Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko (tengah) memasuki gereja untuk memimpin misa penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Santa Maria, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Misa tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. | ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.

Nasional

KAS Keluarkan Surat Edaran Perayaan Natal

KAS mengingatkan umat Katolik untuk merayakan Natal secara sederhana karena situasi masih pandemi Covid-19.

MAGELANG -- Keuskupan Agung Semarang (KAS) mengingatkan umat Katolik di wilayah kegembalaannya di sebagian Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk merayakan Natal 2021 secara sederhana karena situasi masih pandemi Covid-19.

KAS telah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Dampak Covid-19 KAS Nomor 1311/A/X/2021-42 tentang ketentuan pelaksanaan perayaan Ekaristi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Koordinator Unit Pengembangan Pastoral Komunikasi KAS, Romo Yustinus Slamet Wito Karyono mengatakan, SE tertanggal 1 Desember itu mempertimbangkan permohonan berbagai paroki dan komunitas umat terkait perayaan Nataru yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Kemudian, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Nataru dan penetapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. "Perayaan Natal seyogianya diselenggarakan secara sederhana dan hendaknya dihindarkan kesan berlebihan atau jor-joran," kata Romo Edy, Senin (6/12).

SE KAS tersebut keluar sebelum Presiden Joko Widodo pada Senin meminta semua kegiatan berkerumun hanya dihadiri 50 orang. Menurutnya, Ekaristi Natal dapat dilaksanakan secara langsung maupun virtual sederhana tanpa mengurangi keagungan serta sukacita Natal.

Ia mencontohkan, petugas liturgi sesedikit mungkin mengutamakan lagu-lagu tertentu dalam ibadat. Perarakan juga dilakukan secara sederhana dengan melihat situasi gereja atau kapel setempat.

photo
Umat Katolik penerima Sakramen Krisma mengikuti misa di Gereja Santa Maria, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Misa yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut merupakan perayaan misa penerimaan Sakramen Krisma sebagai tanda kedewasaan iman Katolik. - (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.)

Jumlah umat yang dapat mengikuti Ekaristi Natal secara langsung paling banyak 50 persen dari kapasitas total gereja atau kapel pada masa normal dengan tetap menjaga jarak aman minimal satu meter. Ia juga mengingatkan panitia Natal dan tahun baru di paroki memperhatikan kebijakan pastoral untuk kehadiran umat dari luar paroki dan luar daerah.

Sementara, Pemprov Jawa Tengah meniadakan sementara kegiatan yang mengundang kerumunan massa, baik kegiatan keagamaan maupun kemasyarakatan. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengimbau agar selama pemberlakuan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Desember 2022, tidak ada kegiatan pengajian yang mengumpulkan banyak orang.

“Kita batasi aktivitas masyarakat supaya kita bersama-sama bisa menjaga Indonesia. Toh hanya sementara dan sebentar, mari kita bersama-sama menjaga Jawa Tengah dari penyebaran Covid-19,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ahad (5/12).

Taj Yasin mengatakan, masyarakat harus bersyukur kasus Covid-19 di Indonesia sudah reda. Tetapi semua orang tetap harus waspada agar kasus aktif Covid-19 tidak melonjak kembali seperti pada bulan Juli- Agustus 2021. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat