Kisah Dalam Negeri
Nusantara, Kutai, dan Transmigrasi PNS ke Kalimantan Timur
Pemerintah sedang menyiapkan pengiriman 500 ribu PNS ke Penajam yang dulunya bagian dari Kerajaan Kutai.
OLEH PRIYANTONO OEMAR
Setelah jaman meleset, muncul zaman dhuwit larang atau arta awis. Masyakarat tak memiliki uang untuk membeli sesuatu.
Akibatnya, perayaan Lebaran di Probolinggo pada 1934, misalnya, tak semeriah Lebaran tahun sebelumnya. Kembang api berkurang, sampah kertas di jalanan akibat letusan mercon juga terlihat sedikit. Demikian yang dilaporkan De Indische Courant, 21 Januari 1934.
Mengapa terjadi zaman dhuwit larang? Ternyata banyak kabupaten sebagai daerah otonom memilih menyimpan uangnya di bank. Probolinggo, misalnya, seperti dilaporkan De Locomotief pada 28 Maret 1936, memiliki sisa anggaran 1934 senilai 37.488 gulden.
Pekalongan memiliki saldo sekitar 60 ribu gulden. Di Demak, desa-desa mengumpulkan uangnya lalu secara kolektif disimpan di bank, mencapai satu juta gulden. Daerah-daerah melakukan penghematan.
Di saat itulah muncul ide mengirim orang-orang Jawa bermigrasi ke Kutai di Kalimantan. Saat ini, pemerintah juga sedang menyiapkan pengiriman 500 ribu pegawai negeri untuk pindah ke Penajam yang di masa lalu menjadi bagian dari wilayah Kerajaan Kutai.
Dengan membuka lahan baru di Kutai saat itu, akan membuka peluang kemakmuran bagi orang-orang Jawa yang sedang mengalami dhuwit larang. Terbukanya kawasan juga dinilai akan mendorong orang-orang Dayak memiliki penghidupan yang lebih baik.
Rencana transmigrasi dari Jawa ke Kutai pada zaman dhuwit larang itu berdasarkan pertimbangan Kutai memiliki ikatan dengan Jawa. Dalam tulisan di Locomotief, dikatakan para petinggi dan anak raja Kutai sangat menyukai orang Jawa. Hubungan mereka sudah ada jauh sebelum VOC datang.
Kutai saat itu dikenal sebagai Nusentara (Nusantara) yang menurut tulisan di Locomotief itu diartikan sebagai “tanah yang terpotong”.
Kutai saat itu dikenal sebagai Nusentara (Nusantara) yang menurut tulisan di Locomotief itu diartikan sebagai “tanah yang terpotong”. Raja Kutai yang pertama adalah Batara Agung Maharaja Dewa Sakti yang disebut sering berkunjung ke Majapahit setahun sekali. Catatan silsilah ini berarti dimulai ketika Kutai sudah menjadi bagian dari Majapahit.
Penyebutan Nusentara/Nusantara untuk Kutai ternyata menurut sudut pandang Majapahit, bukan menurut sudut pandang Kutai. SW Tromp yang menulis Uit de Salasila van Koetei pada 1888 menyebut Nusentara untuk nama Kutai berdasarkan sastra lisan.
Namun, menurut Constantinus Alting Mees yang menulis De Kroniek van Koetai pada 1935, sebutan Nusentara/Nusantara tak hanya merujuk Kutai, tapi juga untuk Pulau Kalimantan secara keseluruhan. Nusantara dari “nusa antara” diartikan sebagai “pulau tengah” yang itu hanya cocok disematkan kepada Kalimantan.
Mees menyatakan, penyebutan Kutai bisa ditemukan di Negarakartagama tembang 14.1. Kitab Hikajat Raja-Raja Pasai dan Pararaton, menurut Mees, juga mengonfirmasi hal ini.
Kerajaan Kutai-Hindu sudah ada di abad kelima, wilayahnya ada di dekat Muarakaman. Tetapi, belum diketahui apakah saat itu sudah disebut Kutai ataupun sudah disebut Nusentara atau belum.
Di lokasi ini pernah ditemukan patung emas Wisnu, patung emas kura-kura, dan sebagainya. Prof Kern menyitir buku pegangan Aryabhata yang ditulis pada 499 Masehi, menyebut wilayah itu bernama Yawa-Koti yang artinya “Titik Jawa”.
