Kabar Utama
Muktamar Seriusi Kemandirian NU
NU kedepannya diharapkan menjadi organisasi yang mandiri.
BANDAR LAMPUNG -- Menjelang satu abad usia Nahdlatul Ulama (NU), Muktamar ke-34 menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian. Karena itu, Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) telah menghasilkan berbagai rumusan yang akan menjadi titik pijak kemandirian NU untuk memasuki abad keduanya.
Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-34 NU, Andi Najmi Fuadi mengatakan, pembahasan dalam Komisi Organisasi ini menyangkut tentang sistem keuangan dan kekayaan NU. "Jadi sumber-sumber kekayaan NU selama ini salah satunya kan dari uang pangkal dan i'anah anggota atau uang bulanan," ujar Andi kepada Republika usai menggelar sidang Komisi Organisasi di Universitas Lampung (Unila), Bandar Lampung, Kamis (23/12).
Menurut Andi, pijakan hukum selama ini tidak secara tegas mewajibkan iuran bulanan tersebut. Karena itu, menurut dia, Komisi Organisasi Muktamar ke-34 NU memutuskan bahwa klausul itu harus ada perubahan redaksi, sehingga menjadi implementatif. "Jadi sekarang itu ditambahkan kata wajib dan pasal itu menjadi implementatif," ucap Andi.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU ini mengatakan, jika hal itu bisa diimplementasikan, maka NU akan memiliki sumber pembiayaan organisasi yang sangat jelas dan signifikan. "Misalnya memakai basis data NU itu 20 juta saja, kalau itu per orang iuran Rp 5.000, itu sudah kelihatan Rp 100 miliaran per bulan. Belum lagi kalau basis datanya dinaikkan dan nilainya dibesarkan, itu akan lebih signifikan," kata Andi.
Menurut Andi, hal itu diusulkan untuk mengawal NU dalam menapaki abad keduanya. Dia berharap, NU kedepannya akan menjadi organisasi yang mandiri. "Ini arahnya untuk membackup kemandirian NU dalam abad keduanya. Jadi, ke depan NU memang tidak lagi menjadi organisasi yang tidak independen atau tidak mandiri, tapi harus menjadi independen bahkan dependen," jelas Andi.
"Arahnya harus ke sana. Jadi, tidak sekadar bisa membiayai diri sendiri atau mengurus diri sendiri, tapi juga bisa mengurus pihak lain," kata dia. Selain itu, menurut Andi, hal lain yang akan dilakukan untuk menuju kemandirian NU adalah memberikan pijakan atau klausul tentang Badan Khusus, yaitu sebuah badan yang akan dijadikan cantolan aktivitas NU yang berorientasi profit atau akvititas sosial yang bertambah profit.
Misalnya, kata dia, rumah sakit NU nantinya tidak lagi berada di bawah struktur NU langsung, tapi akan masuk di wadah yang namanya Badan Khusus tersebut. "Atau misalkan NU punya usaha keagamaan yang berdampak ekonomi, seperti lembaga umrah, haji, itu akan masuk ke situ, termasuk pengelolaan pendidikan juga nanti masuk ke badan khusus. Bahkan, ada gagasan juga saya kira nantinya tentang NU Care Lazisnu," kata Andi.
Andi mengatakan, pasal-pasal yang dibahas dalam sidang Komisi Organisasi tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi pijakan NU untuk menjadi organisasi yang betul-betul mandiri. "Ini pasal-pasal yang dihasilkan dari Komisi Organisasi harapannya betul-betul akan bisa menjadi pijakan kemandirian NU, khususnya dalam bidang ekonomi, dan saya rasa klausul atau rumusan yang ada itu sudah cukup bisa memadai," ucap Andi.
Muktamar ke-34 NU yang digelar di Lampung sejak Rabu (22/12) hinga Jumat (23/12) memang menekankan pada upaya membangun kemandirian NU. “Dengan kemandirian ekonomi, akan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran,” kata Sekretaris Komisi Program Muktamar ke-34 NU, Rumadi Ahmad pada sidang komisi program Muktamar NU, di Universitas Malahayati, Bandarlampung, seperti dilansir nuonline, kemarin.
Ia juga memaparkan tujuh orientasi pengembangan perekonomian. Diantaranya upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan melibatkan partisipasi pelaku ekonomi dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya. Kegiatan ekonomi itu juga harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat warga.
Selanjutnya dalah keberpihakan kepada orang miskin, marjinal dan mereka yang diasingkan karena agama maupun kepercayaannya. Keempat, lanjut dia, mendayagunakan sumber daya manusia secara optimal untuk menjawab persoalan pengangguran.
Kelima, menjaga kelestarian lingkungan serta tidak berlebih- lebihan memanfaatkan sumberdaya alam dan menjaga keberlangsungannya. Kemudian memanfaatkan bonus demografi yang akan datang. Terakhir, menumbuhkan keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Pada Kamis (23/12) pagi, agenda Muktamar akan dilanjutkan dengan sidang laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU yang bakal demisioner. Duduk di atas panggung dalam kesempatan ini, jajaran pengurus harian PBNU, termasuk Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Katib 'Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Setelah itu akan digelar sidang-sidang komisi yang terbagi dalam enam komisi, yakni komisi qanuniyah yang membahas persoalan perundang-undangan, komisi maudhu’iyah yang fokus pada isu-isu tematik, komisi waqi’iyah yang fokus pada status hukum fiqih kasus-kasus aktual, komisi organisasi, komisi program, dan komisi rekomendasi.
Mayoritas agenda muktamar pada umumnya dapat diakses secara publik. Adapun sidang tata tertib, laporan pertanggungjawaban, dan sidang pemilihan pucuk pemimpin NU digelar secara tertutup karena internal organisasi.
Di luar forum-forum inti, kemeriahan Muktamar Ke-34 NU tampak dengan diselenggaraknanya pasar rakyat atau bazar, seminar-seminar, dan acara bedah buku di sejumlah titik. Muktamar juga menjadi momen berharga yang dimanfaatkan beberapa komunitas NU untuk menggelar reuni dan pertemuan.
Hingga Kamis malam, kesimpulan sidang-sidang komisi kemarin masih terus digodok. Rencananya, Muktamar ke-34 NU kali ini juga bakal menelurkan sejumlah rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah.
Pertanggung jawaban
Sementara, Kiai Said bersyukur hasil kerjanya selama ini diterima dengan baik oleh peserta Muktamar Ke-34 NU. "Alhamdulillah LPJ diterima dengan baik, LPJ diterima dengan 100 persen," ujar Kiai Said usai sidang pleno II yang digelar di UIN Raden Intan Lampung, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/12).
Meskipun LPJ Kiai Said diterima, ada juga peserta muktamar yang menerimanya dengan beberapa catatan. Kiai Said berharap, ke depannya NU menjadi lebih baik. Karena itu, menurut dia, muktamar kali ini harus menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk umat dan bangsa ini.
"Harus lebih baik lagi. Muktamar harus menghasilkan keputusan yang lebih bermanfaat untuk bangsa dan negara," ucap Kiai Said.
Di bawah kepemimpinannya selama dua periode, Kiai Said mengeklaim bahwa NU aktif menjaga kesatuan dan persatuan di Indonesia. Dengan berbagai pengamalan dan kepercayaan masyarakat yang begitu besar, menurut dia, peran NU bukan hanya membentuk peradaban bangsa, melainkan juga menjadi inspirasi peradaban dunia.
"Kiprah NU dalam menangkal rongrongan kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa mendapat pengakuan dari Indonesia. Sejumlah negara mengapresiasi peran dan eksistensi NU dalam menjaga kedamaian dalam kebinekaan, toleransi dalam keberagaman, keharmonisan, serta keutuhan bangsa-bangsa," kata dia menjelaskan.
Dalam konteks keindonesiaan, menurut Kiai Said, NU menjadi organisasi yang berperan penting dalam integrasi Islam dan negara. Terbukti hingga kini, lanjut dia, NU berkomitmen menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan konsisten menjaga ideologi Pancasila juga Undang-Undang Dasar 1945.
"NU dengan konsisten menolak setiap kelompok mana pun yang hendak mengubah bentuk negara, baik negara agama maupun negara sekuler," ujar dia. Selain itu, tambah dia, NU juga mendukung pemerintah membubarkan organisasi yang berkeinginan mengusung khilafah di Indonesia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.