Kitab Muqaddimah Ibnu Khaldun | Erdy Nasrul

Kitab

Muqaddimah Ibnu Khaldun, Bacaan Wajib Orang Keren

Tokoh dunia menjadikan Muqaddimah Ibnu Khaldun sebagai bacaan wajib.

Muqaddimah Ibnu Khaldun merupakan kitab klasik yang paling populer dalam peradaban manusia hingga berabad-abad lamanya. Kitab ini sangat istimewa, sehingga pendiri Facebook, Mark  Zuckerberg memasukkannya dalam daftar wajib bacaan manusia era digital. Dia menjadikan bagian pendahuluan Kitab al-Ibar ini sebagai bacaan bersama dalam komunitas A Years of Books yang digagasnya.

Ibnu Khaldun (1332-1406) merupakan filsuf dan sejawaran muslim yang hidup pada abad ke-14. Dia lahir di Tunisia dan wafat di Mesir. Sejak kecil, dia sudah hafal Alquran dan mampu menjadi seorang ulama, hakim, ahli fikih, ahli hukum, diplomat, politisi, dosen, sosiolog, sejarawan, hingga seniman dan penyair.

Mark Zuckerbeg tertarik membaca kitab ini karena fokus membahas alur kemunculan masyarakat dan kebudayaan. Termasuk munculnya kota, politik, perdagangan, dan ilmu pengatahuan. Karena itu, menurut Zuckerberg karya Ibnu Khaldun ini layak dibaca agar manusia di era digital mengetahui tentang dunia yang dipahami saat itu.

Kutipan Zuckerberg ini tertulis dalam pengantar terjemahan Muqaddimah yang diterbitkan oleh Penerbit Wali Pustaka yang fokus menerbitkan terjemahan kitab referensi dari Bahasa Arab ke Indonesia. Penerjemahnya adalah Ahmadie Thaha. Semula karya terjemahan ini sudah terbit pada era 90-an. Kini diterbitkan lagi karena melihat pentingnya kitab ini untuk dibaca dan dipahami masyarakat masa kini.

Buku ini mulai diterjemahkan oleh Ahamdie Thaha sejak dirinya lulus kelas VI Tarbiyatul Muallimin al-Islamiyah (TMI) Pondok Pesantren al-Amien Prenduen, Sumenep, Madura, Jawa Timur pada 1980. Saat itu, usianya masih 21 tahun.

Dalam menerjemahkan karya monumental Ibnu Khaldun ini, Ahmadie mengaku harus menelaah banyak referensi. Karena itu, tak heran jika proses penerjemahannya menghabiskan waktu empat tahun sejak 1981 hingga 1985.

Dengan karya terjemahan ini, Ahmadie mampu menghadirkan terjemahan Muqaddimah Ibnu Khaldun versi terlengkap dan orisinil. Apalagi, terjemahan kitab Muqaddimah ini menyajikan tulisan yang mudah dibaca, sehingga para pembaca bisa menyerap isinya dengan baik.

Teori Ibnu Khaldun

Jauh sebelum ilmuan Barat menemukan berbagai macam terori ilmu sosialnya, Ibnu Khaldun melalui kitab Muqaddimah sudah menelurkan teori-teori nya dengan lengkap, ilmiah, dan enak dibaca.

Teori-terorinya tentang berbagai studi ilmu pengetahuan merupakan temuan revolusioner yang diakui mendahului sekaligus dirujuk oleh para pemikir besar dunia, seperti Adam Smith, Max Weber, dan Arnold Y. Toynbee. Karena itu, tak heran jika Ibnu Khaldun diakui sebagai bapak ilmu sosial, ekonomi, dan sejarah.

Dalam pembukaan Muqaddimah, Ibnu Khaldun mengawalinya dengan menjelaskan karakteristik bagsa-bangsa yang akan ia tulis. Misalnya, dia menjelaskan tentang karakteristik orang Badui, bagaimana cara mereka hidup, apa yang mereka kerjakan dan seterusnya.

Tidak hanya itu, Ibnu Khaldun bahkan menjelaskan sampai pada possi geografinya, jumlah muslim dan cuaca. Penjelasan tersebut diutarakan agar para pembaca tidak keliru dalam melihat sejarah secara utuh dan menyeluruh.

Kitab Muqaddimah ini selesai ditulis pada 1377 masehi. Namun, gagasan Ibnu Khaldun dalam buku ini masih relevan untuk diaplikasikan dalam penyelesaikan masalah-masalah yang muncul pada era digital ini. Karena itu, kitab ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk ke dalam bahasa Indonesia.

Kitab Muqaddimah disusun dengan sistematis. Ibnu Khaldun memulai karyanya dengan pembahasan tentang lingkungan fisik manusia dan pengaruh terhadap dirinya, serta karakteristik non fisik. Ini diikuti dengan diskusi tentang organisasi sosial primitif, karakter kepemimpinan di dalamnya, dan hubungan masyarakat primitif atau sama lain, serta hubungan mereka dengan bentuk kehidupan urban yang lebih maju.

Kemudian, Ibnu Khaldun membahas secara umum tentang pemerintahan dan negara sebagai bentuk tertinggi organisasi sosial manusia. Juga membahas secara khusus tentang pemerintahan. Bagian ini mencakup diskusi tentang bagaimana perubahan terjadi dalam dinasti, yang dilengkapi dengan administrasi negara terkait. Kemudian penulis beralih ke kehidupan urban sebagai bentuk peradaban manusia paling maju.

Akhirnya, banyak ruang disediakan Ibnu Khaldun khusus untuk membahas peradaban yang lebih tinggi, perdagangan, kerajinan, keterampilan, keahlian, sains, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yang dianggap sebagai kondisi dan konsekuensi kehidupan perkotaan, sehingga sangat diperlukan untuk memahami sejarah.

Melalui karya monumentalnya ini, Ibnu Khaldun telah berkontribusi banyak terhadap pemikiran manusia, termasuk pada perkembangan ilmu pengetahuan yang sekarang bisa dinikmati oleh masyakat modern. Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun bahkan menyusun ilmu baru, yaitu 'ilmu al-'umran (ilmu tentang organisasi sosial).

Sarjana Jerman, Heinrich Simon, menyatakan bahwa Ibnu Khaldun adalah orang pertama yang mencoba merumuskan hukum-hukum sosial. Ashabiyah (solidaritas sosial) adalah inti pemikiran Ibnu Khaldun tentang badawah (nomadisme-ruralisme), hadharah (peradaban), serta tegak dan runtuhnya negara. Mendirikan negara adalah tujuan ashabiyah, khususnya yang nomadis. Kemewahan dan kesenangan kehidupan urban cenderung melemahkan ashabiyah ini.

Manusia dan anugerah akal

Seperti halnya sejarawan dan filsuf muslim lainnya, Ibnu Khaldun memusatkan pemikirannya pada manusia. Menurut Ibnu Khaldun, manusia termasuk jenis binatang dan Allah membedakannya dari binatang lainnya melalui kemampuan berpikir. Dengan kemampuan akalnya, manusia dapat mengatur tindakannya secara tertib.

Sebelum memiliki kemampuan ini, menurut Ibnu Khaldun, manusia sama sekali tidak memiliki pengetahuan, dan dianggap sebagai binatang. Untuk mendapatkan pengetahuan itu Allah pun menganugerahkan akal. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya “Dan Dia menciptakan bagi kalian pendengaran, penglihatan, dan akal.”

Ibnu Khaldun mengatakan, ilmu pengetahuan yang diselami orang di perkotaaan terdiri dari dua jenis. Pertama, yang bersifat alami bagi manusia dan diperoleh melalui bimbingan pikirannya. Kedua, yang bersifat naqli yang diperoleh dari penemunya.

Jenis pertama disebut ilmu-ilmu hikmah filsafat. Ilmu itu dapat diperoleh manusia melalui watak kemampuannya untuk berpikir. Dengan persepsi manusiawinya dia terbimbing kepada objek-objek, problem, argumen, dan metode pengajarannya. Karena itu, dia kemudian dapat memahami perbedaaan antara yang benar dan salah di dalamnya berdasarkan pemikiran dan riset sendiri, karena dia adalah manusia yang mampu berpikir.

Sementara, jenis yang kedua disebut ilmu-ilmu berbasis naqli konvensional, yang semuanya disandarkan pada informasi yang berasal dari syariat yang sudah ditetapkan. Di dalamnya tidak ada tempat bagi akal, kecuali bila digunakan terkait dengannya untuk menghubungkan permasalahan detil dengan prinsip-prinsip dasar.

Kitab Muqaddimah ditulis dengan model wacana yang tepat untuk digunakan kalangan akademisi. Bahasa maupun gaya penulisannya mencerminkan cara diskursus di dalam diskusi akademis. Karena itu, kitab klasik ini sangat cocok bagi para pembaca modern yang senang menyelami pemikiran manusia-manusia terdahulu.

“Sebuah buku yang tak diragukan lagi adalah karya terbesar dari jenisnya yang belum pernah diciptakan oleh pikiran siapapun di waktu atau tempat manapun,” kata sejarawan Inggris, Arnold J Toynbee saat mengomentari Muqaddimah.

Muqaddimah yang berarti ‘pendahuluan’ ini sejatinya merupakan kitab pengantar karya Ibnu Khaldun yang lebih tebal lagi, yaitu Kitab al-‘Ibar. Namun, menariknya kitab ini justru lebih populer dan berpengaruh daripada kitab induknya.

Penjelasan kitab Muqaddimah terjemah bahasa Indonesia ini terbagi menjadi enam bab. Setiap bab membahas berbagai persoalan, seperti tentang peradaban manusia, peradaban Badui, tentang kerajaan dan khilafah, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya. 

Kritik 

Dalam Kitab Muqaddimah, Ibnu Khaldun mengungkapkan bahwa sesungguhnya ilmu sejarah merupakan disiplin ilmu yang mazhabnya tinggi, manfaatnya besar, dan tujuannya mulia. Sejarah membuat seseorang mengenal kondisi bangsa-bangsa terdahulu, yang tercermin dalam akhlak mereka.

Menurut Ibnu Khaldun, sejarah membuat umat manusia mengatahui para nabi melalui biografi mereka, serta para raja melalui negara dan kebijakan politik mereka. Bagi siapapun yang mengikuti jejak historis itu, maka dapat bermanfaat jika ingin mempraktikannya dalam urusan agama dan dunia.

Ibnu Khaldun menjelaskan, penulisan sejarah membutuhkan sumber rujukan yang banyak dan pengetahuan yang bermacam-macam. Dia juga membutuhkan nalar yang baik dan ketelitian, dua sifat yang akan membawa sejarawan pada kebenaran, dan menyelematkannya dari kesalahan.

Dia pun menyatakan kritikannya terhadap para sejarawan yang salah dalam mengenal sejarah. Menurut Ibnu Khaldun, jika informasi sejarah hanya didasarkan pada nukilan, tanpa memiliki pengetahuan jelas tentang prinsip-prinsip adat, kaidah-kaidah politik, tabiat peradaban, atau tentang kondisi-kondisi organisasi sosial masyarakat, maka akan sering menyimpang dari jalan kebeneran.

Begitu juga jika seseorang tidak mengevaluasi bahan-bahan sejarah dengan memperbandingkan antara yang jauh dan yang dekat, antara yang kontemporer dengan yang kuno, maka dia akan selalu tergelincir dari jalan kebenaran.

Menurut Ibnu Khaldun, banyak sejarawan, ahli tafsir, dan ulama penukil terkemuka yang melakukan kesalahan dalam mengemukakan hikayat-hikayat dan peristiwa-peristiwa sejarah. Hal itu terjadi karena mereka hanya begitu saja menerima informasi sejarah itu dalam bentuk nukilan apa adanya tanpa memperhatikan nilainya.

“Mereka tidak mengeceknya dengan prinsip-prinsip yang mendasari situasi-situasi historis seperti itu, atau memperbandingkannya dengan bahan-bahan serupa. Mereka juga tidak menyelidikinya secara mendalam dengan ukuran filsafaat,” kata Ibnu Khaldun.

DATA KITAB:

Judul : Muqaddimah: An Introduction to The History of the World

Penulis: Ibnu Khaldun

Penerjemah: Ahmadie Thaha

Penebit : Wali Pustaka

Ukuran: 17x25 sentimeter

Tanggal Terbit : Maret 2019

Tebal: 1.269 halaman

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat