Nusantara
Polri Disarankan Gunakan Bantuan CSI di Kasus Luwu
Pengungkapan kasus Luwu akan dilakukan untuk membuat terang.
JAKARTA—Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Polri menggunakan bantuan scientific crime investigation (CSI) untuk mencari bukti baru kasus rudapaksa di Luwu Timur, Selawesi Selatan.
Poengky mengatakan, ada beberapa kasus kriminal serupa (rudapaksa) berhasil diungkap dan dijatuhi hukuman pidana meski kejadian sudah hitungan tahunan. "Dalam melihat kasus Luwu Timur ini, memang penting bagi penyidik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mencari alat bukti dengan bantuan 'scientific crime investigation'(CSI)," kata Poengky, Senin (11/10).
Poengky memberikan artikel berita tahun 2019, di mana Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 20 tahun kepada bapak tiri yang telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya sejak usia 12 tahun.
"Kasus di atas itu bisa jadi contoh bahwa penyidik dengan bantuan scientific crime investigation bisa mengungkap kasus perkosaan yang kejadiannya sudah lama sekali, dengan menggunakan tes DNA," ujar Poengky.
Selain itu, dalam menuntaskan kasus yang tengah viral ini, kata Poengky, penting bagi Polri untuk menjelaskan kepada publik secara transparan tentang proses yang dilakukan saat penyelidikan dan penyidikan dengan tetap menghormati privasi korban.
Terkait pencarian alat bukti dengan bantuan CSI, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan dalam kasus rudapaksa untuk pengungkapannya melalui cara-cara yang ilmiah.
"Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti ini. Hal ini bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Brigiadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menegaskan, tim asistensi dari Bareskrim Polri, sudah berada di lokasi penanganan kasus. Kedatangan tim dari Mabes Polri untuk melakukan audit proses pengungkapan, dan penyelidikan rudapaksa tersebut.
“Polri tidak menunggu. Dalam hal ini, Polres Luwu Timur, dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dan dibantu tim asistensi Bareskrim Polri, terus menggali kasus ini,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (11/10).
Ia menegaskan, pengungkapan tetap akan dilakukan untuk membuat terang kasus tersebut. “Dengan pencarian bukti-bukti baru, ketika ada bukti-bukti baru yang memenuhi unsur tindak pidana, kita pastikan akan ada proses lebih lanjut,” tegasnya.
Ramadhan mengatakan, dalam pencarian bukti-bukti baru tersebut, tim asistensi Bareskrim, turut membantu kinerja penyelidikan di Polda Sulsel maupun Polres Luwu Timur. Tim tersebut juga terbuka untuk pihak-pihak lain dalam membantu memberikan informasi maupun tambahan petunjuk terkait pengungkapan kasus tersebut.
Termasuk, kata Ramadhan, jika bukti-bukti baru tersebut datang dari pihak keluarga, maupun LBH Makassar, tim pendamping hukum keluarga korban selama ini.
Akan tetapi sampai saat ini, kata Ramadhan, belum ada informasi aktual terkait penanganan kasus tersebut. Bukti-bukti baru yang diharapkan dapat menjerat perbuatan perkosaan itu, pun belum didapat.
Meskipun begitu, kata Ramadhan, laporan dari Polda Sulsel, dan Polres Luwu Timur, serta tim asistensi Bareskrim Polri, memastikan penanganan kasus tersebut akan dilanjutkan.
“Tidak ada kendala. Kita terus melakukan proses penyelidikan. Kita, sampaikan juga, ketika ada pihak-pihak lain memiliki bukti-bukti, kita dapat bekerja sama. Tujuannya, untuk pengungkapan kasus ini,” tegas Ramadhan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.