Konsumen melihat media sosial terkait kendaraan di dealer Auto2000 Sudirman, Menara Astra, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pemerintah berencana membebaskan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) pada 2022. | ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Kabar Utama

Penghapusan PPnBM ‘Mobil Rakyat’ Dikaji

Kemenperin mengusulkan mobil di bawah Rp 250 juta tidak dikenai PPnBM mulai 2022.

JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyeriusi rencana untuk membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta pada tahun ini. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada para menteri terkait dan sedang dalam tahap pengkajian.

Tahun lalu, pemerintah memberikan stimulus berupa PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk menggairahkan penjualan kendaraan roda empat. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, stimulus yang berjalan pada Maret hingga Desember 2021 tersebut menunjukkan hasil signifikan terhadap peningkatan penjualan mobil.

Agus menyebutkan, penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP mencapai 428.947 unit atau meningkat 126,6 persen dari periode sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) yang sebanyak 189.364 unit.

Berkat peningkatan penjualan mobil tersebut, industri alat angkut pada kuartal II dan III 2021 disebut merasakan dampak positif. Pertumbuhannya pada masing-masing periode sebesar 45,2 persen yoy dan 27,8 persen yoy.

“Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier satu serta industri komponen tier dua dan tiga yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur. Itu lewat adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (6/1).

Agus mengatakan, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dan harga penjualan di kisaran Rp 250 juta menguasai segmen pasar, yaitu sekitar 60 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri dan sesuai daya beli masyarakat.

photo
Pengendara motor melintas di depan spanduk yang memuat materi promosi pembelian mobil dengan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di depan diler Toyota Auto2000, Malang, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Pemerintah berencana membebaskan PPnBM DTP pada 2022.. - (ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA FOTO)

"Sehingga kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.

Dengan alasan itu, Kemenperin mengusulkan mobil dengan harga jual di bawah Rp 250 juta tidak dikenai PPnBM mulai 2022. Syarat lainnya adalah mobil memiliki kandungan local purchase atau pembelian komponen dari dalam negeri minimal 80 persen.

Agus optimistis, kebijakan pembebasan PPnBM dapat menjaga keberlangsungan industri otomotif. Sebab, stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif.

"Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan produksi mobil tersebut mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen tier satu dan 1.000 perusahaan industri komponen tier dua dan tiga. Dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di Tanah Air juga diyakini semakin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sedang mengkaji usulan pembebasan PPnBM bagi mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta. Kemenkeu menilai implementasi stimulus tersebut mampu menghasilkan peningkatan penjualan kendaraan roda empat.

“Seperti yang diberitahukan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa usulan tersebut sedang tahapan kajian,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo ketika dihubungi Republika, Kamis (6/1).

 
Manufaktur dan perdagangan sudah mulai bergerak cukup kuat. Jadi, kita akan menggunakan instrumen tersebut secara selektif.
SRI MULYANI INDRAWATI, Menteri Keuangan
 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Desember lalu mengatakan, salah satu hal yang menjadi kajian bersama Presiden Joko Widodo adalah tingkat permintaan terhadap mobil di bawah Rp 250 juta. "Untuk (bebas) PPnBM mobil kita belum putuskan. Bapak Presiden minta dikaji lagi, terutama dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus," kata Sri.

Hal itu berbeda dengan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) properti yang sudah diputuskan kembali dibebaskan pada 2022 karena ditanggung pemerintah. Stimulus itu diberikan karena perkembangan sektor perumahan yang masih tertinggal.

"Adapun manufaktur dan perdagangan sudah mulai bergerak cukup kuat. Jadi, kita akan menggunakan instrumen tersebut secara selektif," ucapnya.

Center of Reform on Economics (Core) Indonesia menilai pemerintah memang perlu kembali mendorong pemberian insentif PPnBM DTP terhadap industri otomotif. Sebab, salah satu sektor penyumbang terbesar perekonomian berasal dari industri manufaktur dengan persentase mencapai 20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

photo
Pengunjung mengamati mobil-mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (18/4/2021). Presiden Joko Widodo menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah membuat angka pesanan pembelian atau purchase order mobil hingga pertengahan April 2021 melonjak hingga 190 persen. - (SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO)

Dorong ekonomi

Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, perkembangan sektor manufaktur akan ikut menggerakkan perekonomian. Jika dilihat dari subsektor, industri otomotif merupakan subsektor industri terbesar kedua yang menyumbang terhadap keseluruhan industri manufaktur.

Oleh karena itu, jika kinerja industri otomotif mengalami peningkatan, hal itu akan ikut mendorong naik industri manufaktur. “Ini akan menghilangkan potensi penerimaan negara dari PPnBM. Namun demikian jika industri otomotif bergeliat, bisa mendorong penerimaan negara dari pos pajak yang lain, terutama PPN dan juga PPh perusahaan sektor otomotif,” kata Yusuf.

Menurut dia, insentif PPnBM juga untuk mendorong sektor konsumsi, sekaligus menstimulasi sisi hulu, yakni industri otomotif. Jika mengacu pada tahun lalu, industri otomotif pada kuartal II bisa tumbuh 45 persen (yoy). Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi juga meningkat dengan kisaran tujuh persen.

“Pola yang sama juga kita temui pada kuartal III 2021, pertumbuhan industri otomotif juga menjadi salah satu faktor pendorong dari pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang insentif PPnBM sebaiknya diberikan untuk mobil ramah lingkungan. Sebab, pemain mobil listrik di Indonesia memberikan harga yang relatif terjangkau bagi masyarakat.

“PPnBM untuk mengubah pola konsumsi masyarakat untuk memakai transportasi publik dan transisi ramah lingkungan, jika pemerintah ingin konsisten,” ucapnya.

Insentif PPnBM untuk mobil biasa juga memberikan kontradiksi karena tidak mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik. Bhima mengatakan, penjualan mobil tidak akan meningkat drastis meski PPnBM dibebaskan.

"Tapi, nanti setelah pandemi, ketika mobilitas meningkat, maka kebutuhan transportasi meningkat, maka penjualannya lebih baik,” katanya.

photo
Deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Senin (18/3/2019). Kemenperin mengusulkan mobil di bawah Rp 250 juta tidak dikenai PPnBM mulai 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. - (ANTARA FOTO)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat