Kabar Utama
Tujuh Atlet PON Kabur dari Tempat Karantina
Sebanyak tujuh atlet yang dinyatakan positif Covid-19 kabur dari tempat karantina.
JAKARTA — Kasus Covid-19 di perhelatan PON XX Papua terus bertambah. Ironisnya, tak seluruh atlet atau peserta PON mematuhi prosedur karantina. Sebanyak tujuh atlet yang dinyatakan positif Covid-19 kabur dari tempat karantina.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, ketujuh atlet tersebut kembali ke daerah asalnya masing-masing. "Mereka keluar dari tempat isolasi sebelum masa isolasi mandirinya selesai," kata Budi dalam konferensi pers seusai rapat terbatas PPKM, Senin (11/10).
Budi tak menjelaskan alasan lolosnya para atlet tersebut dari tempat karantina. Namun, ia memerinci bahwa ketujuh atlet tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara, sebanyak satu orang; Jambi dua orang; Sidoarjo, Jawa Timur, sebanyak tiga orang; dan satu atlet lainnya asal Yogyakarta.
Ia meminta agar para atlet yang tak disebut namanya itu menjalani isolasi mandiri di daerah asal. "Atas arahan Presiden kepada para atlet yang keburu kembali ke tempat asalnya sebelum isolasinya selesai, segera dikarantina atau diisolasi di tempat kedatangan," kata Budi.
Kendati demikian, Budi tidak menjelaskan mengenai alasan lolosnya para atlet tersebut dari tempat karantina.
Budi mengungkapkan, per Senin (11/10), total kasus positif Covid-19 pada perhelatan PON XX Papua mencapai 83 kasus. Jumlah itu bertambah dari data per Ahad (10/10) yang sebanyak 65 kasus. Adapun berdasarkan data Satgas Covid-19 Papua, total kasus positif di PON XX Papua sebanyak 82 kasus per Senin pukul 14.00.
Menurut Budi, kasus Covid-19 paling banyak ditemukan dari atlet yang berlaga di cabang olahraga judo, kriket, sepatu roda, motorcross, dan panahan. "Memang terjadi konsentrasi di sejumlah cabor tersebut," katanya.
Terus bertambahnya kasus Covid-19 di PON Papua ditengarai karena para atlet tidur dalam satu kamar yang ditempati lebih dari dua orang. Menurut pengamatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi menyebut, kamar atlet di tempat penginapan diisi sekitar empat orang.
Penyebab lainnya adalah kegiatan makan bersama yang dilakukan para atlet dan ofisial. Budi menyatakan akan menjadikan sejumlah hal tersebut sebagai catatan perbaikan untuk penyelenggaraan kegiatan besar.
"Selain itu, kami amati disiplin menjalankan protokol kesehatan juga masih bisa ditingkatkan dengan memberikan wewenang yang lebih besar kepada Satgas Covid-19 di daerah," kata Budi.
Budi menyatakan Kemenkes sedang menyiapkan "patokan" untuk menerapkan protokol kesehatan di ajang olahraga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurut dia, hal ini sangat penting karena akan ada banyak ajang kejuaraan yang akan diselenggarakan di Tanah Air setelah PON XX Papua dilaksanakan.
Hal pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah memberikan kewenangan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan ketat demi mencegah penyebaran virus. Kedua, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, semua asrama maupun tempat tinggal para atlet dijaga agar penerapan jaga jarak diperhatikan saat tidur atau makan.
Kemudian, penerapan jaga jarak di tempat tinggal atlet menjadi hal yang mutlak. Hal lain yang perlu dilakukan adalah secara rutin menggelar tes PCR secara acak terhadap para atlet maupun ofisial pada masa pertandingan sehingga identifikasi bisa dilakukan dengan cepat.
Terakhir, yaitu mengenai kesiapan ruang isolasi. Ia menekankan, ruang karantina terpusat harus selalu siap dan tersedia agar jika ada orang yang terkonfirmasi kasus Covid-19 bisa langsung diisolasi. "Atau kalau kemudian orang mau pulang ditempatkan di sana (ruang isolasi)," ujarnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua Silwanus Sumule mengaku tak tahu mengenai adanya atlet PON XX Papua yang terkonfirmasi Covid-19 keluar dari tempat karantina sebelum menyelesaikan masa isolasi. "Info dari mana ya? Saya coba cari info tersebut," kata Silwanus ketika dikonfirmasi Republika.
Hingga berita ini dimuat, Silwanus belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebanyak 83 kasus Covid-19 di PON XX Papua didominasi atlet. "Atletnya (yang positif Covid-19) 72 persen, ofisial 23 persen, pelatih 1,5 persen, dan wasit 1,5 persen. Ada juga kasus dari wartawan yang meliput," kata Airlangga yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Airlangga dalam rapat koordinasi pemonitoran dan evaluasi penyelenggaraan PON XX pada Ahad (10/10) menyampaikan, pemerintah terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih, dan ofisial ke daerah masing-masing. Sejumlah menteri terkait juga telah diminta untuk terus mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua sampai H+5 setelah acara penutupan PON pada 15 Oktober mendatang.
Menkes Budi Gunadi Sadikin diminta tetap menugaskan tim untuk merawat atlet yang terpapar Covid-19. Sedangkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memastikan kapal isolasi terpusat disiagakan hingga H+5.
Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, para peserta PON harus melaksanakan tes PCR sejak dari keberangkatan atau sebelum penerbangan dari Papua. Lalu, mereka juga kembali melakukan tes PCR setelah tiba di bandara di daerahnya.
Para peserta PON juga harus menjalankan karantina mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan pemda masing-masing. Apabila pemda tidak menyediakan, Satgas Covid-19 pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah serta KONI daerah untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak menampik adanya penularan Covid-19 di perhelatan PON. Namun, ia menilai tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan.
“Dalam pelaksanaan PON yang masih berlangsung ini, tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan selama acara digelar. Sampai hari ini, yang terpapar seperti kita ketahui sekitar 80 orang,” kata Luhut saat konferensi pers seusai rapat terbatas terkait PPKM bersama Presiden, Senin (11/10).
Luhut mengatakan, pelaksanaan PON akan menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan kegiatan besar besar lainnya di Tanah Air. Adapun untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus setelah kepulangan kontingen dan seluruh panitia ke daerah asalnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 tahun 2021 yang mengatur ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa seluruh kontingen yang mengikuti kegiatan PON XX di Papua wajib menjalani masa karantina selama lima hari saat kembali ke daerah asalnya.
Kontingen PON XX Papua ini meliputi seluruh atlet, ofisial, pengurus KONI provinsi, juru masak, psikolog, dokter, perawat, mekanik, pelatih, serta tim pengamanan yang dikirim provinsi ke PON Papua. Aturan ini juga diberlakukan bagi pegawai kementerian/lembaga yang mengikuti kegiatan PON XX Papua.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.