Calon penumpang memindai kode batang (QR Code) untuk menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). Penghentian penyelidikan dugaan kebocoran data eHAC lantaran tak ditemukan bukti pencurian data | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Polri Hentikan Penyelidikan Kebocoran Data EHAC

Penghentian penyelidikan dugaan kebocoran data eHAC lantaran tak ditemukan bukti pencurian data

JAKARTA -- Mabes Polri memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan dugaan kebocoran data kependudukan pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan. Penghentian pengungkapan lantaran tak ditemukan bukti-bukti adanya pencurian data seperti yang dikabarkan sebelumnya.

“Dihentikan (penyelidikannya),” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (7/9).

“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes bahwa tidak ditemukan adanya upaya pengambilan (pencurian) data pada server eHAC,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Argo memastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat. Argo pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena fitur eHac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.

Tim Siber Bareskrim Polri turun tangan dalam penyelidikan terkait informasi kebocoran dan pencurian data pribadi warga negara di aplikasi eHAC. Aplikasi tersebut menyimpan jutaan data penduduk Indonesia yang terkait penanganan pandemi Covid-19 selama ini.

Sekitar 1,3 juta data pengguna eHAC bocor ke pihak ketiga. Namun belakangan, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat di sistem e-HAC tidak bocor dan berada dalam perlindungan.

"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE," kata Anas dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9).

Anas mengatakan, Kemenkes berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar. Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada virtual private network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat