Nasional
Munarman Sebut Tuduhan Teroris Bermula dari Km 50
JPU mendakwa Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan teror.
JAKARTA--Terdakwa kasus terorisme yang juga mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut dirinya menjadi sasaran orang-orang berkepentingan karena aktivitasnya. Puncaknya adalah saat dirinya dituduh kasus terorisme dan ditangkap Densus 88 sejak 7 Mei lalu.
Dia menjelaskan alasan dirinya menjadi target pada sidang pembacaan nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman menuliskannya dalam eksepsi dengan tebal 84 halaman.
"Bermula dari pernyataan saya yang membela korban pembantaian keji tidak berperikemanusiaan, dalam kasus pembantaian enam orang pengawal Habib Rizieq, yang menyebabkan dimulainya diri saya dijadikan target untuk dipenjarakan. Sebelum saya membantah pernyataan sepihak dalam kasus extra judicial killing pengawal Habib Rizieq, alhamdulillah saya aman-aman saja," tuturnya, Rabu (15/12).
Munarman mengatakan, beberapa orang telah disuruh untuk melaporkannya sejak pendapat terkait kasus di Kilometer 50 diucapkan. Ia melampirkan tujuh tangkapan layar yang menampilkan berita-berita dari media nasional terkait pelaporan atas dirinya. Judul berita seperti, ‘Sebut Laskar FPI tak bawa senjata, Munarman Dipolisikan,’ ‘Munarman Dilaporkan ke Polisi karena Bela 6 Laskar FPI yang Tewas’ hingga ‘Klaim pengawal Rizieq Tidak Bawa Senjata Api, Munarman Dipolisikan.’
Namun upaya pelaporan-pelaporan itu disebutnya tidak terlalu efektif membungkamnya, sehingga orang yang menjadikannya sasaran membuat isu terorisme ini. Ia meyakini telah difitnah dan juga menolak tuduhan-tuduhan terorisme karena menghadiri diskusi publik di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat tahun 2014, menjadi narasumber pada seminar dan diskusi di Makassar tahun 2015, dan menjadi narasumber dalam diskusi publik di UIN Sumatra Utara Medan tahun 2015. Padahal diskusi di Sumut dihadiri juga jajaran Polda Sumut.
"Salah satu narsumnya juga adalah pejabat utama Polda Sumut dan bahkan biaya sewa gedung dan konsumsi dibiayai oleh Polda Sumut. Pejabat utama tersebut saat itu," katanya.
Munarman menyebut penangkapan atas dirinya harus masuk dalam rekor dunia atau Guinness World of Record. "Sungguh hebat luar biasa, dan patut diusulkan untuk masuk Guinness Book of World Record cara kerja dalam penetapan saya sebagai tersangka tersebut. Sebab peristiwa yang terjadi enam tahun lalu, baru dilaporkan pada tanggal 15 April 2021 oleh seseorang yang bernama Imam Subandi sebagaimana Laporan Polisi," tegas Munarman dalam eksepsinya.
"Lalu pada tanggal yang sama juga Direktur Penyidikan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan," tambahnya.
Proses kasus yang menimpanya disebut sangat cepat dan analisa yang dibuat secara kilat. "Artinya peristiwa enam tahun yang lalu dengan secepat kilat direspons dan langsung dimulai penyidikannya dengan proses analisa super kilat dan super cepat," tuturnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Jaksa menyebut tindakan Munarman itu dilakukan sepanjang tahun 2015 di beberapa lokasi. Diantaranya Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Jaksa lalu mendakwa Munarman berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi dalam kurun waktu sekitar Juni 2014 di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.
"Bahwa propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia, pada sekitar 6 Juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, FAKSI, Forum Aksi Solidaritas Islam mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, yaitu Syekh Abu Bakar Al Baghdadi, baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban islamiyah darul khilafah," sebut jaksa.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.