Ekonomi
Peternak Desak Stabilisasi Harga
Kemendag menilai perlu ada transformasi perdagangan daging ayam segar.
JAKARTA -- Para peternak ayam broiler dan layer menggelar aksi protes di sejumlah titik di Ibu Kota. Aksi demo tersebut menyikapi kondisi harga dua komoditas tersebut yang kembali mengalami penurunan hingga di bawah biaya produksi.
Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio, mengatakan, aksi damai dilakukan oleh gabungan peternak mandiri bersama mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa. Aksi digelar di Istana Negara, gedung DPR, kantor Kementerian Pertanian, kantor Kementerian Sosial, kantor PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, dan kantor PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
"Aksi ini sebagai bentuk dukungan kami kepada pemerintah dalam memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging dan telur. Saat ini harga sarana pokok produksi tinggi, tetapi harga jual ayam hidup dan telurnya murah sehingga sangat merugikan para peternak rakyat mandiri," kata Alvino pada Senin (11/10).
Sejumlah tuntutan disuarakan oleh peternak dalam aksi tersebut. Para peternak menyuarakan tuntutan agar penjualan produk unggas di pasar tradisional hanya diizinkan untuk hasil peternakan mandiri bukan peternakan yang berafilisasi dengan perusahaan besar.
"Perusahaan yang memiliki GPS (grand parent stock), PS (parent stock), pakan dan afiliasinya termasuk pinjam nama perorangan dilarang berbudi daya serta menjual ayam hidup dan telur ke pasar tradisional," kata Alvino.
Ia menuturkan, peternak juga mengharapkan agar harga ayam hidup atau livebird dan juga telur dapat dinaikkan sesuai harga acuan pemerintah sebesar Rp 20 ribu per kg. Harga anak ayam usia sehari (DOC) dan pakan juga diharapkan dapat sesuai dengan acuan pemerintah.
"Kami meminta jaminan suplai DOC, jaminan harga jual ayam hidup, dan telur di atas HPP sesuai Permendag Nomor 7 Tahun 2020, yakni minimal Rp 20 ribu per kg," ujarnya.
Alvino juga mendesak agar ada mekanisme penyerapan apabila harga ayam dan telur di tingkat peternak mengalami penurunan. Penyerapan bisa dilakukan oleh pemerintah untuk kebutuhan bantuan sosial.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan, salah satu usulan yang telah diterima pemerintah untuk stabilisasi harga ayam, yakni melalui pengendalian importasi bibit ayam. Hal itu dijalankan dengan larangan impor GPS demi mengurangi kelebihan pasokan.
Oke juga menilai perlu ada transformasi perdagangan daging ayam segar menjadi perdagangan karkas atau daging ayam beku. Selain itu, diusulkan pula untuk menambahkan pasal pada rancangan peraturan menteri pertanian (permentan) perubahan Permentan Nomor 32 Tahun 2017 terkait kewajiban kepemilikan cold storage dan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Ketentuan itu menyasar peternak yang memproduksi ayam sebanyak 300 ribu ekor per pekan dengan kapasitas cold storage minimal 25 persen dari kapasitas produksinya.
Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) menilai, aksi yang terus berulang terjadi itu tidak lepas dari anjloknya harga ayam hidup dan telur ayam. Ia menyampaikan, berdasarkan pantauan Pataka, sejak September 2021 harga livebird anjlok ke level Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu per kilogram di tingkat peternak.
Begitu pula, harga telur saat ini mencapai Rp 14 ribu hingga Rp 17 ribu per kilogram. Harga tersebut jauh di bawah harga acuan Permendag Nomor 7 tahun 2020, yakni Rp 19 ribu hingga Rp 21 ribu per kilogram.
View this post on Instagram
Menurut Ketua Pataka Ali Usman, anjloknya harga komoditas tersebut tidak lepas dari turunnya daya beli masyarakat akibat PPKM di berbagai daerah. “Banyak hotel, restoran, dan katering (horeka) ditutup. Padahal, serapan pasar horeka cukup tinggi,” kata Ali.
Ali mengatakan, pemerintah perlu lebih cermat dalam menghitung kebutuhan ayam di masyarakat. Dia menyebut, pada Oktober 2021, Kementan kembali menerbitkan edaran untuk memangkas produksi bibit ayam. Hal ini karena produksi bibit ayam diperkirakan mencapai 300,25 juta ekor, sedangkan kebutuhan konsumsi hanya 212,66 juta ekor.
Menurutnya, ini menyebabkan peternak mendorong adanya pencabutan surat edaran tersebut karena justru membuat harga bibit ayam melambung, tapi tidak ikut mengerek harga ayam hidup di pasar.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.