Kabar Utama
Relokasi Warga Terdampak Erupsi Semeru Mulai Disiapkan
Area relokasi akan menggunakan lahan milik Perhutani.
LUMAJANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, sedang memetakan dan mencari lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi bagi warga terdampak awan panas guguran (APG) Gunung Semeru. Relokasi penting dilakukan untuk menjaga keamanan warga dari bencana erupsi di kemudian hari.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperwati mengatakan, tempat relokasi akan menggunakan tanah milik negara yang dikelola Perum Perhutani. Beberapa area relokasi sudah dipilih, salah satunya berada di wilayah Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo.
Saat ini, kata Indah, pihaknya juga masih mendiskusikan beberapa titik lahan dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal itu untuk memastikan lokasi yang diajukan berada dalam zona aman.
"Sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai tempat untuk relokasi," kata Indah, Jumat (10/12).
Ia mengatakan, lahan milik Perhutani akan dimanfaatkan sebagai tempat relokasi karena merupakan tanah negara dan memiliki luas yang cukup besar. Menurut dia, dibutuhkan setidaknya lahan seluas 40 hektare sebagai tempat relokasi.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq pada Kamis (9/12) mengatakan, Pemkab Lumajang terus berupaya menyiapkan hunian sementara bagi korban terdampak erupsi Gunung Semeru. Lokasi hunian masih dipertimbangkan, namun kemungkinan bakal didirikan di lahan milik Perhutani di wilayah Oro-Oro Ombo.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis (9/12), jumlah rumah terdampak bencana erupsi Gunung Semeru sebanyak 2.970 unit. Adapun jumlah korban jiwa tercatat mencapai 43 orang.
Perum Perhutani telah menyetujui pemanfaatan lahan untuk dijadikan tempat relokasi bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal. Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro juga sudah berdiskusi dengan para pimpinan Pemkab Lumajang terkait hal tersebut.
Wahyu mengatakan, relokasi menggunakan lahan Perhutani bisa dilakukan asalkan sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini KLHK. "Pada prinsipnya secara administrasi dan teknis tidak ada masalah, sambil menunggu usulan itu akan melakukan pendataan dimana lokasi-lokasi yang paling aman," kata dia.
Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya menjelaskan, untuk mempercepat proses relokasi bisa mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27 tahun 2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan.
View this post on Instagram
Menurutnya, peraturan tersebut memungkinkan digunakan mekanisme pelepasan kawasan hutan untuk penempatan korban bencana alam, untuk pinjam pakai kawasan hutan tanpa kompensasi. "Seperti yang sudah pernah dilakukan relokasi penduduk akibat desanya menjadi area genangan bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk dan Waduk Kedung Brubus di Kabupaten Madiun, Bondowoso," ujar Karuniawan.
Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan bakal melakukan kajian komprehensif untuk menentukan kemungkinan pengembangan wilayah untuk relokasi desa tertimbun letusan Gunung Semeru. Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman mengatakan, kajian menyeluruh itu dilakukan guna menjamin rasa aman masyarakat dalam jangka panjang.
Kajian dilakukan secara lengkap, mulai dari pemetaan geologi, morfologi, sungai, hingga air tanah. "Kami akan ke lapangan untuk melakukan pemetaan dan identifikasi wilayah yang aman untuk ke depan," kata Ediar dalam keterangannya, kemarin.
Badan Geologi memastikan tempat yang diusulkan memenuhi standar untuk sebuah desa yang dapat ditempati hingga waktu yang sangat panjang. Oleh karena itu, kata dia, tim memerlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam menentukan pemukiman baru.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Andiani mengatakan penentuan lokasi untuk memindahkan suatu desa yang terdampak bencana harus memastikan keberadaan sumber daya air, bukan hanya dari sisi keamanan dari dampak bencana.
"Jadi jangan sampai nanti ditempatkan di sana (lokasi baru), masyarakat tidak bisa melanjutkan hidup, atau pindah lagi ke (desa) yang lama, karena tidak ada air," ujar Andiani.
Dana tunggu hunian
BNPB menyatakan akan memberikan dana dana tunggu hunian (DTH) untuk pengungsi bencana erupsi Gunung Semeru. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, DTH yang disiapkan sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK).
"Dana itu bisa digunakan untuk sewa rumah bagi masyarakat terdampak," kata Abdul, Jumat (10/12).
Pria yang akrab disapa Aam mengatakan, jumlah pasti pengungsi masih dalam pendataan di lokasi pengungsian. Pendataan belum bisa secara detail dilakukan, karena masih menunggu kondisi terdampak aman.
View this post on Instagram
Adapun untuk relokasi pengungsi, Aam mengatakan pihaknya akan mendata bersama jumlah kerusakan bangunan perumahan setelah kondisi daerah terdampak dinyatakan aman. "Untuk pembangunan rumah di tempat relokasi nanti akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR," ujar Aam.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang Indra Wibowo Leksana mengatakan, pihaknya telah menjangkau 21 kecamatan sampai ke titik-titik pengungsian untuk pendistribusian bantuan logistik. Pada kesempatan itu, ia mengimbau warga yang ingin memberikan bantuan kepada warga terdampak, sebaiknya berupa dana yang nantinya akan dibutuhkan untuk relokasi pengungsian.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.