Pekerja kontraktor PT Waskita Karya menyelesaikan pembangunan jalan layang non tol ruas Antasari-Blok M di Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (9/5). | Wihdan Hidayat/Republika

Ekonomi

Waskita Raih Kontrak Baru Rp 20,51 Triliun pada 2021

Waskita akan terus berkomitmen meningkatkan capaian nilai kontrak baru.

JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 20,51 triliun hingga akhir Desember 2021. Angka tersebut setara dengan 100 persen target nilai kontrak baru emiten berkode saham WSKT tersebut pada 2021. “Manajemen optimistis dapat membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 25 triliun hingga Rp 30 triliun pada 2022 ini, terutama dengan support likuiditas perseroan yang jauh lebih baik.

Termasuk dukungan dari pemerintah berupa fasilitas pinjaman sindikasi bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan penjaminan pemerintah, penerbitan obligasi/sukuk dan aksi korporasi rights issue,” kata Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono di Jakarta, Rabu (5/1).

Destiawan mengatakan, Waskita akan terus berkomitmen meningkatkan capaian nilai kontrak baru, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya tersebut juga selalu mengutamakan prinsip good corporate governance (GCG) dan manajemen risiko serta melibatkan pihak eksternal sebagai business and finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko.

Beberapa proyek besar yang didapatkan perseroan sepanjang 2021, antara lain, proyek jalan tol Kayu Agung – Palembang - Betung tahap kedua senilai Rp 5,01 triliun, jalan tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg tahap 1 senilai Rp 1,05 triliun dan Jembatan Musi – Kramasan sebesar Rp 1,0 triliun.

Waskita juga berhasil mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri melalui kerja sama G2G Indonesia dan Sudan Selatan, yaitu proyek jalan seksi 1 sepanjang 1.000 km dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,38 triliun.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma, menambahkan, proses rights issue Waskita saat ini telah berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022. Dengan harga penebusan right sebesar Rp 620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana penyertaan modal negara (PMN) yang telah disetor pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan investor yang telah berpartisipasi aktif dalam penebusan rights sebagai bentuk dukungan perbaikan fundamental keuangan Waskita,” kata Taufik.

Sebelumnya, Waskita telah menerima seluruh dana PMN sebesar Rp 7,9 triliun terkait aksi rights issue perseroan. Menurut Taufik, setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkret dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung.

Dengan implementasi delapan stream penyehatan keuangan Waskita, manajemen cukup optimistis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Waskita Karya (Persero) Tbk (@waskita_karya)

Waskita melaksanakan rights issue akhir 2021 setelah secara resmi menerima peraturan pemerintah (PP) terkait PMN. Taufik mengatakan, dengan diterimanya PP PMN tersebut, pernyataan efektif OJK dapat segera diperoleh dan proses rights issue dapat dilaksanakan. 

PP No 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia.

Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa perseroan perlu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta penyelesaian proyek strategis nasional dalam bidang jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN tersebut ditetapkan menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri BUMN.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat