Kabar Utama
KPPU Selidiki Lonjakan Harga Minyak Goreng
KPPU turun tangan menyelidiki penyebab mahalnya harga minyak goreng.
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan menyelidiki penyebab mahalnya harga minyak goreng. Namun, KPPU sejauh ini belum dapat menyimpulkan apa pun terkait kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri yang sudah terjadi sejak tahun lalu.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, hasil penelitian yang sedang dilakukan KPPU akan disampaikan kepada publik. "Saat ini masih diteliti, semoga pekan depan dapat kami sampaikan," kata Deswin kepada Republika, Jumat (14/1).
Deswin menegaskan, KPPU juga belum menyimpulkan adanya dugaan kartel minyak goreng yang membuat harga melonjak tinggi. KPPU, kata dia, bahkan belum bisa memutuskan apakah akan menyelidiki isu dugaan kartel atau tidak. "Kami belum ada kesimpulan atas isu tersebut. Belum dapat disimpulkan," ujar Deswin menambahkan.
Dorongan untuk menyelidiki dugaan praktik kartel dalam tata niaga minyak goreng sebelumnya disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Tulus, saat diwawancara Republika pada Kamis (14/1), menduga ada praktik kartel.
Alasannya, kata Tulus, meski telah melalui momen Natal dan Tahun Baru 2022, harga minyak goreng tetap tinggi di luar batas kewajaran. "Saya khawatir kalau diguyur dengan subsidi agar harga minyak goreng turun, itu tidak akan menyelesaikan masalah," katanya.
YLKI pun meminta pemerintah untuk membongkar adanya dugaan tersebut terhadap pelaku bisnis minyak sawit dan industri minyak goreng di Indonesia. Tulus mengatakan, Kementerian Perdagangan, Polri, dan KPPU dapat menggunakan Undang-Undang Anti Monopoli dan Undang-Undang Perdagangan untuk membongkar praktik tersebut.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan tidak terdapat indikasi adanya praktik kartel minyak goreng oleh industri. Kenaikan harga yang terjadi saat ini lebih disebabkan kenaikan harga minyak sawit (CPO) yang merupakan bahan baku utama minyak goreng.
"Kami tidak melihat sejauh itu (kartel) dari pengamatan kami," kata Direktur Bahan Pokok dan Penting, Kemendag, Isy Karim, kepada //Republika//, Jumat (14/1).
Meskipun Indonesia merupakan produsen terbesar CPO di dunia, Isy Karim menjelaskan, sebagian besar produsen minyak goreng dalam negeri tidak terintegrasi dengan perusahaan produsen CPO. Karena entitas bisnis yang berbeda, para produsen minyak goreng harus membeli CPO sesuai harga pasar lelang dalam negeri di KPBN Dumai.
Sementara, harga lelang di KPBN Dumai juga berkorelasi dengan harga pasar internasional. "Dengan begitu, harga produk minyak goreng yang dihasilkan akan sangat tergantung dari referensi harga di lelang KBPN Dumai," ujar Isy Karim.
Dengan kata lain, jika terjadi kenaikan harga CPO internasional, harga CPO dalam negeri akan ikut menyesuaikan dengan harga global. Akibatnya, harga minyak goreng dalam negeri ikut meningkat.
Ia menjelaskan, harga acuan minyak goreng yang diatur sebesar Rp 11 ribu per liter, berpatokan pada harga CPO sebesar 680 dolar AS per metrik ton. Harga itu ditetapkan pada 2020 yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Namun, memasuki awal 2022, harga CPO telah mencapai kisaran 1.380 dolar AS per metrik ton atau naik lebih dari dua kali lipat dari dua tahun yang lalu. Dengan tingkat harga CPO tersebut harga minyak goreng, khususnya untuk kemasan sederhana, berada pada kisaran Rp 18.700 per liter.
Operasi pasar
Untuk membantu meringankan beban masyarakat, operasi pasar (OP) minyak goreng terus digencarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di Provinsi Lampung, OP minyak goreng mulai digelar pada Jumat (14/1), yaitu di Pasar Kangkung, Telukbetung, Bandar Lampung, Jumat (14/1). Minyak goreng tersebut dijual Rp 14 ribu per liter, lebih murah dari harga pasaran yang mencapai Rp 20 ribu per liter.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyaksikan langsung OP minyak goreng di Pasar Kangkung tersebut. Provinsi Lampung mendapat jatah minyak goreng untuk OP sebanyak 2.400 liter.
Arinal mengakui, harga minyak goreng di pasar tradisional sedang mahal sehingga memberatkan masyarakat. Untuk itu, ia mengatakan akan mengajukan satu juta liter minyak goreng per bulan untuk kebutuhan Lampung, dengan 15 kabupaten/kota. “Kami akan gelar terus OP minyak goreng dengan harga terjangkau Rp 14 ribu per liter,” ujar Arinal Djunaidi di Bandar Lampung, Jumat (14/1).
Pelaksanaan OP minyak goreng sempat terhenti beberapa waktu lalu. Pada Jumat (14/1), Pemprov Lampung akhirnya kembali menggelar operasi pasar.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, OP minyak goreng tersebut diharapkan dapat membantu beban masyarakat di tengah mahalnya harga minyak goreng mahal belakangan ini. Ia berharap OP tersebut dapat digelar rutin sehingga harga minyak goreng kembali normal.
Berdasarkan pemantauan di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Pasir Gintung dan Pasar Induk Tamin, Bandar Lampung, Jumat (14/1), harga minyak goreng masih berada di kisaran Rp 20 ribu per liter. Sejak kenaikan pada November 2021, harga minyak goreng belum menunjukkan adanya penurunan.
“Masih mahal Rp 20 ribu per liter. Saya tidak tahu juga kenapa bisa mahal,” kata Suratmin, penjual kebutuhan dapur di Pasar Induk Tamin, Bandar Lampung.
Menurut dia, harga minyak goreng dalam kemasan satu liter sudah naik dari pihak agen sehingga pengecer menjual kepada konsumen di atas harga agen. Kenaikan harga minyak goreng tersebut selalu dikeluhkan konsumen, terutama ibu rumah tangga.
Ia mengatakan, stok minyak goreng dalam kemasan berbagai merek masih tersedia dalam jumlah yang cukup. Pasalnya, konsumen hanya membeli secara eceran, tidak menyetok untuk kebutuhan sepekan, seperti saat harga minyak goreng masih normal berkisar Rp 9.500 sampai Rp 11 ribu per liter.
Dalam melakukan operasi pasar, pemerintah daerah menggandeng industri minyak goreng. Hal itu seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM) Kota Padang Panjang saat menggelar OP di Parkir Barat Pasar Pusat, Kamis (13/1).
Sekretaris Disperindagkop UKM Kota Padang Panjang, Yasmiaty Yusbar, mengatakan, harga minyak goreng yang dijual dalam operasi pasar sebesar Rp 14 ribu per liter. Minyak goreng tersebut diproduksi oleh PT Incasi Raya dengan total lebih kurang sebanyak 7.000 liter.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membantu masyarakat Kota Padang Panjang melalui operasi pasar minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter," ujar Yasmiaty.
Yasmiaty menyebut, banyak masyarakat yang ikut mengantre untuk dapat membeli minyak goreng kemasan sederhana. Setiap pembeli harus menyediakan uang pas dengan pembelian maksimal sebanyak dua liter dengan harga Rp 28 ribu.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.