Nasional
Polri akan Kembali Ganti Seragam Satpam
Perubahan warna seragam satpam jangan sampai membebani masyarakat.
JAKARTA – Mabes Polri akan kembali mengganti seragam dinas satuan pengamanan (satpam) karena memiliki kemiripan warna dengan kepolisian. Kemiripan warna membuat masyarakat sulit membedakan antara petugas polisi dan satpam.
“Polri dalam hal seragam satpam ini menerima saran dan masukan dari masyarakat. Termasuk saran masukan terkait seragam satpam tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (13/1).
Warna seragam satpam berubah dari putih menjadi cokelat pada 2021. Pada tahun ini, Ramadhan menjelaskan, Polri akan mengganti warna seragam satpam menjadi cokelat muda agar berbeda dari seragam polisi yang berwarna cokelat tua.
Ramadhan mengatakan, pergantian warna seragam ini memang tidak masuk dalam rencana Polri. Namun, kebingungan masyarakat membuat Polri memutuskan bahwa satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas berbeda dari polisi sebagai pembinanya.
"Ada sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat.Namun hal tersebut bukan merupakan kewenangan satpam, misalnya. Sehingga untuk membedakan itu, itulah menjadi kajiannya, itu yang menjadi alasan mengenai pergantian," kata Ramadhan.
Seragam itu kan ada baju dan celana. Nah, ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja, dengan warna celana tetap.
Selain itu, Ramadhan mengatakan, Polri masih mengkaji pergantian warna ini hanya untuk bajunya. "Seragam itu kan ada baju dan celana. Nah, ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja, dengan warna celana tetap," kata dia.
Ramadhan mengatakan, pergantian warna seragam satpam tersebut akan dikenalkan pada akhir Januari 2022 ketika peringatan HUT Satpam. Mengenai waktu pasti pergantian warna seragam akan berlaku, Ramadhan mengatakan, pergantian berlaku setelah pengkajian selesai dan diatur dalam perpol. "Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR, Santoso, mengingatkan Polri mengenai rencana mengubah kembali warna seragam satpam. Ia berharap kebijakan itu tidak dilakukan terburu-buru hingga menimbulkan masalah pada masa mendatang.
Masalah yang mungkin muncul yakni pergantian seragam justru menjadi beban satpam atau perusahaan penyedia jasa satpam untuk mengeluarkan biaya pembelian seragam. "Masyarakat jangan dibebani dengan kebijakan yang tidak perlu di tengah kondisi Covid-19 seperti sekarang," kata Santoso.
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, seragam petugas keamanan atau satpam yang saat ini mirip dengan polisi masih cukup baik dan diperlukan untuk menjaga keamanan. Sebab, menurut dia, warna seragam yang layaknya polisi membuat pihak-pihak yang akan melanggar aturan berpikir dua kali ketika melihat sekilas seragam satpam yang mirip polisi.
Di tempat lain, satpam di Universitas Pancasila, Fadhillah (24 tahun), mengaku keberatan dengan kebijakan Polri mengganti warna seragam. Fadillah mengatakan, ia baru saja melunasi cicilan seragam warna cokelat yang dikenakannya kurang dari satu tahun.
“Biaya seragam saya Rp 1 juta, enggak mungkin saya langsung bayar sejuta, makanya saya bayarnya nyicil berapa ratus ribu setiap bulan. Ini baru saja lunas berapa bulan lalu,” kata dia.
Biaya seragam saya Rp 1 juta. Saya bayarnya nyicil berapa ratus ribu setiap bulan. Ini baru saja lunas berapa bulan lalu.
Satpam di Plaza Oleos, Yulius (27), mengatakan, seragam satpam berwarna cokelat memiliki kelebihan dan kekurangan. “Dengan menggunakan seragam satpam yang mirip polisi, kami memiliki keuntungan, di antaranya pernah dikira polisi beneran, sehingga kami juga memiliki tanggung jawab lebih besar,” kata dia.
Namun, Yulius siap mengikuti keputusan Polri mengubah kembali warna seragamnya. Ia mengatakan, biaya seragamnya sudah ditanggung oleh perusahaan penyedia jasa satpam yang mempekerjakannya. Namun, ia berharap warna seragam baru tetap mencitrakan satpam yang berwibawa. “Jangan sampai warna yang dikeluarkan justru norak,” kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.