Sejumlah pelajar menunggu jemputan usai mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SD Plus Al Ghifari, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021). Anak dengan penyakit bawaan tertentu memang tak bisa menerima vaksin Covid-19. | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

IDAI: Vaksin Anak Diputuskan dengan Kehati-hatian

Anak dengan penyakit bawaan tertentu memang tak bisa menerima vaksin Covid-19.

JAKARTA -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menepis keraguan beberapa orang tua dari anak usia 6 hingga 11 tahun yang kini bisa divaksin Covid-19. IDAI menegaskan, ilmuwan sangat berhati-hati saat melakukan serangkaian tahap-tahap dan fase uji coba vaksin Covid-19 sebelum akhirnya memutuskan anak di bawah 18 tahun bisa divaksin.

"Sebetulnya terkait vaksinasi, para ilmuwan begitu hati-hati terkait vaksin Covid-19 terhadap anak," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso saat mengisi konferensi virtual Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertema “Apakah Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Sudah Dapat Dilakukan?”, Sabtu (6/11).

Ia menjelaskan, vaksin sudah melewati rangkaian uji coba ke hewan, dan relawan orang dewasa untuk dapat digunakan oleh masyarakat dewasa. Jika aman, vaksin diujikan ke remaja untuk dapat digunakan oleh masyarakat usia remaja.

Jika aman, vaksin diujikan pada anak-anak. "Bahkan di uji CoronaVac atau Sinovac di fase 1 dan fase 2 sudah dilakukan pada anak usia 3 tahun ke atas dan efek sampingnya hanya bersifat lokal. Kemudian fase 3 (pada relawan anak) baru dimulai di beberapa negara, termasuk Malaysia per September 2021," ujarnya.

Meski uji klinis tahap 3 masih berjalan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai vaksin untuk anak umur di bawah 12 tahun juga penting. Akhirnya, dia melanjutkan, BPOM mengeluarkan rekomendasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun yang bisa mendapatkan vaksin ini. 

Terkait kondisi kesehatan tertentu pada anak, Piprim mengatakan, anak dengan penyakit bawaan tertentu memang tidak bisa menerima vaksin Covid-19. Misalnya, anak dengan jantung bawaan yang sedang sesak, anak dengan gangguan kekebalan primer, tak terbentuk kekebalan tubuhnya, mengalami kanker yang sedang kemoterapi dosis tinggi hingga sakit ginjal kronik yang harus menjalani pengobatan atau demam atau sesak.

Namun, ia mengatakan, pada beberapa kasus, anak dengan penyakit kronik yang terkendali membutuhkan vaksin Covid-19. Misalnya, anak dengan jantung bawaan yang sudah dioperasi atau sedang menunggu operasi dengan kondisi baik-baik saja.

"Karena dia (anak memiliki penyakit bawaan terkontrol) lebih rentan dibandingkan anak yang sehat. Apalagi yang menderita penyakit jantung bawaan ada di rumah, tidak sesak dan menunggu operasi," ujarnya.

Namun, ia meminta jika orang tua ragu bisa berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter anak yang biasa merawat buah hatinya. 

Terkait efek samping, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat belum ada kejadian efek samping vaksin Covid-19 pada anak usia 12 hingga 17 tahun. “Sebagian besar keluhannya ringan dan sifatnya lokal," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Vaksinasi Covid-19 pada anak-anak Indonesia umur 12 hingga 17 tahun yang terlebih dahulu dilakukan dengan menggunakan dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Pfizer.

Kendati demikian, IDAI meminta masyarakat bisa melaporkan dugaan KIPI anak, misalnya mengalami kejang atau panas ke Komisi Nasional (Komnas) KIPI atau Komisi Daerah (Komda) KIPI.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat