Ilustrasi Masjid Agung Kota Bogor | Youtube

Jakarta

Pemkot Bogor Denda Kontraktor Masjid Agung Rp 1,5 Miliar

Progres pembangunan Masjid Agung Kota Bogor hingga pertengahan Desember 2021, baru menyentuh 60 persen.

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersikap tegas terhadap kontraktor proyek revitalitasi Masjid Agung Kota Bogor. Tidak main-main, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, denda yang dijatuhkan ke PT Gelora Megah Sejahtera mencapai 1,5 miliar untuk keterlambatan 50 hari kerja.

“Masjid Agung kita sudah monitor. Sebelum saya kesana, konsultan pengawas, konsultan perencana, kontraktor, PPK, dan Inspektorat sudah rembukan. Melihat pertimbangan banyak hal yang ada sekarang, pilihannya menambah (perpanjangan waktu kerja),” ujar Syarifah di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/12).

Menurut Syarifah, penjatuhan denda dibolehkan dalam aturan pengadaan barang jasa, yaitu adendum atau perpanjangan 50 hari kerja. Dengan konsekuensi kontraktor didenda satu permil (0,1) hingga maksimal lima persen per hari. “Jadi, kira-kira kurang lebih mereka kena denda Rp 1,5 miliar totalnya, sampai 50 hari kerja perpanjangan,” kata Syarifah.

Dia menjelaskan, pihak penyedia jasa juga sudah menandatangani berita acara menyetujui besaran denda. Sementara, progres pembangunan Masjid Agung Kota Bogor hingga pertengahan Desember 2021, baru menyentuh 60 persen.

Padahal, dalam kontrak kerja, pembangunan masjid yang menelan anggaran Rp 32 miliar pada 2021, diharuskan selesai pada akhir Desember mendatang. Sebab, proyeksi target meleset, kata dia, Pemkot Bogor akan melakukan tender lagi untuk mempercepat pembangunan pada 2022.

Adapun dana yang disediakan untuk kelanjutan pembangunan masjid di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, itu sebesar Rp 27,6 miliar.

“Saat perpanjangan nanti, pekerjaannya meliputi pemasangan 14 ribu keping enamel yang dipasang di kubah. Nah ini tergantung lancarnya pasokan dari supplier dan pemasangan. Saya sudah minta agar tidak ada keterlambatan untuk itu,” kata Syarifah.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat