Penumpang mengantre sebelum menaiki penerbangan Air France ke Prancis dari Bandara Internasional Tambo di Johannesburg, Afrika Selatan, Jumat (26/11/2021). Sejumlah negara di dunia termasuk Indonesia menutup pintu kedatangan dari Afrika bagian selatan se | (AP Photo/Jerome Delay)

Kabar Utama

Pintu Masuk dari Afrika Diperketat

IDI menyarankan travel ban juga diberlakukan bagi negara yang terdapat varian Omicron.

JAKARTA -- Pemerintah melarang akses perjalanan internasional dari delapan negara di Afrika demi mencegah masuknya varian baru Covid-19 bernama Omicron. Pelarangan harus dilakukan mengingkat varian yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan itu telah menyebar ke berbagai negara. 

Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor IMIM-0269.GR.01.01 Tahun 2021. Aturan yang berlaku mulai hari ini, Senin (29/11), melarang masuk warga negara asing (WNA) atau pelaku perjalanan yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Pemerintah juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara-negara tersebut. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi WNA yang akan mengikuti pertemuan G-20.

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat pemeriksaan imigrasi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, Ahad (28/11).

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menutup pintu masuk untuk perjalanan dari sejumlah negara Afrika. Beberapa negara lain sudah lebih dulu mengumumkannya, termasuk negara-negara yang belum terdeteksi adanya varian Omicron. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari negara yang sudah mendeteksi varian Covid-19 akan dikarantina selama dua pekan.

"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara yang sudah mendeteksi Omicron dikarantina 14 hari," kata Luhut dalam konferensi video, Ahad (28/11) malam. 

Luhut menegaskan, WNI yang memiliki riwayat dari sejumlah negara tersebut harus mengikuti ketentuan karantina. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri lainnya. "WNA dan WNI dari luar negeri di luar daftar negara tadi masa karantinanya menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari," tutur Luhut.

Luhut memastikan, kebijakan karantina akan diberlakukan mulai Senin (29/11). Dia mengatakan, masih ada kemungkinan daftar sejumlah negara yang bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.

photo
Penampakan dari luar Hotel Ramada di dekat Bandara Schiphol di Belanda, Sabtu (27/11/2021). Sebanyak 61 orang yang baru tiba dari Afrika Selatan dikarantina di hotel tersebut guna mencegah penyebaran varian Omicron. - ( AP Photo/Peter Dejong)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ketentuan bagi pelaku perjalanan internasional dari delapan negara Afrika berlaku dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Untuk mencegah varian Omicron masuk ke Tanah Air, Nadia menegaskan, pemerintah terus mengawasi pergerakan varian baru itu berdasarkan penelitian whole genome sequencing (WGS).

"Sampai saat ini belum dideteksi di Indonesia (Omicron)," kata Nadia, kemarin. 

Nadia mengatakan, karakteristik Omicron berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lebih cepat menular dan mudah menyebabkan reinfeksi. Selain itu, Omicron juga disebut bisa menurunkan efikasi vaksin Covid-19.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeklaim, varian Omicron belum masuk ke Indonesia. Ia memastikan pemerintah terus memonitor perkembangan dan berupaya mencegah masuknya varian Omicron, salah satunya dengan memperketat perjalanan internasional.

"Belum ada laporan dari laboratorium rujukan dan hasil genom whole sequencing penelitian dan pengembangan kesehatan (litbangkes)," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Alexander K Ginting saat dihubungi Republika, Ahad (27/11).

Alex mengatakan, pemerintah termasuk Satgas Covid-19 terus memonitor perkembangan varian baru Covid-19 di lingkup nasional, regional, dan dunia.  Antisipasi juga diupayakan dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi lintas kementerian dan antar lembaga menyangkut persyaratan perjalanan international, memperkuat fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit serta laboratorium kesehatan daerah. 

WHO sebelumnya menyatakan varian Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau berada dalam daftar perhatian karena memiliki tingkat penularan tinggi. Menurut WHO, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.

"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," begitu pernyataan resmi WHO. Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO oleh Afrika Selatan pada 24 November.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan kasus varian Omicron meningkat pesat. Bahkan, kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron membuat beberapa negara membuat aturan imigrasi karantina yang ketat.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengatakan, kasus harian Covid-19 di Afrika Selatan meningkat cepat dalam sepekan gara-gara varian Omicron. Pada 23 November, kata Zubairi, kasus harian Covid-19 di Afrika Selatan tercatat 868 kasus.

Adapun pada 27 November sudah melonjak menjadi 3.220 kasus per hari. "Jadi, jelas memang ada kenaikan kasus Covid-19 Omicron yang lumayan cepat," kata Zubairi kepada Republika," Ahad (28/11).

Varian Omicron juga sudah terdeteksi di berbagai negara.

Belanda pada akhir pekan lalu melaporkan ada 61 kasus Covid-19 yang terdeteksi pada orang-orang yang melakukan perjalanan dari Afrika Selatan. Kasus Covid-19 itu diyakini sebagai varian Omicron. Beberapa negara lain yang telah mengonfirmasi adanya kasus varian Omicron, antara lain, Hong Kong, Australia, Belgia, dan Inggris. 

photo
Warga menunggu sebelum menaiki penerbangan Air France ke Prancis dari Bandara Internasional Tambo di Johannesburg, Afrika Selatan, Jumat (26/11/2021). Sejumlah negara di dunia termasuk Indonesia mulai menutup pintu kedatangan dari Afrika bagian selatan akibat merebaknya varian Covid-19 yang diberi sandi Omicron. - ((AP Photo/Jerome Delay))

Zubairi menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan travel ban dari negara-negara yang sudah terdapat kasus Omicron. Kendati demikian, ia menyebut WHO sebenarnya tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan. "Karena, mungkin saja varian ini asalnya bukan dari Afrika," ujarnya.

Meski Omicron telah memicu lonjakan kasus Covid-19 ddi Afrika Selatan, IDI meminta masyarakat tidak perlu panik karena risiko penularan di Indonesia terbilang rendah. "Positivity rate telah turun dari 44 persen ke 1,1 persen untuk rata-rata wilayah Indonesia. Tapi, kita tetap harus waspada," katanya.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengusulkan masa karantina selama tujuh hari yang harus dijalankan bagi pelaku perjalanan internasional.

"Tujuh hari karantina menjadi sangat mandatory atau wajib karena swab test PCR Covid-19 nya bukan hanya saat kedatangan atau sebelum keberangkatan, tetapi juga di hari kelima dan keenam di masa karantina,” kata Dicky kepada Republika, Ahad (28/11).

Menurutnya, varian B.1.1.529 ini memiliki potensi besar melebihi varian Delta, sehingga kewaspadaan sangat penting. "3T 5M cakupan vaksinasi lebih dari 80 persen yang merata sangat mendesak saat ini," tegasnya.

Dicky terus menekankan, berdasarkan hukum biologi yang berlaku, varian baru Omicron terjadi akibat lemahnya surveilans genomik. Oleh karenanya, Indonesia harus mempersiapkan diri jika terjadi lonjakan seperti penguatan sistem pelayanan kesehatan dan pendeteksian varian yang cepat melalui metode whole genome sequencing.

Masyarakat tak Panik 

Masyarakat Indonesia diminta tak panik dengan adanya varian baru Covid-19 bernama Omicron yang sudah terdeteksi di berbagai negara. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan, varian baru tersebut belum masuk ke Indonesia. Pemerintah pun akan memperketat pengawasan di setiap pintu masuk negara.

Budi mengatakan, sampai saat ini sudah ada 128 kasus Covid-19 varian Omicron yang terkonfirmasi di sedikitnya sembilan negara. Varian yang pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan ini juga diketahui memiliki mutasi terbanyak dibandingkan varian lainnya.

"Kemungkinan juga ada di empat negara lainnya. Jadi total ada 13 negara, sembilan sudah pasti ada empat masih kemungkinan ada. Jadi kita juga tidak perlu terlalu panik terburu-buru dan mengambil kebijakan yang tidak berbasis data," kata Budi dalam konferensi pers, Ahad (28/11). 

Menkes menegaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan di pintu masuk negara. Pemerintah telah melarang warga negara asing (WNA) dari 11 negara untuk masuk ke Indonesia. WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang masuk dalam daftar itu harus melakukan karantina selama 14 hari. 

Sedangkan WNI yang datang dari selain 11 negara yang dilarang, menjalani karantina tujuh hari. Sebelumnya, karantina hanya diwajibkan selama tiga hari. 

photo
Peserta antre di holding area sebelum menuju hotel karantina saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). Simulasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas dan sarana prasarana serta menguji standar operasional prosedur dalam pelayanan penumpang penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai yang rencananya akan mulai dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang. - (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Menkes mengatakan, pengunjung dari luar negeri juga akan dilakukan tes whole genome sequencing (WGS) apabila terdeteksi positif Covid-19. WGS merupakan upaya untuk mengetahui penyebaran mutasi virus Covid-19.

"Kami akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan di udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. Kebijakan kita semua kedatangan internasional akan kita tes PCR, kalau positif kita lakukan genome sequencing," kata Budi. 

Terkait virus Omicron, Budi menyebut varian ini bermutasi sangat cepat. Mutasinya sangat banyak dan mutasi yang berbahaya dari varian sebelumnya ada di varian Omicron. "Mutasi ada sekitar 50. Banyak mutasi-mutasi yang ada di varian Alfa, Beta, Delta, dan Gamma yang buruk-buruk yang diidentifikasi," tutur Budi.

Ia menjelaskan, mutasi yang buruk itu dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok mutasi yang meningkatkan keparahan. Informasi dari Afrika Selatan menunjukkan tidak ada perbedaan gejala dan mirip dengan varian lain. Beberapa individu pun diketahui tidak bergejala.

Kemudian, kelompok kedua adalah mutasi yang meningkatkan transmisi penularan. Kemungkinan, menurut Budi, varian Omicron lebih cepat menular dibandingkan varian Delta dan reinfeksi. Untuk kelompok ketiga, mutasi varian menunjukkan efek signifikasi terhadap penurunan kemampuan antibodi dalam menetralisasi virus.

photo
Seorang tenaga kesehatan berada di ruang isolasi Rajawali yang merawat ABK Kapal Hilma Bulker asal Filipina yang terpapar Covid-19 varian India di RSUD Cilacap, Jateng, Jumat (28/5/2021). Saat itu, dari 14 ABK asal Filipina yang terpapar Covid-19 varian India satu orang di antaranya meninggal, tujuh orang sembuh dan enam orang lainya masih menjalani perawatan di ruang isolasi Rajawali RSUD Cilacap, Jateng. - (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Namun, efek resistensi terhadap vaksinasi belum diketahui. Sampai saat ini belum ditemukan indikasi bahwa varian Omicron dapat meningkatkan keparahan. Kemudian, isu varian Omicron yang dianggap lebih cepat menular juga dinilai masih dilakukan riset.

"Dan apakah Omicron bisa atau menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya kemungkinan besar iya, tapi balik lagi belum dikonfirmasi," kata Budi.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Tjandra Yoga Aditama mengatakan, ada empat hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah Omicron masuk ke Indonesia. Pertama, masa karantina harus diperpanjang bagi mereka yang sedang menjalaninya seusai berkunjung dari luar negeri. 

Mantan direktur WHO Asia Tenggara itu juga menyoroti adanya pengecualian pelarangan masuk untuk orang asing, yang akan mengikuti pertemuan terkait G-20. Jika hal itu tetap diberlakukan, ia berpesan agar dilakukan pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai. 

Ketiga, menurut dia, ada kemungkinan sebelum 26 November, warga asing dari negara-negara yang dilarang masuk ke Indonesia, sudah berada di Indonesia. "Untuk itu, perlu dilakukan penelusuran, apakah mereka sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan saksama, termasuk whole genome sequencing," kata Tjandra.

Ia juga berharap pemerintah dapat terus melakukan evaluasi mengenai daftar negara yang masuk travel ban.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat