Nasional
Vaksin untuk Anak Belum Tersedia
Antisipasi terhadap efek samping yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik.
JAKARTA – Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun masih belum dirumuskan secara lebih detail. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku jatah vaksin untuk anak juga belum tersedia hingga saat ini sehingga belum menyusun teknis pemberian vaksin Covid-19 pada anak.
“Kami masih perlu percepatan pada dosis di atas usia 12 tahun. Ketersediaan vaksin belum kita dapatkan dari penyedianya,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Republika, Kamis (2/12).
Nadia pernah mengatakan pemerintah berencana menggelar vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di sekolah masing-masing. Nantinya, pemerintah akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan penyuntikan vaksin.
Berdasarkan diskusi dengan para pakar seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik. Atas dasar itu, pelaksanaan vaksinasi di sekolah diharapkan bisa berjalan lebih efektif.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendorong percepatan pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan tetap menjaga kehati-hatian dan melakukan dengan kecermatan. Kesiapan antisipasi terhadap kontraindikasi maupun efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik.
“Pelaksanaan vaksinasi untuk anak harus mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan dalam hal tata laksana vaksinasi untuk anak, sumber daya manusia dan kesiapan sarana prasarana,” kata Ketua KPAI, Susanto.
KPAI juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan upaya percepatan agar meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun. Selain itu, KPAI juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak ragu untuk memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak.
“Pemerintah harus menggandeng dan bekerja sama dengan semua pihak, organisasi masyarakat, orang tua, satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17tahun,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Susanto, semua pihak juga tetap harus terus menerus mengajak anak membiasakan taat pada protokol kesehatan di manapun berada. Terlebih, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) juga kian masif dilakukan di berbagai daerah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berencana menyiapkan sekolah sebagai salah satu sentra vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Hal itu dilakukan sebelum siswa sekolah dasar (SD) bisa mengikuti pelajaran di dalam kelas.
“Sekolah menjadi salah satu tempat potensial untuk memberikan layanan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI, Dwi Oktavia, dalam seminar vaksinasi anak di Jakarta.
Menurut dia, sekolah di Jakarta sudah memiliki hubungan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan puskesmas selaku penyelenggara vaksinasi Covid-19. Koordinasi tersebut sudah terbina lebih optimal saat diadakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Tak hanya itu, sambung dia, akses yang mudah, fasilitas ruang terbuka yang tersedia, serta kesiapan guru menjadi pertimbangan vaksinasi Covid-19 diadakan di sekolah. “Kami imbau orang tua nanti jangan ragu untuk vaksinasi anak di sekolah karena dilayani baik seperti fasilitas kesehatan,” ujar Dwi.
Meski begitu, saat ini, Dinkes DKI masih menunggu panduan teknis dari Kemenkes soal vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.