Petugas melintas saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). | ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Nasional

Satgas IDI: PCR untuk Penerbangan Penting

Penularan Covid-19 tetap berpotensi terjadi di dalam pesawat.

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, menilai, syarat hasil PCR negatif bagi penumpang pesawat terbang penting. Kebijakan tes PCR sebagai syarat guna melakukan perjalanan lewat transportasi udara itu merupakan bentuk kehati-hatian.

“Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting,” kata Zubairi lewat akun Twitter resminya, Jumat (22/10).

Zubairi mengatakan, penularan Covid-19 tetap berpotensi terjadi di dalam pesawat walau pun sebagian orang di Indonesia sudah memperoleh vaksin dosis lengkap. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, kata dia, tidak serta merta hal tersebut mencegah penularan.

Selain itu, Zubairi mengajak pengguna transportasi udara tetap mengenakan masker di dalam pesawat. Ia menyinggung potensi penularan Covid-19 di ruangan tertutup seperti pesawat. “Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat,” kata Zubairi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, penyesuaian kebijakan ini sebagai bentuk kehati-hatian. Pengetatan metode testing menjadi PCR bagi pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali level 3 dan 4 menjadi bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian.

Mengenai kebijakan tersebut, Maskapai Garuda Indonesia memastikan masih akan memantau pengaruhnya kepada jumlah penumpang nantinya. “Kami masih monitor. Tapi kami ada program kok,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia kepada Republika.

Irfan menjelaskan, Garuda Indonesia memiliki fasilitas tes PCR dan antigen yang dapat dilakukan di rumah sakit atau klinik pilihan dengan harga khusus hingga 31 Desember 2021. Irfan mengatakan, tarif rapid test antigen mulai dari Rp 45 ribu dan PCR one day result mulai dari Rp 295 ribu.

Republika juga mencoba menghubungi maskapai lainnya seperti Citilink dan Lion Air terkait penerapan aturan tes PCR bagi penumpang pesawat tersebut. Hanya saja kedua maskapai tersebut belum memberikan responsnya.

photo
Petugas berjalan di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (21/10/2021). Sejak dibukanya penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai pada Kamis (14/10) lalu, hingga saat ini masih belum tercatat adanya kedatangan dan keberangkatan internasional termasuk belum adanya pengajuan slot time penerbangan internasional dari maskapai. - (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru penerbangan. Aturan tersebut berupa Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, SE terbaru tersebut mengatur penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali, antarkota di Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan negatif PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan untuk penerbangan dari dan ke bandara di luar wilayah Jawa dan Bali dengan kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 2x24 jam) atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1x24 jam), sebelum keberangkatan.

Novie menuturkan, terdapat sejumlah pengecualian untuk kewajiban menunjukkan kartu vaksin. Pengecualian pertama yakni untuk pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun. Kedua, kata Novie, pelaku yang punya kondisi kesehatan khusus dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

photo
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). - (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Namun, menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, kebijakan ini aneh. Dia merasa heran dengan ragam harga tes PCR Covid-19. Ia menduga ada permainan harga tes PCR guna mengakali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Di lapangan sepertinya terjadi distorsi harga PCR. Pasalnya banyak lab yang menerapkan harga PCR di atas HET dengan modus PCR ekspress,” kata Tulus.

Tulus mengamati ragam harga tes PCR salah satunya didasarkan pada berapa lama hasil tesnya keluar. Ia mencontohkan, untuk hasil tes yang keluar setelah 6 jam dihargai sekitar Rp1,5 juta di Jakarta dan di Yogyakarta di kisaran Rp 750 ribu.

“Di tempat lain juga beda. Saya menduga ini permainan pihak lab saja, yang sebenarnya tes PCR tidak harus 1x24 jam jadi, tapi bisa lebih cepat dengan harga yang sama (HET),” ujar Tulus.

Tulus menduga pihak lab berusaha menemukan celah agar bisa mematok harga lebih tinggi untuk tes PCR. Salah satunya dengan memainkan harga untuk berapa lama hasil tes keluar.

“Demi mengakali HET reguler yang harganya Rp 495 ribu dibuatlah PCR ekspres dan sejenisnya dengan harga selangit,” ucap Tulus. Tulus menganggap permainan harga ini menjadikan penumpang moda transportasi udara sebagai korban. Sebab penumpang pesawat tergolong harus cermat soal waktu. Oleh karena itu, ia menyarankan agar tes PCR tak lagi digunakan bagi pengguna transportasi udara.

“Sulit rasanya harus menunggu 1x24 jam. Jadi, cukup antigen saja untuk penumpang pesawat tidak perlu PCR agar konsumen tidak tereksploitasi,” kata Tulus.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat