Calon jamaah umrah asal Metro Bandar Lampung meninggalkan bandara untuk kembali ke rumah masing-masing usai mengetahui adanya pembatalan penerbangan dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). | MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Tajuk

Menanti Pemberangkatan Umrah

Kita berharap jamaah umrah tidak melahirkan masalah baru sesampai di Arab Saudi.

Sudah hampir sepekan lampu hijau diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jamaah umrah asal Indonesia. Namun, sejauh ini berbagai teknis pelaksanaan ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia masih terus disusun.

Kita memahami kondisi pandemi  membuat protokol umrah sudah sangat jauh berbeda dibandingkan kondisi sebelum wabah Covid-19 merebak di hampir seluruh penjuru dunia. Bahkan, ibadah haji yang biasanya setiap tahun diikuti jutaan orang, sudah dua kali musim haji dibatasi di bawah 100 ribu orang. Asal jamaah pun yang selama ini telah bermukim di Arab Saudi.

Terlepas dengan berbagai protokol dan persyaratan umrah yang tidak seperti biasanya, kita bersyukur, ‘larangan’ jamaah umrah asal Tanah Air sudah dicabut. Umat Islam Indonesia yang sudah rindu datang ke dua kota suci di Arab Saudi yakni Makkah dan Madinah dalam waktu dekat ini mudah-mudahan bisa melepas kerinduan tersebut.

 
Kita berharap jamaah umrah yang diberangkat dari Tanah Air tidak melahirkan masalah baru sesampainya di Arab Saudi.
 
 

Meski demikian, kita berharap jamaah umrah yang diberangkat dari Tanah Air tidak melahirkan masalah baru sesampainya di Arab Saudi. Kita tidak ingin kejadian jamaah umrah asal Indonesia di awal tahun ini terulang. Saat itu, sejumlah jamaah asal Indonesia yang di-swab PCR setibanya di bandara Jeddah Arab Saudi ternyata positif Covid-19. Kejadian seperti ini tentu mencoreng Indonesia dan memberikan catatan kurang bagus di mata Arab Saudi.

Karenanya, ada tiga faktor penting yang akan menentukan kelancaran pemberangkatan umrah asal Indonesia. Pertama, Pemerintah. Sebelum akhirnya mengizinkan jamaah umrah asal Indonesia berangkat ke Tanah Suci, pemerintah harus meminta kepastian protokol umrah yang harus dipenuhi oleh jamaah asal Indonesia.

Pemerintah Indonesia harus terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi jamaah  untuk berumrah selama masa pandemi.

Soal vaksin, misalnya, pemerintah Indonesia harus kembali meminta kepastian ke pemerintah Arab Saudi. Kita ketahui sebelum ini, pemerintah Arab Saudi hanya mengakui vaksin Pfizer/BioNTech, Oxford/AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna.

Belakangan vaksin jenis Sinopharm dan Sinovac yang banyak disuntikan ke masyarakat Indonesia diizinkan masukan ke Arab Saudi asalkan mendapatkan suntikan booster dengan 4 jenis vaksin yang diakui Arab Saudi.

 
Soal vaksin, misalnya, pemerintah Indonesia harus kembali meminta kepastian ke pemerintah Arab Saudi. 
 
 

Pemerintah Indonesia harus melobi Arab Saudi agar suntikan vaksin doa dosis jenis Sinovac dapat diizinkan masuk negara Timur Tengah tersebut. Kalau pun akhirnya Arab Saudi tetap berkukuh bahwa jamaah yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis Sinovac harus mendapatkan booster, maka ketentuan mengenai ini harus disampaikan secara tertulis agar semua calon jamaah dapat mengetahuinya.

Disamping itu, pemerintah Indonesia juga harus dapat memastikan sistem data vaksinasi jamaah Indonesia dapat dibaca sistem di bandara Arab Saudi. Jangan sampai, sistem komputer di bandara yang menjadi pintu masuk ke Arab Saudi tidak dapat membaca data vaksinasi jamaah asal Indonesia sehingga membuat jamaah Indonesia tidak bisa masuk ke negara itu.

Fakto kedua, biro perjalanan umrah. Para pengurus organisasi biro perjalanan umrah harus aktif berdiskusi dengan pemerintah. Masukan-masukan harus diberikan kepada pemerintah agar proses perjalanan ibadah umrah jamaah Indonesia tidak menghadapi kendala yang berarti.

Walau demikian, biro perjalanan umrah juga harus memahami jika pemerintah menerapkan sejumlah aturan yang lebih ketat, misalnya terkait rencana hanya satu pintu bandara untuk jamaah yang akan berumrah. Semua peraturan yang ketat seperti itu konsekuensinya akan menambah biaya bagi jamaah umrah asal daerah. Tapi, hendaknya hal seperti itu dipahami karena saat ini umrah dilakukan dalam kondisi pandemi.

Faktor ketiga, kesiapaan calon jamaah umrah. Jamaah umrah yang berniat berkunjung ke Tanah Suci sudah harus memahami umrah di masa pandemi memiliki persyaratan yang lebihh kompleks dan kemungkinan biaya lebih besar.

Berbagai persyaratan tersebu hendaknya sudah dipahami sejak jauh-jauh hari sehingga perjalanan umrah dapat dilaksanakan dengan lancar. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat