Nasional
Novel: KPK Larang Kami Sidik Pesuruh Azis
Dewas KPK mengaku tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan pesuruh Azis di KPK.
JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait kaki tangan Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Novel mengaku sudah sejak lama mengetahui keberadaan delapan pesuruh mantan wakil ketua DPR tersebut di KPK.
"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas, tetapi tidak jalan," kata Novel seperti dikutip akun Twitter Novel, @nazaqistha, Selasa (5/10).
Dia mengaku telah mengungkap keberadaan "kaki tangan" Azis Syamsuddin bersama dengan timnya dan tim lain yang semuanya disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurutnya, KPK seperti takut hal tersebut diungkap ke publik. "KPK melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," katanya.
Yg ungkap kasus ini adl tim sy bersama dgn tim lain yg semuanya disingkirkan dgn TWK.
Saya juga sdh laporkan masalah tsb ke Dewas tp tdk jalan.
Justru KPK spt takut itu diungkap & melarang tim kami utk sidik kasus tsb dgn menunjuk tim lain utk penyidikannya. https://t.co/cGnDRKHGDj — novel baswedan (@nazaqistsha) October 5, 2021
Upaya penyembunyian itu akhirnya terungkap dalam sidang mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju pada Senin (4/10). Stepanus adalah terdakwa yang disuap banyak pihak ketika menjadi penyidik KPK.
Azis Syamsuddin dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial adalah dua di antara penyuapnya. Saat ini Azis sudah ditangkap dan ditahan KPK, sementara M Syahrial masih menjalani persidangan.
Adalah Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai, Yusmada, yang mengungkap adanya delapan pesuruh Azis di KPK. Kedelapan orang itu, kata Yusmada, siap digerakkan politisi Golkar itu.
Yusmada juga adalah tersangka pemberi suap terhadap Syahrial dalam kasus jual beli jabatan. "M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin (Stepanus)," kata dia dalam sidang tersebut.
Awalnya, Yusmada mengaku tidak kenal dengan Stepanus. Namun, ada informasi dari Syahrial bahwa mereka akan dipanggil KPK terkait masalah proses seleksi sekretaris daerah. Yusmada mengatakan, akan ada orang di KPK yang bisa membuat perkara itu batal naik ke penyidikan.
Namun, Dewas KPK berkelit. Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, mengaku tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan pesuruh Azis tersebut. "Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS," kata Syamsudin di Jakarta, Selasa (5/10).
Syamsudin mengatakan, dirinya baru mengetahui posisi delapan orang tersebut baru-baru ini. "Saya baru tahu dari media," katanya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengeklaim pihaknya akan mendalami fakta persidangan. Informasinya, kedelapan orang tersebut dipergunakan Azis untuk mengamankan operasi tangkap tangan (OTT) atau perkara yang terkait dengannya.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata dia, Senin (4/10).
Ali mengatakan, pengecekan materi atau keterangan saksi akan didalami lagi oleh tim jaksa KPK. Dia melanjutkan, KPK akan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud.
Dia meneruskan, para saksi yang hadir juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa dimaksud. Dia berharap hal itu akan memberikan kesimpulan akan fakta-fakta dalam perkara dimaksud.
"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.