Sejumlah mustahik menerima makanan saat acara Semua Bisa Makan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Opini

Agama dan Boros Pangan

Di sekitar kita, mudah ditemukan perilaku konsumtif yang memicu pemborosan termasuk dalam hal pangan.

MUNAWAR KHALIL N; ASN Kementerian Pertanian

 

Food loss and waste (FLW) atau susut dan limbah pangan menjadi persoalan di banyak negara termasuk Indonesia. Sebab, kerugian yang ditimbulkan bukan saja pada aspek pangan itu sendiri tetapi juga memengaruhi ekonomi dan lingkungan.

Hasil kajian Bappenas 2021 menunjukkan, dalam kurun 10 tahun (2009-2019) Indonesia menghasilkan FLW mencapai 115-184 kg per kapita per tahun. Ini dapat memberi makan 61-125 juta orang atau sekitar 29-47 persen populasi Indonesia.

Sedangkan estimasi kerugian dari timbulan FLW diperkirakan Rp 213 triliun-Rp 551 triliun per tahun atau setara 4-5 persen PDB Indonesia.

Belum lagi dampak lingkungan yang dihasilkan dari timbulan sampah pangan yang diperkirakan 1.702,9 Mt CO2 ek, dengan rata-rata kontribusi per tahun setara 7,29  persen emisi gas rumah kaca Indonesia yang memengaruhi pemanasan global.

Menurut FAO, FLW merupakan penurunan kuantitas dan kualitas yang mencakup lima tahap rantai pasok yaitu produksi, pascapanen dan penyimpanan, pemrosesan dan pengemasan, distribusi dan pemasaran, serta konsumsi. Food loss terjadi di tiga tahap pertama rantai pasok, sedangkan food waste terjadi pada dua tahap terakhir yaitu distribusi dan pemasaran serta konsumsi.

 
Food loss terjadi di tiga tahap pertama rantai pasok, sedangkan food waste terjadi pada dua tahap terakhir yaitu distribusi dan pemasaran serta konsumsi.
 
 

Dari sisi tahapan rantai pasok, timbulan terbesar terjadi pada tahap konsumsi. Artinya, perilaku masyarakat dalam mengonsumsi pangan masih cenderung boros dan tidak memperhitungkan aspek efisiensi pangan yang dikonsumsi.

Ini dapat disebabkan masyarakat kurang mendapat edukasi mengenai penyimpanan pangan yang baik untuk meminimalisasi potensi pangan yang rusak sebelum dikonsumsi.

Di sekitar kita, mudah ditemukan perilaku konsumtif yang memicu pemborosan termasuk dalam hal pangan. Perilaku konsumsi seperti menyisakan makanan di piring atau memesan banyak makanan padahal porsi makan sedikit dianggap sesuatu yang wajar.

The Intelligence Economic Unit menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar kedua penghasil sampah pangan di dunia. Peringkat pertama diduduki Arab Saudi. Ini cukup ironis, mengingat dua negara tersebut penduduknya mayoritas Muslim.

 
The Intelligence Economic Unit menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar kedua penghasil sampah pangan di dunia.
 
 

Dalam Islam, perilaku boros (termasuk boros pangan) digolongkan ke dalam perbuatan tercela (mubazir). Mereka yang melakukan perbuatan tersebut dikategorikan saudara setan (QS Al-Isra 27). Ini seolah-olah mengonfirmasi hasil survei sepuluh tahun lalu.

Survei oleh profesor dari George Washington University berjudul How Islamic are Islamic Countries yang menunjukkan negara-negara Islam justru jauh dari ajaran Islam dibandingkan negara non-Muslim yang perilakunya lebih islami.

Survei itu mengukur lima aspek yaitu hubungan seseorang dengan Tuhan dan hubungan sesama manusia, sistem ekonomi dan prinsip keadilan dalam politik serta kehidupan sosial, sistem perundang-undangan dan pemerintahan, hak asasi manusia dan politik, serta hubungan internasional dan masyarakat non-Muslim.

Ini menunjukkan gap antara agama sebagai pengetahuan dengan perilaku sehari-hari. Padahal, kata mubazir sudah sangat familier di tengah masyarakat. Penulis yakin, semua agama mengajarkan kebijaksanaan dalam pemanfaatan pangan untuk kehidupan.

Seperti dalam ajaran Kristen, Yesus mengingatkan tidak membuang-buang sisa makanan seenaknya (Yohanes 6:11). Dalam Hindu terdapat pesan dalam Taitiriya Upanisad, Bhurguvali, Anuvak 1: Jangan pernah menunjukkan rasa tidak hormat kepada makanan.

Makanan adalah sumpah suci agama. Konsep mindful eating yang diadopsi dari ajaran Buddha Mahayana mengajarkan agar manusia menghargai setiap proses dalam mengonsumsi pangan dengan memperhatikan makanan dan minuman yang masuk tubuh.

 
Pendekatan agama menjadi penting sebagai salah satu upaya menekan pemborosan pangan yang terjadi di masyarakat.
 
 

Pendekatan agama menjadi penting sebagai salah satu upaya menekan pemborosan pangan yang terjadi di masyarakat. Jika selama ini kampanye boros pangan sering kali menekankan pada kerugian ekonomi dan dampak lingkungan, ke depan kampanye dan edukasi terkait boros pangan juga dapat mengakomodasi nilai-nilai dalam agama untuk menguatkan narasi.

Penanaman kesadaran sejak dini terhadap generasi muda menjadi pilihan yang rasional. Muatan-muatan lokal dalam pengajaran, penyuluhan, dan edukasi harus digencarkan di sekolah-sekolah dengan kemasan yang menarik dan kekinian.

Dengan begitu, kita berharap adanya perubahan perilaku yang didasarkan pada kesadaran yang kuat sebagai umat beragama, warga negara, dan warga bumi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat