Nasional
Kritikan Bertubi-tubi untuk Polri
Deretan kasus menandakan urgensi reformasi institusi dan personel Polri.
OLEH BAMBANG NOROYONO, NAWIR ARSYAD AKBAR
Kepolisian tidak berhenti menjadi sasaran kritik publik akibat ulah anggotanya yang mempertontonkan kekerasan dan penyimpangan selama dua pekan terakhir. Lontaran kritik dimulai ketika tagar #PercumaLaporPolisi muncul di media sosial Twitter menyusul reportase Project Multatuli tentang penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual ayah kepada anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Polri merespons ini dengan mengirimkan tim ke Luwu Timur, lalu memutuskan membuka kembali penyelidikan. Ketika tagar yang viral belum mereda, sebuah video yang memperlihatkan anggota Brimob membanting seorang mahasiswa ke jalan ketika aksi demonstrasi beredar di media sosial.
Tindakan brutal yang membuat korban dirawat di rumah sakit. Kepolisian menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang membanting mahasiswa.
View this post on Instagram
Belum selesai kritik publik soal aksi brutal tersebut, kabar Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN memerkosa anak tersangka pencurian ternak, S (20 tahun), muncul. Kepolisian menyatakan IDGN sudah dicopot sebagai kapolsek serta sedang menjalani pemeriksaan etik dan pidana.
Di tengah kontroversi tersebut, muncul cerita-cerita lain soal kepolisian yang membuat publik makin gencar melancarkan kritik. Misalnya, Polsek Percut Sei Tuan di Sumatra Utara menetapkan ibu pedagang di Pasar Gambir, Medan, sebagai tersangka.
Di Deli Serdang, Sumut, anggota kepolisian memukuli pengendara sepeda motor saat kegiatan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Di Jakarta, anggota kepolisian memaksa memeriksa telepon seluler warga dalam patroli lalu lintas.
Ada pula dua kasus anggota polisi bersengketa dengan anaknya. Dua kasus aksi lapor antara ayah, yang anggota polisi, dan anak ini terjadi di Pematangsiantar, Sumut, dan Jakarta Utara.
Kritikan soal kepolisian diwarnai dengan narasi mengganti anggota kepolisian dengan satpam bank swasta. Pengunggah status tersebut di media sosial sempat mendapatkan ancaman, mulai dari tantangan berkelahi di jalanan hingga pembunuhan, sehingga memunculkan kritikan bahwa Polri memiliki sikap antikritik.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan merespons hal tersebut dengan menyatakan bahwa Polri tidak antikritik. Polri menganggap kritikan, termasuk narasi mengganti polisi dengan satpam bank sebagai bentuk perhatian masyarakat.
Sebelumnya, pada Rabu (13/10), Ramadhan juga membantah kepolisian melakukan perang tagar ketika #PolisiSesuaiProsedur mencuat. Tagar ini muncul tidak lama setelah tagar #PercumaLaporPolisi.
Upaya Polri
Kritikan tanpa henti ini membenamkan upaya kepolisian mengusut pinjaman online yang meresahkan masyarakat. Kritikan tanpa henti ini juga membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan dua langkah, yakni menerbitkan telegram khusus dan memerintahkan Divisi Propam Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM.
Dalam telegram yang terbit pada Senin (18/10), Jenderal Sigit memerintahkan jajaran kepolisian melakukan 11 hal. Di antaranya mengoptimalkan pembinaan dan pencegahan aksi-aksi anggota kepolisian yang memunculkan reaksi negatif dari masyarakat.
Sigit juga memerintahkan agar anggota kepolisian di lapangan berkomunikasi bersama masyarakat dengan cara-cara yang sopan dan santun. Kapolri juga menegaskan ada sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik dan pidana.
Pertemuan Divpropam Polri dan Komnas HAM berlangsung pada Selasa (19/10). Pada pertemuan itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Fredy Sambo mengatakan, Komnas HAM merupakan pengawas eksternal kepolisian. Karena itu, pertemuan dengan Komnas HAM bertujuan menguatkan pengawasan aspek HAM oleh kepolisian.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kedatangan Polri bukan hanya terkait akuntabilitas, tetapi juga menjalankan program Presisi. Presisi merupakan program yang dijalankan oleh Jenderal Sigit setelah terpilih sebagai orang nomor 1 di kepolisian.
Pada pertemuan itu, Anam mengatakan, Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia. "Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu, dan sebagainya," ujar dia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi terbitnya surat telegram Kapolri. Surat itu berisi bahwa Polri siap melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.
"Kami harapkan dengan telegram tersebut aparat kepolisian dapat melaksanakan dengan baik agar keamanan masyarakat dan kenyamanan masyarakat seluruh Indonesia terjaga," kata dia.
Namun, apakah langkah kepolisian itu cukup untuk meredam kekecewaan publik? Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai reaksi negatif dan kecaman publik perlu diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi, yakni Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat.
ICJR meminta Jokowi dan DPR mengevaluasi kinerja Polri. Peneliti hukum di ICJR Meidina Rahmawati mengatakan, Presiden Jokowi wajib menegaskan agar Polri berbenah, mengubah perilaku ‘kebengisan’ di masyarakat, meningkatkan profesionalitas penegakan hukum.
“Deretan kasus dan kekecewaan masyarakat yang massif ini menandakan urgensi reformasi institusi (Polri) dan personel kepolisian secara menyeluruh,” ujar dia dalam siaran pers, Selasa (19/10).
Dorongan yang sama juga datang dari Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. Usman menilai, lembaga negara telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap peran kepolisian.
“Selama 20 tahun usia Reformasi, pemerintah dan parlemen, tidak lagi mengambil langkah-langkah yang signifikan untuk mereformasi kepolisian,” ujar dia.
Polri dalam Pusaran Kritik
7 Oktober 2021 Tagar #PercumaLaporPolisi muncul di media sosial Twitter.
11 Oktober 2021 Ibu pedagang Pasar Gambir, Medan, jadi tersangka ketika membela diri dari preman.
13 Oktober 2021 Anggota kepolisian membanting mahasiswa yang berdemo di Tangerang.
13 Oktober 2021 Kepolisian copot Kapolsek Percut Sei Tuan.
13 Oktober 2021 Anggota kepolisian memukuli pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumut.
14 Oktober 2021 mencopot anggota yang memukuli pengendara.
15-16 Oktober 2021 Muncul narasi mengganti polisi dengan satpam bank.
18 Oktober 2021 Korban mengungkapkan pemerkosaan oleh kepala Polsek Parigi.
Sumber: pusat data republika
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.