Ilustrasi kajian fikih islam | ANTARA FOTO

Khazanah

Wapres: Fikih Islam Beri Solusi Atasi Pandemi

AICIS dinilai sebagai miniatur kajian Islam Indonesia moderat.

SURAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menilai, gagasan syariah Islam dibutuhkan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Hal ini karena pandemi telah menimbulkan dampak yang luas dan multidimensi sehingga dibutuhkan banyak gagasan baru, salah satunya syariah Islam.

"Dunia membutuhkan gagasan-gagasan baru untuk mengatasi tantangan pandemi Covid-19, baik dari aspek medis maupun aspek-aspek nonmedis yang meliputi semua bidang yang terdampak wabah ini," ujar Wapres saat membuka secara virtual forum Annual Internasional Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-20 Tahun 2021, Senin (25/10).

Di situlah, menurut Wapres, peran syariah Islam sangat diharapkan untuk memberikan solusi yang kontekstual agar kebijakan yang terbaik dapat diambil. Sebab, Wapres menyebut, setiap ketentuan hukum syariah dimaksudkan untuk menjaga hal-hal yang dasar, seperti menjaga agama, jiwa, akal, dan keturunan serta harta, maupun yang sifatnya sekunder, yakni yang menyangkut aspek muamalah.

Wapres juga menyampaikan, pandemi Covid-19 telah memberi dampak pada kehidupan keagamaan masyarakat, termasuk di Indonesia. Pandemi ini telah membuat para ulama melakukan telaah ulang terhadap pandangan keagamaannya.

"Para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk Muslim, melakukan i’adatu an-nazhar terhadap pandangan keagamaannya karena sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan kondisi pandemi yang ada," ujar Wapres.

Karena itu, para ulama berijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi. Fatwa baru ini pun kemudian menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing. Wapres mencontohkan, fatwa baru hasil ijtihad, yakni soal ibadah di tengah pandemi Covid-19.

 

"Baik untuk tenaga medis, para penderita, maupun umat Islam pada umumnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang sesuai protokol kesehatan dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19," kata Wapres.

AICIS ke-20 yang diinisiasi Kementerian Agama (Kemenag) digelar di the Sunan Hotel, Surakarta, Jawa Tengah, secara daring dan luring pada 25-28 Oktober 2021. Tahun ini, AICIS mengambil tema "Islam in a Changing Global Context: Rethinking Fiqh Reactualization and Public Policy."

Dalam forum ini, akan dibahas lebih dari 5.000 paper berisi temuan baru dalam studi Islam. Pembahas dalam AICIS merupakan para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta sejumlah ilmuwan dari Arab Saudi, Iran, Amerika Serikat, Inggris, Turki, Korea Selatan, dan Malaysia.

Saat menyampaikan pidato dalam pembukaan AICIS, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, AICIS merupakan sebuah miniatur kajian Islam Indonesia yang terbuka dan moderat. Ia menerangkan, AICIS tahun ini melibatkan pembicara kunci dan pembicara undangan yang berasal dari mancanegara. Mereka berasal dari latar belakang agama yang berbeda juga. Walaupun AICIS merupakan perhelatan internasional dalam bidang studi Islam, para ilmuwan dan guru besar pemerhati Islam dari berbagai kalangan juga dihadirkan.

"Ini menandakan bahwa AICIS merupakan sebuah miniatur kajian Islam Indonesia yang terbuka dan moderat. AICIS menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam memiliki sifat terbuka atas kajian kritis," kata Menag.

 
AICIS menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam memiliki sifat terbuka atas kajian kritis.
/
 

Ia mengatakan, fakta bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang moderat dan inklusif inilah yang menjadi rujukan bagi Kemenag untuk terus mengusung moderasi beragama sebagai ciri khas bangsa. Baik moderasi beragama dalam lingkup bangsa Indonesia sendiri maupun dalam pergaulan internasional.

Kemenag, dia melanjutkan, juga telah lama melakukan berbagai kegiatan yang menjadi wahana untuk terus menumbuhkan dan mengembangkan sikap moderasi beragama ini. Maka, AICIS diharapkan menjadi wadah desiminasi keilmuan hasil riset para ilmuwan, dosen, dan mahasiswa di kalangan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

AICIS, menurut Menag, juga diharapkan mampu menjadi sarana bagi para sivitas akademika PTKI di lingkungan Kemenag untuk memberikan kontribusi terbaiknya kepada Pemerintah Indonesia secara nyata.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat