Warga menyeberang di zebra cross di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk Provinsi DKI Jakarta hingga 15 November 2021 mendatang. | Prayogi/Republika.

Tajuk

Penurunan Level PPKM dan Disiplin Masyarakat

Jangan terlena dengan penurunan kasus sementara, dan penurunan level PPKM.

Sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM dari level 2 ke level 1 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 57 Tahun 2021. Beberapa daerah yang turun ke PPKM Level 1 adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota dan Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi. Inmendagri tersebut berlaku mulai Selasa (2/11) hingga Senin (15/11).

Di DKI misalnya, dengan penurunan level PPKM, akan terjadi banyak pelonggaran kegiatan masyarakat. Misalnya, kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 75 persen work from office (WFO). Untuk sektor keuangan bisa sampai 100 persen, administrasi 75 persen.,dan pasar modal 100 persen.

Di bidang perhotelan juga sudah mencapai 100 persen kapasitas untuk staf. Adapun pusat kebugaran bisa ditingkatkan dari 50 menjadi 75 persen.

Sektor kebutuhan sehari-hari juga bisa meningkatkan kapasitas pengunjung hingga 100 persen. Kendati demikian, jam operasional masih dibatasi sampai pukul 22.00 WIB dari sebelumnya hingga pukul 21.00 WIB. Kegiatan makan minum di tempat sampai pukul 22.00 WIB.

 
Intinya, kehidupan masyarakat akan berangsur normal. Kita tentu menyambut gembira perkembangan ini.
 
 

Sesuai aturan di Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, kapasitas pengunjung bisa dibuka hingga 100 persen untuk beberapa tempat, salah satunya pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Mal boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Intinya, kehidupan masyarakat akan berangsur normal. Kita tentu menyambut gembira perkembangan ini.

Jumlah kasus Covid-19 terus mangalami penurunan. Kasus konfirmasi harian per 1 November tercatat 403 kasus atau turun dari 523 kasus pada Ahad (31/10) dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 619 kasus dan tren penurunan 99,1 persen dari puncak kasus konfirmasi harian di 15 Juli 2021 yakni 56.757 kasus.

Sementara untuk perkembangan di luar Jawa-Bali, kasus konfirmasi harian per 31 Oktober 2021 adalah 129 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 209 kasus.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi menilai, Indonesia bisa memasuki status endemi, jika penambahan kasus baru pada bulan Desember 2021 dan Januari 2022 tetap melandai seperti saat ini.

Kita berharap trend melandai ini bisa terus berlanjut sehingga pandemi segera berakhir. Namun untuk menjaga trend melandai ini dibutuhkan kedisplinan kita semua.

Penurun level PPKM membuat mobilitas masyarakat menjadi meningkat. Resiko penularan kasus Covid-19 akan semakin meningkat.

 
Kita berharap trend melandai ini bisa terus berlanjut sehingga pandemi segera berakhir. Namun untuk menjaga trend melandai ini dibutuhkan kedisplinan kita semua.
 
 

Karena itu kita tidak boleh lengah dalam menjalani penurunan level PPKM ini. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat.

Jangan terlena dengan penurunan kasus sementara, dan penurunan level PPKM. Data terakhir menyebutkan masih terdapat tren kenaikan kasus di 131 kabupaten/kota dalam beberapa hari terakhir dengan kasus aktif secara nasional per 31 Oktober tercatat sebesar 12.318 kasus atau 0,3 persen dari total kasus.

Pandemi belum benar-benar berakhir. Perlu kesabaran, disiplin, dan kerja keras untuk mengatasinya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat