan.

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dan mengembangkan kasus korupsi bansos Covid-19. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, KPK belum bisa berbangga jika hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kasus kecil.

"ICW turut mengingatkan kepada KPK, selain OTT, lembaga antirasuah itu juga harus membuka lembar perkara lama yang belum dituntaskan, misalnya korupsi bansos," kata Kurnia dalam keterangannya, Ahad (23/1).

Perkara bansos Covid-19 telah menjerat mantan menteri sosial yang juga politikus PDIP Juliari Batubara. Diduga, kasus tersebut juga masih menyebut beberapa nama lainnya. 

ICW menilai, ada kesan kalau lembaga antirasuah itu enggan mengembangkan lebih lanjut perkara bansos Covid-19. Kurnia mengatakan, KPK jangan hanya mementingkan kuantitas dalam penanganan kasus korupsi, tetapi harus juga melihat bagaimana kualitas penanganan perkaranya.

Menurut dia, serupa dengan beberapa waktu lalu ketika KPK meringkus dua mantan menteri, yakni Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara, banyak pihak mengapresiasi kinerja lembaga antirasuah tersebut.

photo
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membawa beras bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (11/1/2022). Sejumlah KPM hanya menerima bantuan beras sebanyak 11 kilogram dari yang seharusnya 12 kilogram dan mereka menjualnya ke pasar dengan harga Rp7 ribu per kilogram karena tidak layak dikonsumsi. - (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.)

"Namun, seiring perjalanan waktu, ternyata banyak ditemukan kejanggalan yang berujung pada lambatnya penanganan, ketidakmauan mengembangkan perkara, hingga pemberian tuntutan ringan," ujarnya menegaskan.

Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) menyayangkan KPK yang malah menyasar korupsi di daerah ketimbang koruptor di tingkat nasional. Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menilai semangat KPK mulai dipelintir ke arah yang berbeda. Yaitu, menyasar koruptor di tingkat daerah, bukan aktor korupsi skala nasional di tingkat pemerintahan pusat.

"OTT KPK sekarang cenderung mengarah ke korupsi-korupsi di daerah, dan terkesan menjadi OTT kecil-kecilan, tidak lagi sesuai dengan semangat awal dibentuknya KPK untuk mengatasi korupsi //big fish// (tangkapan besar), bukan untuk petty crime (kejahatan kecil)," kata Praswad kepada Republika, Ahad (23/1).

Praswad mengingatkan semangat awal KPK dibentuk bukan untuk memberantas korupsi-korupsi di daerah. Menurut dia, kasus korupsi semacam itu mestinya bisa ditangani penegak hukum di daerah. Praswad menyindir salah satu kasus yang tampaknya ogah dikembangkan KPK, yaitu korupsi bansos yang menjerat eks mensos sekaligus petinggi PDIP Juliari Batubara.

"Sampai saat ini kasus bansos yang 6,4 triliun tidak ada perkembangan apa-apa, bahkan pelan-pelan mulai dilupakan," ujar Praswad. Ia berharap KPK mampu menunjukkan taringnya kembali dengan menyasar koruptor di tingkat nasional. Terlebih, kasus korupsi yang banyak bersentuhan dengan masyarakat.

Setor kas negara

Di tempat terpisah, KPK mengeklaim menyetorkan Rp 848,3 juta ke kas negara sebagai bentuk pemulihan aset atau asset recovery. Dana ratusan juta itu berasal dari pembayaran uang pengganti, penyitaan uang, serta hasil lelang barang rampasan perkara korupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, uang tersebut dari perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terpidana Matheus Joko Santoso. KPK telah menyetorkan uang rampasan Rp 486 juta dari kasus yang juga menyeret Juliari Peter Batubara. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeklaim, lembaganya saat ini masih mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos. "Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyelidikannya yang sedang kami lakukan untuk menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan lewat penyelidikan," kata Alex.

Dalam perkara bansos, selain Juliari, ada sejumlah nama politikus PDIP yang disebut dalam persidangan. Mereka yakni Herman Herry dan Ihsan Yunus. Namun, keduanya membantah terlibat dalam pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Juliari.

 

Operasi Tangkap Tangan KPK 2022 

-Rabu (5/1): Wali Kota Bekasi, Jabar, Rahmat Effendi

-Rabu (12/1): Bupati Penajam Paser Utara, Kaltim, Abdul Gafur Mas’ud

-Selasa (18/1): Bupati Langkat, Sumut, Terbit Rencana Perangin-angin

-Rabu (19/1): Hakim PN Surabaya, Jatim, Itong Isnaini Hidayat

Sumber: KPK

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat