Jakarta
Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Dikritik
Ketua DPRD DKI Jakarta membantah kenaikan gaji, melainkan hanya kenaikan tunjangan.
JAKARTA — Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2022 naik Rp 26,42 miliar dibanding dengan anggaran tahun 2021. Total gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI pada tahun 2022 sebesar Rp 177,37 miliar.
Hal ini tertulis dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Kenaikan gaji anggota DPRD DKI ini pun dikritik.
Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengkritik soal kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta pada 2022. Menurut dia, peningkatan gaji sesuai Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, bisa dinilai negatif.
“Karena wakil rakyat dianggap kurang berempati pada rakyat,” kata Siti Zuhro kepada Republika, Ahad (9/1).
Dia mempertanyakan alasan kenaikan gaji DPRD DKI. Sebab, menurut Zuhro, gaji DPRD DKI selama ini bisa dibilang cukup tinggi. “Perlu diketahui publik, berapa besaran gaji DPRD DKI. Apa betul lebih besar dari anggota DPR?” kata dia.
Menurut dia, dengan tidak adanya alasan rasional, publik akan terus mempertanyakan kenaikan tersebut. Dengan adanya kondisi sosial ekonomi saat ini, kenaikan gaji wakil rakyat juga akan terasa pada warga DKI Jakarta. Terlebih, saat jumlah pengangguran dan masyarakat miskin Ibu Kota dinilainya juga terus bertambah.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto juga menilai, peningkatan belanja gaji tunjangan DPRD DKI Jakarta tidak penting. Menurut dia, hal itu didasarkan pada ekonomi yang belum pulih, apalagi ke fase pertumbuhan.
“Saya rasa APBD DKI 2021 juga turun. 2022 memang ada target peningkatan. Tapi, persoalannya kita juga harus sensitif terhadap kondisi masyarakat,” kata Eko.
Dewan seharusnya memiliki sensitivitas menyoal kondisi yang memaksa banyak PHK ataupun pengurangan gaji pada masa pandemi. Sehingga, kenaikan gaji dewan diminta dia bisa dilakukan ke depannya saat ekonomi dan APBD DKI tumbuh. “Kalau pada saat turun kan tidak, lebih kurang etis,” kata dia.
Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, menyoroti peningkatan belanja gaji tunjangan DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, peningkatan dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang APBD 2022, jelas akan diprotes publik.
“Pasti diprotes publik. Ini bukan soal uang atau soal anggaran, tapi soal sensitivitas orang yang hidupnya makin sulit,” kata Adi.
Dia menambahkan, protes publik akan berdasarkan pada suasana sulit perekonomian warga DKI. Dia mengimbau, kenaikan lebih baik ditunda hingga kondisi ekonomi membaik. Ekonomi yang mulai meningkat di DKI sejak akhir tahun lalu, tidak lantas menjadi dasar kenaikan gaji dewan.
“Kalau urusan gaji naik, partai-partai ini damai hidupnya dan berkolaborasi. Oposisi, pendukung dan lainnya kompak. Apa mereka menolak kenaikan ini?” kata Adi.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan ada peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta senilai Rp 26,42 miliar dipangkas. Menurut politisi Gerindra tersebut, hal itu bisa dipotong jika ada ketentuan yang dilanggar.
“Kalau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan dan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan,” kata Riza.
Riza memaparkan, kenaikan tunjangan DPRD ini sudah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Dia berujar peningkatan anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dimungkinkan selagi tak melanggar aturan, rasional, dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. "Ada peningkatan itu dibolehkan," kata Riza.
Hanya tunjangan
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif DKI Jakarta, melainkan hanya kenaikan tunjangan. Kenaikan tunjangan itu dilakukan untuk membantu program Pemprov DKI Jakarta.
“Ini (gaji) enggak naik, tunjangannya yang naik. Untuk bantu program pemerintah. Adapun program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif (tunjangannya) lebih besar dari kita. Jadi enggak ada (kenaikan)” kata Prasetyo, Ahad.
Ditanya pertimbangan kenaikan tunjangan itu, Prasetyo menegaskan, jika pandemi membuat DPRD DKI tidak bisa bergerak kemanapun. Hal itu berbeda dengan eksekutif Pemprov DKI yang memiliki tunjangan lebih besar dibandingkan legislatif dan dinilainya mudah melakukan pelayanan.
“Eksekutif, dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, (tunjangan DPRD) kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho. (Jadi) dinaikan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, juga menilai, kenaikan gaji dewan termasuk wajar. Menurut dia, ekonomi DKI saat ini memang naik, sehingga tidak sembarang menaikkan gaji dewan. “Kita sudah beberapa tahun enggak naik (gaji),” kata Taufik.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.