Khazanah
Pesantren dan Santri Ada di Arus Utama Sisdiknas
Santri dan pesantren adalah aset bangsa yang strategis.
JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah secara serius memperhatikan pengembangan pesantren. Terbaru, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Artinya, pesantren dan para santri telah berada di arus utama sistem pendidikan nasional kita. Dan ini suatu pengakuan yang tidak ternilai untuk kepentingan kita semua membangun Indonesia ke depan dengan rahmatan lil ‘alamin,” kata Muhadjir saat menghadiri peluncuran Hari Santri Nasional 2021 di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/9).
Peran santri dan pesantren juga sudah setara dan tak lagi mengalami perbedaan perlakuan sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Peraturan tersebut mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pesantren.
Muhadjir juga mengatakan, sejak tujuh tahun lalu, presiden telah mencanangkan peringatan Hari Santri. Hari Santri tahun ini akan digelar dengan serangkaian kegiatan yang diharapkan bermakna untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
“Mari kita jadikan peringatan Hari Santri 2021 ini menjadi momentum untuk terus kita mengobarkan semangat membangun Indonesia yang lebih baik terutama pada masa pandemi ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, santri adalah aset luar biasa yang dimiliki Indonesia. Dari para santri inilah, bangsa Indonesia memiliki karakter yang kuat sekaligus mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan.
Menag menyampaikan, tema peringatan Hari Santri tahun ini adalah "Santri Siaga Jiwa Raga”. Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.
"Siaga jiwa raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela Tanah Air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren," ujar Menag.
Siaga jiwa-raga, lanjut Menag, juga sangat penting di era pandemi Covid-19. Dalam hal ini, santri diharapkan tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam melaksanakan protokol kesehatan 5M dan 1D (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan doa).
Menag menegaskan, Hari Santri tidak hanya milik kalangan pesantren atau ormas Islam tertentu, melainkan milik segenap masyarakat Indonesia. Sebab, selama ini kaum santri selalu siap dan sedia menjadi pengawal dan penerang NKRI.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan beberapa rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Santri 2021. Di antaranya, Pesantren Virtual Exhibition, Sayembara Santri Siaga Jiwa Raga meliputi Video Aksi Kiai-Santri Indonesia (Vaksin), Surat Santri untuk Presiden dan Menteri, Challenge Selamat Hari Santri, Santri Sehari Menjadi Menteri, dan berbagai kegiatan lainnya.
"Sebagai penutup dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021, akan dilaksanakan upacara bendera pada 22 Oktober 2021," kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.