Inspektur Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar. Nama Brigjen Junior viral karena menulis surat terbuka untuk membela seorang babinsa. | Dok Pribadi

Kisah Dalam Negeri

Nasib Brigjen Junior Usai Bela Babinsa

Nama Brigjen Junior viral karena menulis surat terbuka untuk membela seorang babinsa.

OLEH ERIK PURNAMA PUTRA

Nasib Inspektur Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar (JT) yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya diputuskan. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) melalui keterangan persnya menyatakan, akan memproses hukum Brigjen Junior karena diduga melakukan pelanggaran.

Nama Brigjen Junior viral karena menulis surat terbuka untuk membela seorang babinsa yang disebut dipanggil aparat Polresta Manado. Surat terbuka itu ditujukan kepada Kapolri dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Surat yang ditulis tangan di Kota Manado pada 15 September 2021 itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.

Junior tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi harus dipanggil dan diperiksa aparat Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Surat itu pun viral di media sosial.

Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT. Hal itu setelah menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 dan hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT.

Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata dia, adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, kata Chandra, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.

photo
Brigjen Junior Tumilaar merangkul Ari Tahiru yang dikeluarkan dari sel penjara Markas Polresta Manado pada Selasa (21/9) malam WITA. - (Dok Pribadi)

"Untuk kepentingan tersebut Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) pada Sabtu (8/10) telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," tutur Chandra, Sabtu (9/10).

Brigjen TNI JT sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Puspomad lantaran ada dugaan bahwa informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. "Ada dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata Chandra.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pemanggilan babinsa tersebut didasari empat laporan dari PT Ciputra Internasional. Pada laporan polisi tanggal 15 April 2021 telah ditangani Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulut. Polisi sudah melaksanakan gelar perkara awal pada 23 Agustus 2021. Kesimpulannya bukan merupakan tindak pidana karena kedua belah pihak mempunyai alas hak/bukti kepemilikan.

Jules mengatakan, dari hasil koordinasi antara Dandim 1309/Manado dan Kapolresta Manado undangan klarifikasi atau permintaan keterangan Babinsa Winangun Atas tidak jadi dilaksanakan sampai saat ini. Namun hanya dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada para pekerja.

Ia menegaskan sedang dilakukan proses internal oleh Kabid Propam Polda Sulut terhadap penyidik Satreskrim Polresta Manado yang memberikan undangan klarifikasi kepada Babinsa Winangun Atas. Ia memastikan hasil koordinasi Pangdam XIII/Merdeka dengan Kapolda Sulut dan Danrem 131/Santiago terkait undangan klarifikasi telah selesai. 

Sementara, Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus mengonfirmasi Babinsa Winangun Atas didatangi tiga personel Brimob Polda Sulut. Terkait hal tersebut, Jhonson menegaskan bahwa TNI-Polri di Sulut tetap solid.

"Tapi tidak ada maksud apa-apa. Kedatangan personel Brimob saat itu hanya ingin menyampaikan surat undangan klarifikasi tersebut," tegas Jhonson.

Siap terima

"Saya diperintahkan untuk bertugas di kampung halaman leluhur di Sulawesi Utara agar mengetahui problem rakyat. Itu yang saya terjemahkan ketika diperintahkan KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Inspektur Kodam (Irdam)/XIII Merdeka di Sulawesi Utara lebih setahun yang lalu," kata Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar di Bandung, Ahad (10/10).

photo
Brigjen Junior Tumilaar. - (Istimewa)

Ya, itulah tanah tumpah leluhurnya sebagai orang Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Dia mengaku sangat mencintai kampung halaman keluarga dalam menjalankan tugas negara. Hal itu dikemukakannya saat bincang pagi dengan pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, melalui Zoom.

Brigjen Junior Tumilaar, pagi itu, berada di rumahnya Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku memahami tentang risiko yang harus dihadapinya dengan membuat surat terbuka kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Surat yang intinya sebagai protes atas tindakan oknum lembaga kepolisian Sulut yang memanggil untuk memeriksa anak buahnya, Bintara Pembina Desa (babinsa). "Saya tahu risikonya, termasuk akan dipanggil untuk diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Soal pencopotan sebagai Irdam XIII Merdeka, saya siap melaksanakannya. Saya ini orang teknik tempur, jadi tahu risiko pertempuran," ujar abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988-A dari Korps Zeni.

Dalam pertempuran, kata Junior, tidak bisa dihindari akan ada korban. Sehingga, dia siap menjadi korban dalam pertempuran tersebut untuk kemenangan yang lebih besar.

"Surat saya yang disebut Bung Selamat Ginting dalam tulisannya seperti grafiti komunikasi memang merupakan bentuk protes," ujar Junior yang mengawali tugas sebagai Komandan Peleton Zeni Tempur (Zipur) di Detasemen Zipur 5 di Ambon tahun 1988.

Guru dan dosen militer

Dia menjelaskan, dalam karier militernya lebih banyak ditugaskan di lembaga pendidikan selama sekitar 17 tahun. Mulai sebagai guru militer di Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi) selama lima tahun, dilanjutkan sebagai Wakil Komandan Pusdikzi selama sekitar dua tahun.

Begitu juga penugasan di Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad), hingga menjadi dosen utama di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad).

Total sekitar 17 tahun dari 33 tahun pengabdiannya sebagai militer. "Jiwa saya guru, guru militer. Guru militer maupun dosen militer itu harus berani. Protes saya itu bentuk edukasi, pendidikan agar tidak ada lagi kesewenangan oknum polisi memeriksa anak buah saya sebagai Babinsa," kata mantan Komandan Kodim Tapanuli Tengah itu.

 
Saya ambil risiko, termasuk membela rakyat yang tertindas. Masa sebagai jenderal saya takut kehilangan jabatan? Saya rela berkorban untuk institusi TNI, Angkatan Darat, untuk Kodam dan untuk rakyat Sulawesi Utara tempat saya berdinas.
 
 

Junior mengaku awalnya sudah menyampaikan ada kekeliruan dari kepolisian melalui forum resmi kepada Polda Sulut, dan juga kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut.  Ternyata tidak ada tindak lanjut apapun. Bahkan seperti tidak ada persoalan sama sekali.

Sehingga dia membuat surat terbuka kepada Kepala Polri yang tembusannya ditujukan kepada Panglima TNI, KSAD, dan Panglima Kodam XIII Merdeka. "Saya tidak mau institusi saya disepelekan, institusi saya tidak dihormati, institusi saya dilecehkan. Sebagai Irdam, saya adalah pengawas. Saya mengawasi dan memeriksa, ada yang tidak beres," kata Junior menekankan.

"Saya ambil risiko, termasuk membela rakyat yang tertindas. Masa sebagai jenderal saya takut kehilangan jabatan? Saya rela berkorban untuk institusi TNI, Angkatan Darat, untuk Kodam dan untuk rakyat Sulawesi Utara tempat saya berdinas," ucap Junior melanjutkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat