Anak menggunakan cat ditubuhnya mengamen di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Pasar Gembrong, Jakarta, Senin (29/6). Perlunya pengawasan orang tua terhadap anak pasca penerapan pembatasan sosial berskala besar atau era normal baru sebagai upaya m | Republika/Thoudy Badai

Bodetabek

Kementerian PPPA Minta Tangsel Beri Perhatian Bayi Silver

Bayi silver di Tangerang Selatan adalah bentuk keprihatinan bersama.

JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengamati kasus 'bayi silver' yang baru-baru ini terjadi di Tangerang Selatan. Dia melempar tanggung jawab itu kepada pemerintah daerah setempat guna memberikan perhatian pada pemenuhan hak anak agar kasus tersebut dapat diantisipasi.

"Jika semua daerah melakukan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak, maka situasi yang dapat mengancam tumbuh dan kembang anak dapat dicegah," kata Bintang, Selasa (12/10).

Bintang mengatakan, fenomena anak jalanan dan manusia silver baik dewasa maupun anak-anak, saat ini, semakin meningkat. Persoalan ini, disebabkan oleh kemiskinan dan angka putus sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Kasus “manusia silver” ataupun anak jalanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002, masuk dalam kategori pekerjaan terburuk bagi anak. Yaitu mempekerjakan anak di jalanan di mana keselamatan anak dalam risiko akibat lalu lintas, panas, dan hujan, polusi udara, dan juga keracunan cat berbahaya. "Untuk itu, penanganan kasus ini perlu pendekatan yang lengkap," ujar Bintang.

Bintang mendorong, agar penanganan kasus ini tidak semata hanya pendekatan ekonomi. Namun, juga pemenuhan hak anak secara komprehensif. Di antaranya pemenuhan hak sipil, pengasuhan layak, kesehatan, dan pendidikan, serta pendekatan hukum jika ditemukan ada pihak-pihak yang mengeksploitasi atau pelanggaran hukum lainnya. "Sehingga, dapat mencegah kasus serupa terjadi di tempat lain," ucap Bintang.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, kasus bayi silver di Tangerang Selatan sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Anak dan ibu sudah ditempatkan di lembaga milik pemerintah, dan untuk pihak-pihak yang diduga mengekspoitasi anak diminta keterangan dan diperiksa," kata Nahar.

Nahar juga mendorong, agar kasus 'anak silver' mendapatkan pemenuhan hak pendidikan untuk dipastikan kembali ke sekolah, hak kesehatan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan jika ditemukan dampak dari polusi udara dan keracunan cat secara terus-menerus.

"Selain itu, pencegahan di tingkat hulu harus dipastikan, antara lain peningkatan daya lenting keluarga anak dari aspek ekonomi dan pengasuhan," ucap Nahar.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang bersama tim gabungan, menemukan seorang tewas tenggelam usai dikabarkan hendak berenang di Sungai Cisadane, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Identitas korban diketahui berinisial R (22 tahun) berprofesi sebagai manusia silver.

Korban ditemukan oleh warga pada Selasa (12/10) pagi. Usai berhasil dievakuasi, yang bersangkutan langsung dibawa ke rumah sakit. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat