Warga melintasi kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau | Republika/Putra M. Akbar

Jakarta

Low Emission Zone DKI Dituntut Terintegrasi

Spot LEZ harus diperbesar untuk meningkatkan perubahan perilaku.

JAKARTA -- Integrasi di kawasan Low Emission Zone (LEZ) Kota Tua, Jakarta Utara, terus digodok. Hal itu, juga menyusul emisi gas rumah kaca di Jakarta yang bisa mencapai 400 persen pada tahun 2050.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Ardiansyah Idris mengatakan, spot LEZ harus diperbesar untuk meningkatkan perubahan perilaku. "Jika awalnya memakai transportasi pribadi, akan diupayakan supaya masyarakat bisa beralih ke moda transportasi massal," kata Afan dalam webinar Implementasi Zona Rendah Emisi yang diadakan WRI, Rabu (13/10).

Dikatakan Afan, hal tersebut menjadi rencana DKI untuk mendukung peningkatkan kualitas udara yang ada saat ini. Menurutnya, instruksi dari Pemprov DKI menyoal rencana tersebut, jelas tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. "Kami masif kembangkan beberapa area dan fasilitas yang ada," tuturnya.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam diskusi itu, Nofi Rahmawati, mengatakan, pihaknya selama ini sudah memantau operasional LEZ. Meski ada peningkatan udara status baik dari sedang sebelum pelaksanaan LEZ pada 8 Februari 2021 silam, pihaknya mengaku hanya melakukan pemantauan sesaat.

"Waktunya tidak lama, hanya dari 5-10 Februari, karena terkendala teknis. Berdasarkan pemantauan kita saat ada LEZ, memang ada peningkatan (kualitas udara) yang baik," tutur dia. Pihaknya berjanji akan terus melakukan perbaikan evaluasi ke depannya.

Dikatakan Rudi Saptari dari Dishub DKI, penerapan LEZ memang memerlukan keterlibatan banyak pihak. Khusus Dishub, kata dia, pihaknya terus mengalihkan arus lalu lintas ke rute alternatif untuk menjaga kondisi LEZ Kota Tua.

"Ada beberapa masukan, aktivasi yang dilakukan adalah memanfaatkan ruang terbuka yang akhirnya menambahkan dampak positif lainnya," kata Rudi.

Sementara itu, penanggung jawab kualitas udara di World Resources (WRI) Indonesia, Muhammad Shidiq, mengatakan, WHO kini semakin memperketat nilai rata-rata tahunan kualitas udara menjadi PM 2.5 dari 15 ug/3 menjadi kurang dari 5ug/m3 pada 2021. Nilai itu, disebutnya harus bisa memacu Jakarta yang kini mayoritas baku mutunya melebihi standar.

"Dengan mengintegrasikan banyak hal sebagai satu integrasi, diharapkan konteks LEZ bisa membaik," kata dia.

Di Jakarta, Shidiq tak menampik upaya integrasi transportasi yang sedang digalakkan Pemprov DKI, merupakan rencana baik. Namun, kata dia, masih ada tiga program dari WRI yang sebenarnya bisa meningkatkan pengendalian kualitas udara di masyarakat.

photo
Pengojek sepeda membawa penumpang di kawasan rendah emisi, Kota Tua, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Data hasil analisis laboratorium dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menunjukan kualitas udara di kawasan Kota Tua menjadi baik setelah adanya kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau kawasan rendah emisi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta sejak 8 Februari 2021. - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat