Pembeli memilah sayuran di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Selasa (16/6). Perumda Pasar Jaya mulai menerapan protokol kesehatan serta jarak fisik untuk pedagang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sebagai upaya menekan penyebaran C | Republika/Thoudy Badai

Jakarta

Ada Daging Anjing Diperdagangkan di Pasar Senen 

Kabar adanya penjualan daging anjing ini dikonfirmasi pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Sebuah video menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos). Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI).

Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen. "Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual empat ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari enam tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun Instagram-nya, @animaldefendersindo.

Kabar adanya penjualan daging anjing ini dikonfirmasi pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. 

"Kami dapat memberikan klarifikasi, bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (12/9).

Gatra menjelaskan, penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya. Dalam peraturan tersebut, daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. PD Pasar Jaya berjanji akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali. 

"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami. Evaluasi dalam sisi operasional pasar akan ditingkatkan sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Animal Defenders Indonesia (animaldefendersindo)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengancam akan menindak tegas penjual daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat. Ariza mengaku, ia belum mendapat informasi mengenai penjualan daging anjing di Pasar Senen. Namun, jika hal itu benar adanya, kata Riza, sanksi bisa saja diberikan.

Menyoal sanksinya apa, dia menyebut akan diatur langsung oleh Pasar Jaya. Menurut dia, aparat juga akan membantu melakukan penyelidikan terkait kasus penjualan tersebut. "Karena ini melanggar UU perlindungan pangan dan konsumen," tuturnya.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan, sudah melakukan peninjauan ke lapangan menyoal adanya laporan perdagangan daging anjing di Pasar Senen Blok III. Dinas KPKP menegaskan, tak pernah memfasilitasi perdagangan daging anjing di pasar tersebut. Alasannya, hal itu tentu akan menimbulkan pro dan kontra karena masyarakat yang ada di Jakarta sangat beragam, baik mendukung ketersediaan daging tersebut maupun tidak.

"Yang suka dan tidak itu punya hak yang sama. Yang tidak suka pasti punya kepentingannya, yang suka juga pasti punya kepentingannya," ujar Eliawati.

Sebelumnya, Founder dari ADI, Doni Herdaru Tona, mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya. Kiriman somasi itu, dia mengatakan, berdasarkan adanya temuan perdagangan daging anjing di pasar di Jakarta. 

"Kami dari Animal Defenders Indonesia bergerak cepat dengan menunjuk kantor hukum Hotman P Girsang dan Rekan menjadi kuasa hukum untuk mengirimkan somasi ke beberapa pihak," ujar Doni dalam keterangannya.

Doni menegaskan, temuan pedagang anjing di Pasar Jaya itu, berdasarkan investigasi yang dilakukan pada 7 September lalu. 

Berdasarkan penelusurannya, satu lapak menjual empat ekor anjing dalam sehari dan telah beroperasi selama enam tahun. Dia mengira, dengan adanya tiga lapak di pasar tersebut selama enam tahun, sudah ada banyak anjing yang dijual.

"Mari kita kalkulasi. Enam tahun × 365 hari × 4 ekor = 8.760 ekor. Dikali tiga lapak, menjadi 26.280 ekor, yang sudah mereka jagal dan jual. Belum lagi jika hari raya dan hari besar lainnya," jelas Doni.

Dia memperkirakan puluhan ribu ekor anjing itu tidak mungkin hanya berasal dari wilayah DKI, tetapi dimungkinkan didatangkan dari Jawa Barat sebagai pemasok utama. Mulai dari Sukabumi, Ciamis, Tasikmalaya, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, dan sebagainya yang merupakan wilayah dengan kasus rabies tanpa henti.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat