Foto pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (4/11/2021). Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) mencatat realisasi investasi Triwulan III-2021 atau periode Juli-September yang mencapai Rp 216,7 triliun, nilai tersebut tumbu | ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

Tajuk

Ironi Belanja Daerah

Ironi belanja daerah ini masih terjadi hingga tahun 2021 jelang berakhir.

Untuk kesekian kali, Presiden Joko Widodo mengeluhkan anggaran pemerintah daerah (pemda) yang tak terbelanjakan secara optimal. Teguran keras Presiden ini memiliki pola yang hampir serupa.

Disampaikan menjelang masa akhir tahun, yang fokus pada lambannya penyerapan anggaran pemda atau besarnya jumlah anggaran pemerintah yang mengendap.

Dalam forum Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11), Presiden Jokowi mengingatkan seluruh pemda segera membelanjakan anggarannya. Presiden mengungkap data, Rp 226 triliun dana pemda masih mengendap di perbankan.

Jumlah ini, menurut Presiden, mengalami kenaikan ketimbang data Oktober 2021 yang waktu itu masih di angka Rp 170 triliun. Padahal, pada Oktober itu, Presiden sudah mengingatkan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera membelanjakan anggarannya.

 
Semestinya, jumlah anggaran yang tersimpan di perbankan terus berkurang seiring peningkatan belanja daerah. 
 
 

Sementara itu, waktu terus berlalu, kini makin dekat dengan pergantian tahun. Semestinya, jumlah anggaran yang tersimpan di perbankan terus berkurang seiring peningkatan belanja daerah. Penyerapan anggaran daerah dioptimalkan untuk program pembangunan.

Bila ada kekurangan anggaran, pemda bisa mengajak serta investor. Namun, pemda justru mengejar investor. Padahal, anggaran di daerah belum habis, tapi sudah cawe-cawe mengajak investor. "Logikanya nggak kena," kata Presiden.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, per 18 November 2021, realisasi belanja APBD 2021 masih sangat terbatas. Kendati penyerapan anggaran di daerah tahun ini lebih baik dari 2020, secara persentase masih terbatas.

Pendapatan daerah masih lebih besar dari anggaran yang dibelanjakan. Kondisi ini menyebabkan pemerintah pusat dan daerah tidak sinkron. Pemerintah pusat mendorong belanja APBN, tapi pemda malah menahan laju belanja.

Hal ini berdampak pada terhambatnya proses pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah pusat mendorong, tapi daerah meredam. Akibatnya, pemulihan ekonomi nasional tak maksimal.

Realisasi belanja APBD per Oktober 2021 tercatat Rp 730,13 triliun atau tumbuh 59,62 persen dari pagu anggaran yang Rp 1.224,73 triliun. Memang tumbuh dibandingkan realisasi belanja APBD per Agustus yang 44,2 persen dari target.

Sejatinya, percepatan belanja daerah bisa dilakukan dengan mengurangi simpanan dana di perbankan. Namun, ironi belanja daerah ini masih terjadi hingga tahun 2021 jelang berakhir.

 
Anggaran yang mengendap dalam jumlah jumbo memperlihatkan minimnya program kegiatan.
 
 

Permasalahan klasik yang belum berujung pada solusi. Dualisme belanja daerah: anggaran mengendap dalam jumlah jumbo atau menghambur-hamburkan anggaran sisa. Mana dari keduanya yang lebih menjadi pilihan? Tentu saja dua pilihan ini bukan solusi.

Anggaran yang mengendap dalam jumlah jumbo memperlihatkan minimnya program kegiatan. Ketika program kerja pemda minim, itu berarti serapan anggaran yang dikeluarkan sedikit. Bila anggaran sedikit, berarti program pembangunan tidak berjalan maksimal.

Jika program pembangunan tak maksimal, bisa dipastikan berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat yang minimal. Di sisi lain, menghambur-hamburkan anggaran sisa memang seolah solutif.

Namun yang perlu diperhatikan, anggaran yang keluar tanpa perencanaan matang, tidak menyasar pada target, berpotensi hanya menjadi bancakan. Jika itu terjadi, anggaran daerah tidak lagi berkualitas.

Anggaran daerah hanya menjadi sarana populis bagi kepentingan politis sesaat. Lagi-lagi, kesejahteraan rakyat yang menjadi taruhan.

Perlu penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemda, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk menanggalkan ego sektoral. Mari, kita samakan visi dan misi untuk bersinergi dalam memajukan Indonesia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat