Ekonomi
OJK: Waspadai Dampak Restrukturisasi
OJK mengimbau perbankan melaksanakan stress test dampak restrukturisasi.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mewaspadai dampak restrukturisasi kredit ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan, otoritas telah melakukan kajian dan mencermati dampak restrukturisasi kredit selama pandemi Covid-19.
Hasilnya, perbankan dinilai perlu mencermati dampak restrukturisasi terhadap permodalan dan likuiditas masing-masing akibat meningkatnya kredit macet atau non performing loan (NPL).
“Kami meminta agar seluruh bank disiplin membentuk pencadangan atau menyetor cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN),” ungkap Heru dalam konferensi pers pada Rabu (8/9).
OJK memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit sampai Maret 2023. Tercatat, jumlah restrukturisasi kredit per Juli 2021 yang dilakukan oleh 101 bank di Indonesia mencapai Rp 779 triliun. Realisasi pelonggaran ini telah disalurkan kepada 5,1 juta debitur yang terbagi ke sektor UMKM dan non-UMKM.
Heru mengatakan, kebijakan itu diterbitkan karena bank perlu menjaga momentum stabilnya indikator kinerja perbankan serta debitur restrukturisasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan. Perpanjangan restrukturisasi berlaku untuk bank umum, bank syariah, unit usaha syariah, BPR, dan BPRS yang menyalurkan kredit pembiayaan atau penyediaan dana lain.
“Perpanjangan juga diperlukan untuk mempersiapkan bank dan debitur mengalami soft landing ketika stimulus berakhir sekaligus menghindari cliff effect,” ujarnya.
Kemudian, ujar Heru, perpanjangan restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical. OJK berharap, hal ini dapat menjadi salah satu faktor pendorong untuk menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian nasional.
“Ketiga, memberikan kepastian baik bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun bisnis pada 2022,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso menyebut, pelaku sektor keuangan juga tidak boleh euforia dengan capaian laba saat ini. Menurutnya, mengelola bank di tengah pandemi ialah mencari keseimbangan antara tetap untung dan selamat.
“Penting bagi kita tidak terlalu ngoyo dan berfoya-foya membukukan laba karena di depan mata kita masih dipegang portofolio restrukturisasi yang begitu besar,” ungkapnya.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, perpanjangan restrukturisasi akan memberi dampak positif terhadap perbankan. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.
“Karena proses pemulihan ekonomi terhambat maka potensi kredit terhambat juga menjadi semakin besar,” ungkapnya.
Yusuf mengatakan, perbankan perlu melaksanakan stress test dampak restrukturisasi terhadap permodalan dan likuiditas bank. Dia mengingatkan, kebijakan restrukturisasi harus dihentikan pada momen yang tepat atau ketika ekonomi sudah bergeliat kembali.
Direktur Riset Core Piter Abdullah menekankan, restrukturisasi diperlukan untuk menjaga kondisi perbankan dan dunia usaha. “Restrukturisasi membantu dunia usaha dalam menjaga cash flowdan tidak mengalami kesulitan memenuhi kewajiban kepada bank. Dari sisi bank, restrukturisasi membantu menghindarkan terjadinya lonjakan non performing loan,” ucapnya.
View this post on Instagram
Penyaluran kredit
OJK memprediksi pertumbuhan kredit akan berada pada kisaran 4 sampai 4,5 persen pada tahun ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, target tersebut masih bersifat konservatif. Hal ini mengingat tingginya ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19.
“Ini adalah target yang cukup konservatif karena beberapa waktu lalu juga kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan terutama adanya varian Delta yang lebih menular,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan dan pemerataan vaksinasi diharapkan dapat memerangi penyebaran virus korona jenis baru tersebut. “Kalau nanti ini betul-betul vaksin bisa cepat dan tidak ada varian baru, kita optimistis kredit tumbuh,” ucapnya.
Sebelumnya, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh 0,59 persen year on year (yoy) menjadi Rp 5.582 triliun pada Juli 2021. Sementara itu, penyaluran kredit bank dari kelompok BUMN tumbuh 5,22 persen (yoy) menjadi Rp 2.535 triliun.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.