Nasional
Tjahjo: Menteri dan Wamen Jabatan Politis
Tjahjo menegaskan, pembentukan wakil menteri sepenuhnya keputusan Jokowi.
JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tak menampik tudingan yang menyebut keberadaan posisi wakil menteri (wamen) adalah bentuk politik bagi-bagi jabatan.
Presiden Joko Widodo menambah posisi wamen lagi sejak penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Posisi wamendagri ini menambah daftar posisi wamen hingga saat ini.
"Itu hak prerogatif Presiden. Menteri dan wamen kan (memang) jabatan politis. Ya, sah-sah saja. Semua tergantung beban kerja dan kepentingan politik," kata Tjahjo menanggapi tudingan tersebut, Kamis (6/1).
Terdapat 10 kursi wamen yang masih kosong. Mengenai kosongnya 10 kursi wamen, Tjahjo menegaskan, semua keputusan untuk mengisi jabatan itu berada di tangan Presiden Jokowi. "Soal diisi kapan, ya, Bapak Presiden yang tahu," ujar politisi PDIP ini.
Dia menjelaskan, pembentukan posisi wamen merupakan keputusan Jokowi sepenuhnya. Presiden mempertimbangkan sejumlah hal dalam pembentukan jabatan itu, termasuk soal besarnya beban kerja di suatu kementerian. Adapun tugas Kemenpan-RB dan Kementerian Sekretariat Negara hanya menyiapkan rancangan peraturan presiden mengenai posisi wamen.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini meminta agar penambahan jabatan wamen tak dikaitkan dengan politik. Ia menegaskan, keputusan Presiden untuk menambah posisi wamendagri dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian.
"Jadi, jangan terlalu dikaitkan dengan politik. Ini soal tantangan pemerintahan. Kita harus semakin adaptif," ujar Faldo kepada wartawan, Kamis (6/1).
Ada posisi wamen, tapi tidak berarti harus diisi. Itu sesuai penilaian Presiden.
Ia menjelaskan, pemerintah memang menambah posisi wakil menteri di beberapa pos kementerian yang cukup besar. Hal itu dilakukan dengan melihat kondisi ketidakpastian saat ini. "Memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen. Ini untuk menanggapi suasana ketidakpastian, kebutuhan awak pun juga harus disesuaikan," ujarnya.
Namun, posisi wamendagri tidak harus diisi. Posisi tersebut hanya akan diisi sesuai dengan kebutuhan saja. "Ada posisi wamen, tapi tidak berarti harus diisi. Itu sesuai penilaian Presiden. Kalau perlu, ya, diisi. Kalau tidak butuh, ya, dibuka saja. Kita bergerak sesuai kebutuhan," ujar Faldo.
Hadapi pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menilai kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan sangat berat untuk menghadapi Pemilu 2024. Karena itu, posisi wamendagri ia nilai penting untuk membantu Mendagri Tito Karnavian.
"Tentu dengan beban pekerjaan yang sangat besar dan juga menyiapkan persiapan persiapan jelang pemilu, maka menurut saya memang penting dan masuk akal kalau misalnya Presiden membuat, membentuk wamendagri," ujar Saan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1).
Selain mempersiapkan Pemilu 2024, Kemendagri juga perlu memilih sosok yang akan menjadi penjabat (pj) kepala daerah. Pasalnya, ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022. "Nanti di 2023 juga banyak sekali gubernur yang akan berakhir juga kan, dan itu kan juga harus ada pejabat, dan pejabat itu yang mengelola, mengatur, dari Kemendagri," ujar Saan.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini memprediksi ada peluang posisi wamen akan diisi secara bersamaan. "Mungkin Pak Jokowi ingin itu semua diisi nanti bersamaan dengan reshuffle dilakukan," ujar Saan.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR Anwar Hafid mempertanyakan urgensi penambahan posisi wamendagri. Anwar menilai kerja Mendagri Tito Karnavian sejauh ini dinilai sudah cukup baik.
Anwar meminta pemerintah menjelaskan urgensi penambahan posisi wamen tersebut. “Agar tidak terbaca politis, mesti analisis dan dasar pertimbangan posisi tersebut harusnya dikemukakan pada publik," ujar Anwar.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Jokowi Teken Lagi Perpres Wakil Menteri
Pemerintah diminta menjelaskan urgensi penambahan posisi wakil menteri.
SELENGKAPNYA