Ekonomi
Rights Issue Bank Muamalat Dapat Restu OJK
Right issue Bank Muamalat menjadi tahapan penting dalam penguatan permodalan bank syariah pertama di Indonesia itu.
JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah mendapatkan pernyataan efektif rights issue atau penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses selanjutnya dilanjutkan dengan periode perdagangan HMETD pada 30 Desember 2021 hingga 7 Januari 2021.
"Rights Issue sudah efektif pada 16 Desember 2021 lalu. Proses selanjutnya menyelesaikan tahapan sesuai timeline dalam informasi tambahan atau prospektus," kata Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji kepada Republika, Selasa (21/12).
Dia berharap seluruh prosesnya akan selesai pada kuartal I 2022. Hayunaji mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menjadi pembeli dalam proses right issue dan penawaran sukuk subordinasi senilai total Rp 3 triliun.
Dana sebanyak Rp 1 triliun akan masuk pada permodalan tier 1 dari proses right issue dan Rp 2 triliun melalui sukuk subordinasi untuk permodalan tier 2. Menurut prospektusnya, PMHMETD ke VI Bank Muamalat 2021 ini menawarkan 39,8 miliar lembar saham seri C dengan nominal Rp 30, sehingga total saham senilai Rp 1,19 triliun.
BPKH selaku pemegang saham utama melalui surat pernyataan pada 8 Desember 2021 telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya untuk membeli saham baru yang diterbitkan. Jumlahnya sebanyak 31,2 miliar saham, seluruhnya bernilai Rp 937 miliar.
BPKH juga bertindak sebagai pembeli siaga berdasarkan perjanjian pembelian sisa saham dan surat pernyataan pembeli siaga. BPKH akan membeli saham baru sejumlah yang diperlukan jika terdapat sisa saham baru seri C dari jumlah saham yang ditawarkan.
Lembaga pengelola dana haji itu akan membeli sisa saham baru seri C sejumlah yang diperlukan agar jumlah saham baru seri C yang akan dimiliki BPKH menjadi 33,33 miliar saham atau seluruhnya senilai Rp 1 triliun. Jika masih ada sisa saham baru maka seluruh saham yang tersisa tidak akan dikeluarkan dari portepel.
Rights issue Bank Muamalat menjadi tahapan penting dalam penguatan permodalan bank syariah pertama di Indonesia itu. Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menerima hibah saham dari sejumlah pemegang saham Bank Muamalat. BPKH mendapatkan hibah saham sebanyak 7,9 miliar lembar saham atau setara 77,42 persen saham Muamalat.
Pemegang saham yang melepaskan sahamnya yakni Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDB Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited. "Sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen," bunyi pengumuman resmi BPKH.
Pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah sehingga tidak terdapat harga pengalihan per saham. Itu dilakukan dalam rangka mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah. BPKH menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh ke Bank Muamalat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu juga mengonfirmasi saham dari pemegang saham pengendali (PSP) Muamalat telah diserahkan kepada BPKH. "Alasan PSP menghibahkan saham BMI (Bank Muamalat Indonesia) agar dikelola lebih baik," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.