Nasional
Kemenkes Evaluasi Tarif PCR Secara Berkala
Evaluasi tarif tes swab RT-PCR secara berkala untuk tutup kepentingan bisnis.
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya mengevaluasi tarif tes swab RT-PCR secara berkala untuk menutup kepentingan bisnis yang bisa merugikan masyarakat. Penentuan harga PCR dilakukan Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT-PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, tetapi dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran persnya, Ahad (7/11).
Nadia menerangkan, Kemenkes bersama BPKP melakukan evaluasi secara berkala terhadap tarif PCR dan menyesuaikan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat dan memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
Kemenkes dan BPKP sudah mengevaluasi tarif tes RT-PCR sebanyak tiga kali. Pertama, pada 5 Oktober 2020, Kemenkes menetapkan pemeriksaan RT-PCR Rp 900 ribu.
Kedua, pada 16 Agustus 2021, Kemenkes menetapkan pemeriksaan RT PCR Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk wilayah lainnya. Terakhir, pada 27 Oktober, Kemenkes menetapkan pemeriksaan RT-PCR Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk wilayah lainnya.
Nadia memaparkan, perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR terdiri atas beberapa komponen. Komponen itu, antara lain, jasa pelayanan/sumber daya manusia, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen," ungkap Nadia.
Terkait jauh lebih mahalnya harga tes RT-PCR ketika awal pandemi dibandingkan sekarang, Nadia menganalogikannya dengan harga masker dan APD. Ketika awal pandemi melanda, kelangkaan dan tingginya permintaan membuat harga masker dan APD naik.
Seiring berjalan waktu, harganya pun turun karena semakin banyak produsen masker dan APD. Ia mengatakan, tarif tes RT-PCR juga mengalami hal yang sama. Saat awal pandemi, hanya terdapat kurang dari 30 produsen reagen di Indonesia.
Kini, ia mengatakan, ada lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi. Artinya, sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR.
Kebutuhan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia. Saat ini, angka positivity rate di Indonesia sudah di bawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.
Ketua GP Ansor Rahmat Hidayat Pulungan mengatakan, pemerintah dua tahun belakangan ini sudah bekerja keras mengatasi pandemi Covid-19, terutama dalam mengatasi krisis PCR. Ia mengatakan, hal itu yang membuat angka kasus Covid 19 dapat ditekan dengan baik.
Rahmat berpendapat, menteri berlatar belakang pengusaha juga turut membantu negara pada awal krisis Covid--19. “Mereka menggerakkan jejaring bisnisnya di dalam membantu pemerintah di tengah banyak pengusaha gagap menghadapi krisis pandemi Covid-19,” ujar dia, Sabtu (6/11).
Ia pun mengajak semua pihak melihat kebijakan pemerintah selama pandemi yang selalu berubah-ubah, tambal sulam, dan membingungkan dari berbagai perspektif. “Kita menghadapi masalah Covid-19 yang belum ada di kamus, tidak ada referensinya, jadi harus hati-hati dan berani," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.