Ekonomi
KNEKS Sosialisasikan Kodifikasi Produk Halal
Wapres mengharapkan peran aktif Kadin dalam pengembangan ekonomi syariah.
JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengimbau pelaku ekspor untuk menyukseskan program kodifikasi ekspor produk halal. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, menyampaikan, setelah program tersebut diluncurkan pada akhir bulan lalu, langkah selanjutnya adalah sosialisasi pada industri.
"Tugas kita semua berikutnya adalah segera menyosialisasikan prosedur pelaporan ini ke para pelaku usaha. Ini akan kami lakukan bersama-sama ke depannya," kata Afdhal kepada Republika, Senin (6/12).
Program kodifikasi ini membuka opsi bagi pengekspor untuk melaporkan ekspor produk halal melalui penyampaian data sertifikasi halal dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Afdhal mengatakan, pihak-pihak terkait akan segera menyosialisasikan kodifikasi ke pelaku usaha agar inisiatif pemerintah segera disambut. Fokus pertama adalah sosialisasi ke produsen makanan dan minuman melalui Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).
Langkah selanjutnya adalah kodifikasi data impor produk halal dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Selain itu, data tersebut akan diintegrasikan dengan sistem National Logistic Ecosystem (NLE) untuk distribusi di dalam negeri.
Kolaborasi dalam kodifikasi dilaksanakan melalui perjanjian kerja sama yang melibatkan KNEKS, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Afdhal mengatakan, data-data tersebut akan dihimpun dalam dashboard yang dibuat oleh LNSW.
"Data ini akan menjadi bahan penting kajian pemerintah," katanya.
Selain itu, KNEKS juga mendorong penyerapan insentif untuk mengoptimalkan Kawasan Industri Halal (KIH) yang telah dibangun. Saat ini sudah ada tiga KIH di Indonesia, yaitu Modern Halal Valley di Cikande Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau. Afdhal menyampaikan, ada belasan calon KIH lainnya yang juga sedang berproses untuk mendapatkan status KIH.
View this post on Instagram
Dengan adanya tiga KIH, menjadi tantangan bagi pemerintah dan pengelola kawasan untuk bisa mengisinya segera. Afdhal mengatakan, sebenarnya sudah banyak insentif yang diberikan, tapi perlu penguatan sosialisasi. Insentif juga perlu disesuaikan dengan target pasar KIH. Menurutnya, terdapat tiga sasaran pemasaran kawasan untuk KIH ini.
Pertama, investasi dari luar negeri, yaitu pelaku industri yang ingin berinvestasi pada pengembangan produk halal di Indonesia. Bagi investasi baru, berbagai fasilitas terutama insentif fiskal perlu digunakan untuk menarik minat.
Selain itu, insentif nonfiskal juga diperlukan karena investor membutuhkan kejelasan regulasi dan informasi yang efektif terkait perkembangan kebijakan industri dan perdagangan di Indonesia termasuk juga regulasi halal. Klasterisasi UMKM industri produk halal dan relokasi ke dalam KIH diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi, kapasitas, dan juga kelangsungan produksi secara lebih berkelanjutan. Dengan berada di dalam KIH, UMKM akan bisa menyelesaikan permasalahan, seperti isu perizinan, keamanan, dan pasokan bahan baku.
Sasaran ketiga adalah industri menengah dan besar yang sudah berkembang di Indonesia dan membutuhkan perluasan lahan industri untuk produk halalnya. Faktor kedekatan dengan bahan baku dan posisi lokasi yang strategis secara bisnis, baik untuk tujuan ekspor maupun untuk distribusi rantai pasok pasar dalam negeri, menjadi kebutuhan utama dalam menentukan pilihan pengembangan.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga berharap peran aktif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. "Saya sungguh berharap Kadin juga turut aktif bahkan memimpin dalam upaya percepatan gerakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini," kata Kiai Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, peran Kadin dibutuhkan sebagai pendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dia mengatakan, Kadin memiliki sumber daya modal, jaringan, dan pengetahuan untuk mengakselerasi ekonomi syariah.
Ma'ruf menegaskan, pemerintah bersungguh-sungguh dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Beberapa kemajuan yang dicapai dan telah menampakkan hasil, yakni keberadaan KIH, sertifikasi produk halal, merger tiga bank syariah milik Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), transformasi zakat dan wakaf, serta dukungan pengembangan bisnis syariah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.