Nasional
Polri Diminta Evaluasi Internal Terkait Aduan Viral
Kapolri mengatakan menerima empat sampai lima laporan melalui media sosial setiap hari.
JAKARTA – Polri diminta melakukan evaluasi dan pembenahan internal terkait dengan fenomena masyarakat yang membuat viral sebuah kasus agar mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Sebab, ada yang timpang dalam pelayanan karena tidak mungkin masyarakat mengadu ke media sosial untuk mendapat dukungan jika polisi memberikan pelayanan yang memuaskan.
"Oleh karena itu penguatan kelembagaan, sarana dan prasarana, serta profesionalitas anggota menjadi bagian yang sangat penting untuk terus dilakukan. Pelaksanaan tugas-tugas kepolisian yang humanis, inklusif, dan partisipatif juga akan memastikan kepercayaan publik akan makin meningkat," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, di Jakarta, Sabtu (18/12).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah fenomena di media sosial, termasuk kemunculan tanda pagar (tagar/#) seperti #PercumaLaporPolisi, #1Hari1Oknum dan #NoViralNoJustice. Sigit juga menyoroti menambahkan, hasil analisa emosional terhadap Polri di beragam media sosial yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri hanya 10 persen.
Sigit mengungkapkan, sentimen terhadap kepolisian didominasi dengan anggapan negatif. “Ada yang netral, ada bersifat antisipasi, ada yang berbentuk trust atau percaya, ada juga yang berbentuk anger (marah), disgust, artinya jijik. Takut, surprise, senang, dan kemudian sedih,” ujar dia.
Karena itu, Sigit mengatakan, setiap anggota Polri harus mengintrospeksi diri atas perannya sebagai pelayan masyarakat. Sigit mengatakan, ada persoalan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian di daerah sehingga masyarakat melakukan pelaporan ke akun media sosialnya.
Sigit mengatakan, ia menerima empat sampai lima laporan melalui media sosial setiap hari. Karena itu, ia meminta jajaran kepolisian di daerah lebih cepat merespons laporan pengaduan masyarakat.
“Tolong bantu saya (sebagai Kapolri), tolong cek, bagaimana sistem pengaduan masyarakat di level Polres, dan Polsek ini,” kata Sigit.
Sementara itu, Sigit memindahtugaskan, dan mempromosikan, sejumlah perwira tinggi serta menengah di Mabes Polri dan kepolisian daerah. Dalam telegram Kapolri ST/2568/XII/Kep/2021 yang diterbitkan, Jumat, sejumlah perwira tinggi, seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri turut dimutasi karena pensiun.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan promosi pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Ahmad Ramadhan menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri.
Ahmad Ramadhan menggantikan Brigjen Rusdi Hartono, yang digeser sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Brigjen Setyo Budiyanto, yang selama ini ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyidikan, dipindahtugaskan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Atas mutasi direktur penyidikan KPK itu, Firli KPK akan berkoordinasi dengan mabes polri untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan Setyo. KPK segera melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Setyo Budiyanto.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.