Petugas kesehatan membersihkan tangan menggunakan cairan pembersih usai melakukan tes usap antigen Covid-19 di Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (24/8/2021). | ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wsj.

Kabar Utama

Pintu Masuk Diperketat

Pendatang dari luar negeri harus melakukan pemeriksaan genome sequencing.

JAKARTA -- Pemerintah melakukan pembatasan pintu masuk bagi penumpang internasional guna mencegah masuknya varian baru Covid-19. Namun, implementasi terkait kebijakan tersebut masih menunggu aturan dari para pemangku kepentingan terkait.

Kebijakan untuk membatasi pintu masuk disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (13/9) malam saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pintu masuk jalur udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten dan Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.

Pintu masuk dari jalur laut ditetapkan hanya melalui pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Nunukan, Kalimantan Utara. Sedangkan pintu masuk darat hanya melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk, Kalimantan Tengah dan Entikong, Kalimantan Barat.

Aturan pembatasan pintu masuk juga dicantumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Mendagri Tito Karnavian menerbitkan intruksi tersebut pada Senin (13/9) malam.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembatasan ini penting dilakukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang saat ini terus mengalami penurunan. Wiku mengatakan, pengaturan teknis terkait pembatasan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian perhubungan.

Pemerintah, kata Wiku, menyadari tantangan Indonesia dalam pengendalian Covid-19. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang memiliki karakteristik demografis dan geografis tersendiri dibandingkan negara lain.

"Tantangannya adalah Indonesia berisiko berkontribusi cukup besar terhadap kasus dunia, mengingat kepadatan populasi dan banyaknya pintu masuk pendatang ke Indonesia," kata Wiku, Selasa (14/9).

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah bertekad agar Indonesia bisa terus mengendalikan kasus Covid 19 di Tanah Air. Apalagi, kerja sama masyarakat dan pemerintah dalam pengendalian Covid-19 secara berlapis, dinilai telah berkontribusi pada terkendalinya kasus Covid-19 nasional.

"Kebijakan berlapis itu meliputi pengaturan pelaku perjalanan internasional, pelaku perjalanan dalam negeri, dan pengendalian aktivitas masyarakat di rumah, perjalanan maupun saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pengawasan di pintu negara terus dilakukan dan diperketat. Para pelaku perjalanan luar negeri, kata Nadia, harus melakukan pemeriksaan genome sequencing guna mengantisipasi masuknya varian baru virus Covid-19 ke Indonesia, termasuk varian Mu.

Ia mengatakan, Kemenkes juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di pintu masuk negara. Selama ini, tegas Nadia, Kemenkes selalu mengimbau agar prosedur skrining di setiap pintu masuk negara terus diperketat. "Intinya, pengawasan di pintu negara dan pengawasan varian Covid-19 terus kami lakukan, " kata Nadia , Selasa (14/9).

Pemerintah saat ini fokus kepada tujuh negara asal pelaku perjalanan yang catatan positif Covid-19 nya tinggi pada saat datang ke Indonesia. Ketujuh negara itu adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Jepang, Turki, dan Singapura.

Pemerintah juga memantau pelaku perjalanan luar negeri, seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang mengumumkan sudah ada penyebaran varian MU di negaranya.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kemenhub masih menunggu aturan detail dari Satgas Penanganan Covid-19 mengenai kebijakan tersebut sebelum mengatur regulasi teknis. "Nanti itu akan diatur di SE Satgas Penanganan Covid-19," kata Adita.

Adita memastikan, nantinya perjalanan internasional hanya dibuka di dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta Tangerang dan Sam Ratulangi Manado. Sementara untuk pelabuhan hanya di Batam dan Nunukan. "Dua bandara dan pelabuhan itu untuk pintu kedatangan pekerja migran Indonesia. Yang lain melayani domestik saja," jelas Adita.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar pandjaitan mengatakan, para pendatang dari mancanegara juga wajib PCR tiga kali dan melakukan karantina selama delapan hari. Aturan tersebut berlaku sampai evaluasi selanjutnya yang dilakukan pemerintah. 

Sebelumnya, Pemerintah membatasi pintu masuk perjalanan penumpang internasional. Aturan ini berbarengan dengan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali mulai 14-20 September 2021.

Ketentuan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Mendagri Tito Karnavian menerbitkan intruksi tersebut pada Senin (13/9) malam.

Sementara itu, pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan tersebut dan pada masa transisi akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, para pendatang dari mancanegara wajib PCR tiga kali dan melakukan karantina selama delapan hari. Aturan ini berlaku sampai evaluasi selanjutnya yang dilakukan pemerintah. Sedangkan, untuk Bali yang semula terbuka untuk penerbangan mancanegara, kata Luhut, saat ini ditutup dulu.

Adanya pengetatan ini dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi masuknya varian Mu Covid-19 masuk ke Indonesia. "Untuk di Bali kita lihat dulu sepekan dua pekan mendatang kondisinya seperti apa," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/9).

Apa Pun Virusnya Harus Tetap Vaksin

Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai munculnya varian baru Covid-19. Salah satu langkah pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti vaksinasi. 

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Alexander Ginting mengatakan, virus korona sama dengan virus pada umumnya, memiliki sifat alamiah untuk bermutasi, berevolusi, dan bereplikasi. Sepanjang terjadi penularan, virus akan menemukan inang baru untuk berkembang dan bermutasi. Dengan begitu, kemungkinan lahirnya varian baru akan tetap ada. 

photo
Dua nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani proses isolasi terpusat di RS Priscilla Medical Center Sampang, Cilacap, Selasa (25/5/2021). Sebanyak 33 nakes RSUD Cilacap yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat merawat 14 ABK asal Filipina yang terpapar virus varian baru dari India menjalani isolasi terpusat di RS Priscilla Medical Center Sampang, Cilacap. - (ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA)

Ia menekankan, upaya pengendalian pandemi, seperti disiplin protokol kesehatan, penguatan testing, tracing, treatment (3T), serta vaksinasi, harus tetap dilaksanakan.

“Kita tidak boleh lengah. Apa pun varian virusnya, kita harus tetap vaksin sebab vaksin memberikan proteksi dari gejala berat ataupun kematian," kata Alexander dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (14/9).

 Alexander mengatakan, pengendalian Covid-19 bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab semua pihak. Saat ini, menurut dia, cakupan vaksinasi pun terus diperluas oleh pemerintah. Ia mengatakan, pemerintah mendorong posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa dan kelurahan untuk melakukan sistem “jemput bola” dengan mendatangi dan memberikan kemudahan akses bagi kelompok khusus.

“Vaksinasi bukan hanya hak mereka yang sehat sensorik dan motorik. Justru harus menjangkau kelompok rentan, misalnya para lansia yang memiliki angka mortalitas tinggi,” ujarnya.

Ia menuturkan, setiap daerah sebaiknya memiliki strategi, mekanisme, dan pendekatan berbeda guna mempercepat vaksinasi. Karena itu, pelaksanaan vaksinasi di daerah sangat membutuhkan kerja sama dari pemimpin daerah dan keterlibatan operasional dari Dinas Kesehatan setempat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat