Kabar Utama
Kalapas Tangerang Diperiksa
Korban jiwa dalam insiden kebakaran lapas bertambah lagi dua orang menjadi 48
JAKARTA -- Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadapnya masih terkait dengan peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan puluhan narapidana.
Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak, celana jeans, dan memakai masker putih, Victor tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9) sekira pukul 10.40 WIB. Ia juga datang dengan menggendong tas ransel warna hitam.
Sayangnya, Victor tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media yang telah menunggunya. Ia lebih memilih membungkam saat awak media melontarkan sejumlah pertanyaan. Victor lebih memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Victor baru menjabat sebagai kepala Lapas Kelas 1 Tangerang sekitar 10 bulan. Ia menggantikan Jumadi dalam mutasi yang dilakukan tiba-tiba. Jumadi dicopot dari jabatan kalapas setelah tahun lalu Lapas Tangerang diguncang skandal kaburnya napi asal Cina Chai Changpan dengan cara menggali terowongan. Selain Jumadi, ada seorang sipir dan pegawai lapas yang juga kena sanksi terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari (8/9). Dari 25 saksi, tujuh di antaranya merupakan narapidana yang mengetahui peristiwa kebakaran yang merenggut 46 nyawa.
Tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sejauh ini menyatakan telah menemukan seorang calon tersangka terkait kasus kebakaran di Block C II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Kepastian ini disampaikan oleh Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
“Kalau untuk 359 KUHP, penyidik sudah ada menemukan potential suspect (calon tersangka). Sekarang penyidik masih bekerja menuntaskan ini,” ujar Rusdi saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (14/9).
Menurut Rusdi, calon tersangka itu akan dijerat Pasal 359 KUHP tentang adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Rusdi melanjutkan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna menemukan apakah ada unsur kesengajaan dan kealpaan yang mengakibatkan kebakaran dan berdampak pada nyawa orang.
Kemudian, jika ditemukan, tersangka akan dijerat Pasal 187 dan 188 KUHP. “Mereka (saksi-saksi) adalah Kepala Lapas, Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kabid Keamanan dan Kasie Perawatan, dan Kepala KPLP,” kata Rusdi menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Rusdi menyampaikan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tangerang. Terakhir tim DVI berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah, hingga saat ini total jenazah yang sudah diidentifikasi sebanyak 25.
“Hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi lagi tujuh jenazah. Dengan demikian, hingga hari ini 25 jenazah sudah teridentifikasi dan masih ada 16 lagi dalam proses,” ungkap Rusdi.
Rusdi menjelaskan, kedelapan jenazah yang teridentifikasi adalah Rizal (40), Masuri (41), Candra Susanto (40), Eko Supriadi (29), Irfan (39), M Alfian Ariga (32), dan Roman Iman Sunandar (35). Seluruhnya teridentifikasi karena adanya ciri pada tubuh berupa tanda lahir atau tato. “Teridentifikasi melalui DNA dan medis," kata Rusdi menambahkan.
Diketahui peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB Rabu (8/9) dini hari. Di antara yang meninggal dunia adalah narapidana dengan berbagai kasus. Mulai dari kasus tindak pidana pembunuhan satu orang, teroris satu orang, dan sisanya narkotika.
Pihak kepolisian menyatakan dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan pendek arus listrik. Belum disimpulkan bagaimana korsleting itu terjadi. Meski begitu, Komnas HAM menemukan fakta bahwa marak terjadi penggunaan telepon genggam oleh narapidana yang sedianya terlarang dalam lapas.
Penggunaan telepon itu membutuhkan banyak saluran listrik untuk mengisi daya. Hal itu memunculkan potensi terjadinya kebakaran, terlebih instalasi kelistrikan di Lapas kelas I Tangerang belum pernah dirawat sejak gedung berdiri pada 1972.
Hingga kemarin, korban jiwa dalam insiden kebakaran itu bertambah lagi dua orang menjadi 48 orang dari sebelumnya tercatat 46 orang. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang.
Humas RSUD Tangerang Hilwani menuturkan, dua korban tersebut adalah M (44) dan I (27). Keduanya meninggal dunia pada Senin (13/9) malam dengan kondisi trauma gejala napas atau inhalasi.
“Tuan M, dengan trauma inhalasi, luka bakar 20 persen, dan dengan penyakit penyerta meninggal jam 18.06. Tuan I, trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen meninggal jam 19.00,” kata Hilwani kepada Republika, Selasa.
Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9) lalu, pihak RSUD Tangerang diketahui menerima sebanyak 10 orang korban kebakaran. Tercatat, tujuh pasien di antaranya meninggal dunia saat menjalani perawatan. Ketujuhnya, yakni T (46), A (30), HA (50), H (42), T (50), M (44), dan I (27).
T, A, dan HA mengembuskan napas terakhir pada Kamis (9/9) pagi. Ketiganya mengalami luka bakar 60 persen hingga 98 persen. Pihak rumah sakit mengatakan telah mengerahkan berbagai upaya untuk dapat menyelamatkan pasien dengan memanfaatkan alat bantu serta pemeriksaan laboratorium dan penunjang lainnya, tetapi tidak berhasil karena adanya masalah multiorgan pada pasien.
Kemudian, H juga meninggal dunia, tepatnya pada Sabtu (11/9) sekira pukul 21.30 WIB. H tidak dapat bertahan hidup meski sebelumnya telah menjalani operasi pembersihan luka dan operasi pemasangan selang di paru-paru pada Kamis (9/9).
Selanjutnya, T meninggal dunia pada Ahad (12/9) sekira pukul 21.25 WIB. Adapun, M dan I mengembuskan napas terakhir pada Senin (13/9) malam. Hilwani mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun, para pasien mengalami trauma gejala napas atau inhalasi karena cukup lama terkepung si jago merah di dalam sel.
“Dari 10 yang kita rawat, yang meninggal ada tujuh dan sekarang kita sedang merawat tiga pasien,” kata Hilwani. Tiga pasien yang masih dirawat, yakni N (34), S (35), dan Y (33).
Hilwani menjelaskan, N dalam kondisi menggunakan alat bantu ventilator serta oksigen. Adapun kondisi luka bakarnya 13 persen. N disebut mengalami trauma gejala napas atau inhalasi dan berpotensi mengalami kondisi perburukan. “Tuan N bisa dikatakan kondisinya kritis,” tuturnya.
Adapun, pasien S disebut dalam kondisi stabil dan mampu berkomunikasi. Pada hari ini, Selasa (14/9), S menjalani operasi. “Dari tanya-jawab dengan dokter, beliau lompat dari ketinggian 2-3 meter untuk menyelamatkan diri. (Melompat dari) mungkin tembok atau lantai yang lebih tinggi,” ujarnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.