Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Measles and Rubella (MR) lanjutan kepada murid SDN Mojoroto 3 di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/12/2021). | ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.

Nasional

IDAI Minta PTM 100 Persen Setelah Vaksin Dosis Lengkap

Proteksi vaksin Covid-19 terbentuk dua pekan pascapenyuntikan dosis kedua.

JAKARTA — Hari ini, Senin (3/1), tahun ajaran semester genap 2021-2022 dimulai. Pemerintah menerbitkan aturan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengharuskan sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dilakukan secara tatap muka dengan jumlah kapasitas murid 100 persen selama setiap hari.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menanggapi kebijakan tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi pada Ahad (2/1). IDAI meminta sekolah tidak memaksakan anak menjalani Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah. IDAI juga menyerukan aturan PTM dengan kapasitas 100 persen seharusnya dilakukan setelah murid divaksinasi dosis lengkap.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi ini dibuat atas pertimbangan telah ditemukan varian omikron di Indonesia. Selain itu, data di banyak negara seperti Amerika Serikat, Eropa dan Afrika menyebutkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 yang menyerang anak-anak dalam beberapa minggu terakhir.

“Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19,” ujar Piprim, dikutip dari laman resmi IDAI, Ahad (2/1).

Ketua IDAI Jakarta, Reni Sekartini, menambahkan IDAI merekomendasikan PTM kapasitas 100 persen juga jika tenaga pendidik dan petugas sekolah sudah divaksinasi dua kali dosis. "Anak yang bisa PTM selain sudah divaksinasi lengkap juga tidak memiliki komorbid," ujarnya.

photo
Sejumlah siswa kelas dua Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SDN Patrakomala, Jalan Patrakomala, Kota Bandung, Senin (13/12/2021). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Terkait anak dengan komorbid, IDAI menganjurkan orang tua membawa anak konsultasi dengan dokter spesialis anak. IDAI mengkategorikan komorbid meliputi penyakit seperti diabetes, ginjal kronik, autoimun, paru kronis, obesitas, dan hipertensi.

Sedang anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari vaksin Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap. "Proteksi dinyatakan cukup setelah dua minggu pascapenyuntikan imunisasi terakhir," ujar Reni.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyampaikan sejumlah catatan terkait rencana PTM 100 persen. "Pastikan dimulai dengan sekolah yang siswanya sudah lebih dari 80 persen telah divaksinasi," kata Ledia.

Selain itu, Ledia menilai PTM 100 persen bisa dilakukan untuk sekolah-sekolah dengan 80 persen guru telah divaksinasi. Kemudian masuk sekolah perlu juga  dilakukan secara bertahap bergantian antar kelas. "Selama beberapa waktu untuk pembiasaan," ujarnya.

photo
Sejumlah siswa kelas dua Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SDN Patrakomala, Jalan Patrakomala, Kota Bandung, Senin (13/12/2021). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Penerapan protokol kesehatan diingatkan harus tetap dilakukan dengan sangat ketat. Politikus PKS itu juga menilai jalur perjalanan rumah-sekolah siswa dan guru harus dipastikan cukup aman. Sekolah juga harus tetap memfasilitasi siswa yang tak mendapat izin orang tua untuk hadir PTM. "Setiap daerah harus sangat jeli dan hati-hati membaca situasi lokal," tuturnya. 

PTM 100 Persen

PTM dengan kapasitas murid 100 persen salah satunya digelar di wilayah DKI Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan, PTM dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya capaian vaksinasi dosis lengkap pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen. Selain itu, capaian vaksinasi dosis dua pada masyarakat lansia di atas 50 persen.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” tutur Nahdiana, Ahad (2/1).

Peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring. Mereka juga tetap mendapat hak penilaian. Nahdiana berharap, orang tua dan masyarakat dapat mendukung agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDA) namun merekomendasikan PTM dilakukan setelah murid mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Rekomendasi IDAI dibuat dengan pertimbangan sudah ditemukannya kasus varian omikron di Indonesia.

Hingga Jumat (31/12), kasus omikron di Indonesia bertambah 68 orang. Total kasus konfirmasi omikron menjadi sebanyak 136 orang. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan 68 kasus baru berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 di antaranya merupakan warga negara asing.

Dari 68 kasus konfirmasi omikron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, satu orang sakit dengan gejala sedang, dan sembilan orang tanpa keterangan. 

Rekomendasi PTM IDAI Kategori Muris 6-11 Tahun:

A. PTM dapat dilakukan metode hibrida (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi:

- Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

- Tidak adanya transmisi lokal omikron di daerah tersebut.

B. PTM dapat dilakukan dengan metode hibrid (50 persen daring, 50 persen luring di luar ruangan):

- Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.

- Ditemukan transmisi lokal omikron yang masih dapat dikendalikan.

- Fasilitas luar ruangan yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Sumber: IDAI

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat