Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Selain overkapasitas, pelanggaran aturan umum di lapas membuat kebakaran berpotensi kembali terjadi. | ANTARA FOTO/Handout/Bal/aww.

Narasi

Bom Waktu Bernama Lapas

Selain overkapasitas, pelanggaran aturan umum di lapas membuat kebakaran berpotensi kembali terjadi.

OLEH EVA RIANTI

Kebakaran yang merenggut puluhan jiwa di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, memunculkan sorotan terhadap kondisi secara umum lapas di Indonesia. Selain kondisi overkapasitas, pelanggaran aturan umum yang jamak di lapas membuat kejadian serupa berpotensi kembali terjadi.

MI (29 tahun) menuturkan, ia sempat mendekam selama setahun di salah satu lapas di Kota Tangerang. Ia dibui karena terjerat kasus narkotika dan bebas beberapa tahun lalu. "Over capacity itu memang rata-rata terjadi di lapas, termasuk di lapas yang pernah saya tinggali di salah satu tempat tahanan di Kota Tangerang," tutur MI saat ditemui Republika di Kota Tangerang, Kamis (9/9). 

Dia berujar, kelebihan kapasitas terjadi di kamar sebuah blok huniannya. Kamar yang seharusnya berkapasitas empat orang malah dihuni delapan hingga 10 orang. "Idealnya empat orang, kenyataannya bisa sampai dua kali lipat lebih. Diakalinnya pakai tripleks, dibikin tingkat, tapi pasti tetap jadi tambah sempit kan?" kata dia. 

Menurut penuturannya, kondisi kamar yang dia huni berisi kasur dengan sekat-sekat antar tahanan, juga sejumlah peralatan atau perlengkapan yang digunakan tahanan. Kamar tersebut berupa tembok di sisi kanan, kiri serta atas, sementara bagian depan berupa jeruji besi. 

photo
Sejumlah warga binaan mengikuti acara doa bersama di Rutan Kelas II B Serang, Banten, Kamis (9/9/2021). Acara yang digelar untuk mendoakan para korban tewas dalam kebakaran di Lapas Tangerang Rabu (8/9) dini hari lalu itu sekaligus memohon keselamatan bersama dan perlindungan dari segala bencana. - (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.)

"Atasnya juga tembok, kalau plafonnya jauh. Di atas tembok itu ada besi lalu atasnya baru plafon, tinggi itu, makanya kalau mau kabur susah," ceritanya sambil terkekeh. 

Dia melanjutkan, selain di kamar, ada juga tahanan yang menempati aula atau disebutnya sebagai lokasi penampungan yang kondisinya lebih parah. Mereka yang menghuni aula merupakan tahanan yang tidak mendapatkan fasilitas kamar untuk ditinggali, sehingga harus hidup bersama dalam satu ruangan dengan banyak orang. 

"Jadi kan ada dua nih, ada kamar dan ada penampungan. Di penampungan itu isinya bisa sampai 80 orang, harusnya kapasitasnya 40. Mereka tidur berbaris gitu, kayak barisan ikan asin lah. Mereka enggak bisa dapat kamar karena mungkin biaya kamar mahal. Mereka enggak punya duit kali," tuturnya.

Kondisi kelebihan kapasitas, kata MI, sangat mudah menimbulkan gesekan sosial antar tahanan. Semakin banyak kepala, semakin banyak juga karakter di dalam ekosistem penjara. Jika ada ketidakcocokan, akan muncul masalah sosial, sehingga menimbulkan tindak kekerasan. 

photo
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. - (ANTARA FOTO/Handout/Bal/aww.)

"Di satu kamar bisa ada orang dengan latar belakang kasus yang berbeda, mulai dari narkoba, terorisme, hingga tindak pidana. Lalu, misal bercanda tapi ada yang enggak nerima. Juga persoalan gengsi atau cemburu sosial, misal mau tidur di titik tertentu, tapi ada yang enggak nerima," kata dia membeberkan. 

Dari penelusuran Republika, sejauh ini kericuhan jadi penyebab sebagian besar kebakaran dalam lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Dari 20 kejadian kebakaran di lapas sejak 2011, setengahnya terjadi diawali kericuhan, disusul korsleting yang memicu empat kejadian.

Masalah tersebut kerap terjadi karena berbagai hal. Selain karena masalah sosial yang muncul akibat kelebihan kapasitas, juga karena masalah ekonomi berupa utang piutang. "Banyak (ketegangan yang terjadi). Pernah mengalami banyak macam hal yang jadi konflik perang. Kadang masalah utang, entah utang transaksi A, B, atau C dalam lapas," tutur A, mantan narapidana lain yang ditanya Republika

Menurutnya, yang juga menghuni salah satu lapas di Tagerang ini, meski berada di dalam tahanan, narapidana juga memutar otak untuk dapat berpenghasilan. Selain mengikuti sejumlah kegiatan di lapas, seperti pembinaan, olahraga, serta aktivitas pribadi, para tahanan juga berpikir cara untuk memperoleh pendapatan guna memenuhi kebutuhan sendiri ataupun kebutuhan keluarga di luar lapas. 

photo
Sejumlah warga binaan menunggu giliran disuntik vaksin Covid-19 di Lapas Kelas IIA Padang, Sumatra Barat, Sabtu (26/6/2021). Kodim 0312/Padang bersama Dinas Kesehatan Padang menggelar vaksinasi Covid-19 bagi 960 warga binaan dan keluarga pegawai di lapas itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa. - (ANTARA FOTO)

A mengaku, salah satu upaya untuk punya pendapatan adalah menjalankan bisnis yang dalam melakukannya melanggar aturan kelapasan. Salah satunya dengan memanfaatkan telepon genggam di dalam lapas. Banyak transaksi yang terjadi di lapas, katanya, melalui penggunaan telepon genggam yang sedianya terlarang itu.

Keberadaan telepon genggam bisa memicu kebutuhan saluran listrik untuk mengisi baterai. Walhasil, muncul colokan listrik di tiap-tiap sel yang dipakai beramai-ramai. 

Di Sidoarjo, jawa Timur, kondisi ini memunculkan kerawanan. Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur, menemukan puluhan sambungan kabel yang berpotensi menimbulkan kebakaran saat razia di sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9) malam.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo Teguh Pamuji saat dikonfirmasi di sela kegiatan mengatakan, sambungan kabel yang berpotensi memicu kebakaran disita petugas dari blok hunian. "Kami melakukan pemeriksaan mendetail terutama untuk instalasi listrik di dalam blok hunian menyusul adanya kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten," katanya.

photo
Petugas lapas menggeledah kamar tahanan di Rutan Klas IIB, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/4/2021) malam. Penggeledahan warga binaan oleh petugas gabungan BNN, Kodim, dan Polres Batang ini untuk mendeteksi dini atas gangguan keamanan dan ketertiban rutan. - (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Ia mengatakan, dalam razia yang berlangsung sekitar dua jam itu, pihaknya menemukan beberapa temuan lain, seperti sendok makan, kipas angin, satu pisau kecil, dan korek api. "Kami akan rutin melakukan razia di dalam hunian dengan harapan bisa menjaga ketenteraman dan ketertiban di dalam lapas. Mengingat Lapas Sidoarjo merupakan gedung lama yang dibangun pada 1830," katanya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memang menginstruksikan kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan mulai gencar merazia blok hunian guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kebakaran. Dalam penggeledahan yang dilakukan di Madiun, ditemukan alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang-barang "kreasi" warga binaan. 

"Alat-alat elektronik yang ditemukan dinilai bisa memicu korsleting dan mengakibatkan kebakaran. Alat-alat tersebut disita dan dihancurkan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. 

Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta masyarakat tidak berasumsi terkait penyebab kebakaran di Blok C2 di Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari. "Tolong jangan berasumsi yang lain-lain. Ada yang bilang perkelahian, ada yang bilang sengaja. Kami tim sedang bekerja, apa pun hasil penyidik dan Puslabfor kita sampaikan secara transparan," tegas Yusri dalam konferensi pers di RS Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/9). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat