Petugas memantau tayangan sejumlah televisi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar), Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ilustrasi) | ANTARA FOTO

Nasional

Korban Perundungan di KPI Masih Trauma

KPI telah membebastugaskan delapan terduga pelaku pelecehan seksual.

JAKARTA -- Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual berinisial MS masih trauma dan mengalami gangguan psikis. Gejala yang dialami korban berupa gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan.

Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, berdasarkan pengakuan korban mengatakan, MS mengalami gangguan emosi yang tidak terkontrol setiap pagi. "Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," kata dia, usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan kesehatan psikis di RS Polri Jakarta Timur, Senin (6/9).

MS didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E Hutahaean dan Reinhard R Silaban mendatangi RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB. MS diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.30 WIB. 

Pemeriksaan dilakukan dengan wawancara dan pengisian dokumen oleh MS terkait yang dialami selama masa perundungan terjadi. MS harus menjawab sekitar 10-12 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan psikis MS.

"Kami belum dapat menginformasikan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," kata Rony.

photo
Seorang laki-laki berada di dekat poster sosialisasi tayangan televisi yang ditempel kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB di Mataram, Senin (19/1). - (ANTARA FOTO)

Pemeriksaan psikis yang dijalani MS merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai visum et repertum dalam penyelesaian perkara MS.

Sebelumnya, MS melaporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL. KPI menyatakan, lembaganya telah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku perundungan terhadap MS.

Dibebastugaskan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membebastugaskan delapan terduga pelaku pelecehan seksual. Tindakan ini diambil sebagai akibat mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap satu pegawai lainnya.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, pembebasan tugas para terduga bisa menjadi pemecatan ke depannya. Hal ini bisa terjadi jika delapan pegawai tersebut terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum. 

"Untuk sanksi terberatnya, tentu diberhentikan dari KPI," katanya kepada wartawan di Kota Batu, Ahad (5/9) malam.

Di samping itu, KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban. Sebelumnya, KPI juga telah melakukan langkah tersebut saat korban memberikan laporan kepada kepolisian pada 1 September lalu agar korban bisa mendapat pelayanan terbaik. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat