Khazanah
Foz 24 Tahun Perkuat Gerakan Zakat
Foz harus jadi kekuatan kolaboratif untuk memobilisasi potensi muzaki.
JAKARTA — Forum Zakat (Foz) genap berusia 24 tahun. Dalam kiprahnya selama hampir seperempat abad itu, Foz telah ikut memperkuat gerakan zakat di Indonesia. Selain itu, Foz juga berupaya agar pengelolaan zakat bisa memberikan dampak baik dalam penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan umat.
"Ikut serta pula dalam kebijakan-kebijakan regulasi yang menghadirkan kemanfaatan hari ini," kata Sekretaris Umum Foz Irvan Nugraha, dalam acara puncak peringatan Milad ke-24 Foz bertema “Diseminasi Kolaborasi Penanganan Covid-19 OPZ Anggota Forum Zakat” yang digelar secara virtual, Sabtu (2/10).
Lebih lanjut, Irvan mengatakan, pengelolaan zakat di Indonesia kini makin kuat, sistematis, dan terstruktur. Di antara beberapa hal yang dilakukan, yaitu menjalin kolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) zakat dan pemerintah. Apalagi, kini sudah ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk melahirkan amil-amil yang tersertifikasi.
Dari seluruh anggota Foz, Irvan menjelaskan, 60 persennya berskala nasional, 13 persennya berskala provinsi, dan sisanya berskala kabupaten/kota. Dia optimistis, anggota Foz akan terus tumbuh dan makin menguatkan pengelolaan zakat yang merata.
"Kami akan terus menguatkan kolaborasi, menjadi mitra bagi pemerintah dan bagi seluruh institusi yang terlibat dalam pengelolaan zakat di Indonesia," ujarnya.
Terkait upaya membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Ketua Umum Foz,= Bambang Suherman menyampaikan, ada 84 organisasi pengelola zakat (OPZ) anggota Foz yang terlibat aktif dalam penanganan Covid-19. Dari jumlah ini, 79 OPZ berpartisipasi menangani klaster terdampak sosial dan ekonomi. Adapun total dana yang teralokasi sebesar Rp 323 miliar dan menjangkau 13 provinsi di seluruh Indonesia.
Adapun pada klaster pencegahan dan pengadaan alat pelindung diri (APD), ada 72 OPZ yang ikut berpartisipasi dengan dana teralokasi sebesar Rp 1,1 miliar dan menjangkau 33 provinsi. Untuk klaster penanganan ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), dan pemulasaraan jenazah, ada tujuh OPZ yang ikut berpartisipasi dengan dana teralokasi sebesar Rp 52 miliar dan menjangkau sembilan provinsi.
"Pada 2021 kita dikejutkan oleh gelombang kedua pada periode Juni, dengan munculnya kembali infeksi yang dahsyat. Saat itu ambulans langka sehingga kami mencoba untuk membuat jaringan untuk memenuhi kebutuhan ambulans," kata Bambang.
Selain langkanya ambulans, pada pertengahan tahun ini juga terjadi kelangkaan oksigen. Dalam kondisi ini, 40 OPZ anggota Foz ikut berpartisipasi dalam upaya memenuhi kebutuhan ini. Ada sekitar 1.600 tabung yang disebar di wilayah Jabodetabek dengan 925 orang penerima manfaat dengan dana tersalurkan sebesar Rp 4,6 miliar.
Tak hanya itu, sebanyak 13 OPZ anggota Foz juga membuka akses terhadap layanan pengisian oksigen. Total tabung oksigen yang diisi berjumlah 10.474 tabung, dengan 440 penerima manfaat dan Rp 87 juta dana tersalurkan.
Foz menghimpun 175 lembaga dari seluruh Indonesia yang latar belakangnya sangat beragam. Ada yang mewakili masyarakat, ormas, filantropi berbasis korporasi, dan dunia akademis melalui perguruan tinggi negeri ataupun swasta.
Pada forum yang sama, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir berharap, Foz bisa menjadi kekuatan, bukan hanya dalam pengorganisasian zakat, infak, dan sedekah (ZIS), melainkan juga yang lebih penting adalah membangun dan mengembangkan kolaborasi secara terorganisasi untuk fungsi memberdayakan umat dan masyarakat, dhuafa, dan kelompok rentan lainnya.
Dengan demikian, kelompok tersebut bisa menjadi kelompok masyarakat yang berdaya dan mampu menghidupi serta mencukupi dirinya. "Tugas kolaboratif ini sangat penting agar kehadiran lembaga-lembaga ZIS dalam Foz ini menjadi kekuatan yang fungsional dalam menggerakkan ekonomi dan kekuatan umat atau masyarakat luas," kata dia
Haedar juga mengingatkan, Foz harus menjadi kekuatan kolaboratif untuk memobilisasi potensi para muzaki agar menjadi kekuatan produktif yang terkoneksi dengan pemberdayaan dhuafa dan kelompok rentan lainnya.
"Dengan menjadikan muzaki kekuatan produktif dan bukan untuk kekuatan konsumtif, kita akan mampu menghadirkan akumulasi dari pelaku-pelaku ekonomi, pelaku pelaku yang berdaya, yang bisa memberi kontribusi terbaik bagi masyarakat luas.”
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.