Saat ini, ibu kota baru tempat 500 ribu pegawai negeri sipil akan bertransmigrasi sedang diributkan namanya setelah Presiden Jokowi memberinya nama Nusantara. Sejarawan di Jakarta menyebut, nama itu sangat Jawa-sentris, tetapi sejarawan Kutai menyebut, nama itu tidak Jawa-sentris pun tidak Kalimantan-sentris.
Sejarawan di Jakarta menyebut, nama itu sangat Jawa-sentris, tetapi sejarawan Kutai menyebut, nama itu tidak Jawa-sentris pun tidak Kalimantan-sentris.
Sejarawan Kutai itu menyebut, Nusantara itu dulu merupakan nama Kutai. Sedangkan, sejarawan di Jakarta menyebut, Nusantara adalah penyebutan oleh Majapahit untuk wilayah-wilayah di luar Jawa.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan Nusantara sebagai “sebutan (nama) bagi seluruh wilayah Kepulauan Indonesia”. Dictionnaire de Termes de Droit Coutumier Indonésien (Kamus Istilah Hukum Adat Indonesia) yang terbit di Prancis pada 1934, mendefinisikan Nusantara dari sudut pandang Majapahit, yaitu sebagai “wilayah asing” atau “pulau lain”.
Pada sidang BPUPKI pada 1945, Muh Yamin menjelaskan bahwa nama Nusantara tak lagi dipahami sebagai wilayah luar Jawa, tapi wilayah yang saat itu dikuasai Hindia Belanda. Sebelum pada pengertian itu, Nusantara sempat dipahami sebagai wilayah Hindia Belanda plus sekitarnya, mencakup hingga wilayah Malaya dan Polinesia.
Saat itu, ada orang-orang dari Malaya yang datang di Jakarta, meminta kepada tokoh-tokoh Indonesia yang sedang bersidang membahas kemerdekaan Indonesia agar Malaya juga digabungkan ke dalam Indonesia yang merdeka. Di Semenanjung Malaya ada Terangganu, Kelantan, Kedah, dan Perlis.
“Keinginan hendak bersatu dengan kita dengan daerah yang delapan sampai kepada hari ini ternyata baik dan ikhlas. Menurut pendapatan dan pendirian saya, maka sekaranglah kesempatan yang sebesar-besarnya seluruh tanah Melayu (Semenjanjung Malaka) kembali bersatu bersama-sama penduduknya dengan Negara Persatuan Indonesia,” ujar Muh Yamin pada sidang BPUPKI 31 Mei 1945.
Maka, tak heran jika kini orang-orang Malaysia juga mengeklaim sebagai bagian dari Nusantara. Itu tecermin dari komentar-komentar mereka di media sosial menanggapi penamaan ibu kota baru dengan nama Nusantara.
Nusantara, kata mereka, tak bisa diklaim hanya milik Indonesia. Di Malaysia, Nusantara disematkan terjemahan dari Malay Archipel. Kepulauan Melayu. Malaysia adalah bagian dari Kepulauan Melayu.
Armijn merujuk wilayah Nusantara di masa Majapahit karena wilayah Taiwan pun masuk dalam wilayah Nusantaranya Majapahit.
Di Indonesia, Nusantara kalah dengan Indonesia untuk nama negara, bukan karena Nusantara ada penolakan dari orang luar Jawa. Peneliti Jepang, Nagazumi, menyebut, Armijn Pane yang bukan Jawa pada 1951 memakai kata Nusantara untuk menyebut kawasan yang lebih luas dari wilayah Republik Indonesia. Armijn merujuk wilayah Nusantara di masa Majapahit karena wilayah Taiwan pun masuk dalam wilayah Nusantaranya Majapahit.
Kaum nasionalis memilih nama Indonesia karena makna politik memisahkan diri dari Belanda begitu kuat menancap pada nama itu.
Sedangkan Nusantara merupakan istilah yang sudah akrab di telinga Belanda untuk menerjemahkan archipel ataupun Indische Archipel (Malay Archipel), sehingga tak memiliki daya perlawanan, apalagi kehendak memisahkan diri.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.