Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/11/2021). Pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM level 3 secara menyeluruh pada libur Nataru. | Republika/Thoudy Badai

Tajuk

Pembatalan PPKM dan Kewaspadaan Kita

Kita tentu berharap keputusan pemerintah tentang pembatalan PPKM serentak ini sudah dipertimbangkan secara matang.

Pemerintah pusat membatalkan penyeragaman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libutan Natal dan tahun baru (Nataru). Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/12) malam.

Sebelumnya, ada wacana bahwa akan diberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19. Pengalaman beberapa kali libur panjang sebelumnya selalu diikuti dengan peningkatan kasus.

Pemerintah tentu punya pertimbangan tertentu mengapa tidak jadi menerapkan PPKM saat Nataru. Barangkali pertimbangannya adalah ekonomi. Penerapan PPKM memang berdampak terhadap ekonomi.

 
Apakah pemerintah sudah memikirkan dampak yang terjadi dengan tidak adanya pembatasan. 
 
 

Tapi bagaimana dengan dampak kesehatan? Apakah pemerintah sudah memikirkan dampak yang terjadi dengan tidak adanya pembatasan. Apalagi, saat ini kita sedang dihantui denga varian baru Covid-19, yaitu omikron. Sudah lebih dari 45 negara yang mencatat kasus omikron.

Bisa jadi pembatalan ini membuat masyarakat menjadi bingung. Masyarakat yang tadinya sudah bersiap-siap mengikuti aturan pembatasan pemerintah akan menganggap situasi Covid-19 sudah terkendali. Jika ini yang terjadi tentu sangat berbahaya. Masyarakat akan cenderung untuk abai dengan prosedur kesehatan.

Bagaimana daerah menanggapi pembatalan PPKM Level 3? Di Bandar Lampung, pemerintah kota setempat tetap menerapkan pengetatan PPKM Level 3 pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, tak akan merevisi aturan penyekatan. Sedangkan DKI Jakarta,  yang sedianya melansir regulasi baru, akan kembali melakukan penyesuaian.

Jadi, yang bukan hanya masyarakat yang bingung dengan keputusan pemerintah pusat, melainkan pemerintah daerah juga tergagap-gagap. Sebagian yang sudah bersiap-siap membuat aturan pengetatan, terpaksa melakukan penyesuaian.

 
Kita tentu berharap keputusan pemerintah tentang pembatalan PPKM serentak ini sudah dipertimbangkan secara matang.
 
 

Kita tentu berharap keputusan pemerintah tentang pembatalan PPKM serentak ini sudah dipertimbangkan secara matang. Bukan sekadar mempertimbangkan sisi ekonomi. Survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menunjukkan, 19,9 juta orang akan melakukan perjalanan. Perkiraan itu dengan asumsi pemerintah melakukan pembatasan perjalanan.

Jumlah itu diperkirakan bisa akan melonjak jika tidak ada pembatasan. Dan kita semua sudah tahu bahwa mobilitas masyarakat yang tinggi berkorelasi dengan peningkatan kasus Covid-19.

Kendati PPKM Level 3 serentak dibatalkan, kita berharap kewaspadaan terhadap Covid-19 tidak kendur. Pemerintah daerah yang sangat paham mengenai situasi daerah tetap dapat menerapkan pembatasan-pembatasan sesuai dengan karakter daerah.

Selain itu, perhatian besar perlu ditujukan kepada tempat-tempat wisata. Karena di lokasi itu besar kemungkinan terjadi kerumunan massa yang menikmati liburan akhir tahun.

Kita berharap, ke depan, pemerintah lebih konsisten dalam mengeluarkan kebijakan, khususnya terkait dengan penanganan Covid-19. Masyarakat jangan dibuat bingung dengan keputusan pemerintah. Jangan membuat kewaspadaan kita terhadap wabah Covid-19 menjadi kendur.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat