Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/11/2021). | ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Kisah Dalam Negeri

Kepala Daerah Viral karena Takut Kena OTT KPK

Data MCP menangkap bahwa rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63 persen.

Belakangan beredar viral cuplikan video berisi pernyataan sikap kepala daerah yang menyatakan ketakutan mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video itu.

Pada Ahad (14/11), Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait dengan cuplikan videonya itu. Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," katanya.

Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah yang terjaring OTT punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Lagipula, Achmad melanjutkan, belum tentu setelah kepala daerah ditangkap KPK, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.

Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja dari jeratan hukum. Menurut Achmad, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti menjadi lambat karena semua aparat ketakutan untuk berinovasi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," tuturnya.

Merespons video pernyataan dari Achmad Husein yang viral, KPK meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan. Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK mencatat delapan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah dimaksud.

photo
Tersangka Muhammad Ridwan (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/11/2021). Muhammad Ridwan, seorang Aparatur Sipil Negara tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari untuk mengisi jabatan kepala desa sementara yang kosong karena pengunduran jadwal Pilkades di sejumlah desa di Probolingg. - (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Senin (15/11).

Ipi mengungkapkan, data MCP menangkap bahwa rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63 persen. Karenanya, KPK mendorong komitmen kepala daerah untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.

Ipi mengatakan, keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Dia melanjutkan, jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

KPK menyadari perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya antikorupsi demi menjaga integritas para pejabat publik. Ipi mengatakan, sebab kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi.

"Atau, dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," katanya. n antara/rizkyan adiyudha ed: andri saubani

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat