Kabar Utama
Reservasi Hotel Masih Tinggi
Pemerintah tak memberlakukan penyekatan pada musim libur Nataru.
BANDUNG -- Pemerintah telah mengumumkan pengetatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendati demikian, sejauh ini reservasi hotel para calon wisatawan libur akhir tahun belum terdampak.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Barat menyebut kebijakan PPKM Level 3 belum berdampak signifikan terhadap bisnis perhotelan. Saat ini, wisatawan yang mereservasi hotel masih tinggi. "Masih tetap ada," ujar Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar saat dihubungi, Ahad (21/11).
Terkait hal itu, ia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel untuk menaati aturan dengan tidak melebihi kapasitas yang sudah ditentukan. "Imbauan kepada anggota agar supaya memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat dan intruksi pemerintah, mereka juga harus bookingan sesuai aturan," katanya.
Herman mengaku sempat kaget dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut. Namun setelah ditelaah pihaknya memaklumi dan memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Menurut saya setelah kita baca 10 instruksi PPKM itu hal yang wajar jadi dan sangat wajar dipatuhi oleh pengusaha juga. Tidak ada yang begitu berat, masih normal," ungkapnya.
Ia menuturkan pelaksanaan PPKM Level 3 hanya dilakukan sementara sehingga tidak akan mengganggu aktivitas bisnis perhotelan. Ia mengatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Saat ini di PPKM Level 2, kapasitas hotel di Kota Bandung diperbolehkan maksimal 70 persen. Namun dengan adanya kebijakan PPKM Level 3 maka diperkirakan kapasitas yang diperbolehkan juga bakal turun.
PHRI Kota Batu, Jawa Timur juga menuturkan keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun tidak akan menjadi masalah bagi para pelaku usaha selama tidak dibarengi dengan adanya penyekatan. Kota Batu adalah salah satu destinasi wisata pelancong lokal.
Para pelaku usaha tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan berwisata pada musim libur akhir tahun.
"PeduliLindungi dan protokol kesehatan jelas wajib untuk diterapkan. Kami berkomitmen menerapkan itu," kata Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi di Kota Batu, Jatim, Sabtu (20/11).
Ia mengatakan, pelaku usaha memahami keputusan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 pada masa libur akhir tahun untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Sujud juga menjelaskan, pihaknya mengharapkan kelongaran dengan tidak ada penyekatan antarwilayah. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan yang sejauh ini sudah sangat baik diterapkan oleh pelaku usaha.
Sejauh ini, sektor pariwisata di wilayah Kota Batu dinilai sudah mulai membaik sejak penerapan PPKM Level 2. "Saat PPKM Level 2 sudah baik, kemudian dampak banjir memang ada penurunan, namun sekarang sudah mulai membaik," katanya.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pengetatan selama libur Nataru nanti tidak hanya lokasi untuk mudik. Tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat.
Polri, kata Muhadjir, siap untuk melakukan vaksinasi di tempat bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi. “Tetapi, seyogyanya, kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Nataru,” tegas Muhadjir dalam keterangan, Sabtu (20/11).
Ia tidak memungkiri tetap adanya kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Nataru. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN dilarang mengambil cuti pada masa Nataru. Sedangkan pegawai swasta diimbau tidak memanfaatkan libur Nataru untuk cuti.
Muhajir menilai, saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan ketika Indonesia menghadapi puncak COVID-19 sebelumnya. Namun demikian, ia menekankan, jangan karena semua lebih siap maka masyarakat menjadi teledor atau lengah.
“Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit, walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik,” ujarnya lagi.
Muhadjir menjelaskan, khusus untuk PPKM Level 3 Nataru ini, penerapannya akan diseragamkan untuk seluruh Indonesia dengan ketentuan yang sudah berlaku pada PPKM Level 3. "Kegiatan yang melibatkan kerumunan besar akan diatur mulai dari dilarang sampai diperkecil peluangnya,” ujar Menko PMK.
Mantan mendikbud itu menambahkan, sesuai arahan Presiden, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan. Namun pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.
“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab,” tutur Menko PMK.
Perihal jenis tes swab mana yang dibutuhkan, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri.
Menilai situasi wabah Covid 19 di Indonesja terkini, epidemiolog dari UGM Yogyakarta, Citra Indriani berpendapat, besar kemungkinan sudah 80 persen penduduk Indonesia sudah terinfeksi oleh varian Delta. Sehingga, jumlah kasus positif Covid-19 mengalami penurunan secara drastis.
Selain itu, 88 juta orang sejauh ini sudah mendapat dosis vaksin lengkap. Ia menilai, vaksinasi turut memiliki peran besar untuk mencegah bentuk parah sakit karena meskipun sudah divaksin sekalipun masih memiliki potensi terinfeksi dan menjadi sakit.
Meski angka kasus positif baru setiap harinya rata-rata kurang dari 400 kasus, menurut dia kebijakan pembatasan mobilitas dengan penerapan PPKM Level 3 jelang nataru tetap diperlukan. "Kenaikan mobilitas sesuatu yang tidak bisa dihindari. Kalau kita lihat dari 1,5 tahun pandemi, gelombang kenaikan selalu diawali dengan peningkatan mobilitas, saat Natal-Tahun Baru dan pasca Lebaran," ujar Citra.
Pembatasan mobilitas melalui penerapan PPKM Level 3 jelang nataru merupakan bagian pengendalian agar tidak terjadi penularan secara masif. Karena meskipun dibatasi, mobilitas tetap terjadi tapi tidak semasif bila tidak dilakukan pembatasan.
Pembatasan kerumunan dan mobilitas menurutnya harus dilakukan menengok kejadiansebelumnya. Yaitu, gelombang diawali pada periode Nataru dan Lebaran. Terlebih, di negara-negara tetangga saat ini sedang mengalami gelombang Delta Plus atau varian AY.4.2.
"Naik level turun level PPKM harus dijalani dan beradaptasi dengan situasi ini karena tidak ada kepastian untuk menjawab sampai kapan," kata Citra.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.