Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid At-Tabayyun di Perumahan Taman Villa Meruya, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8). | Republika/Thoudy Badai

Jakarta

Anies: Pembangunan Masjid TVM Sesuai Prosedur

Ada sejumlah warga yang melakukan unjuk rasa untuk menentang pembangunan masjid tersebut.

JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di Kompleks Taman Villa Meruya (TVM), Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8). Anies berharap agar masjid tersebut menebar manfaat.

"Saya sampaikan selamat kepada pengurus yang sudah memperjuangkan selama bertahun-tahun. Semoga ikhtiar yang ini dicatat sebagai amal jariyah kita semua. Dan sekaligus tanah yang digunakan adalah tanah yang menjaga manfaat bagi kita semua," kata Anies di lokasi pembangunan Masjid At-Tabayyun, Jumat (27/8).

Berdasarkan pantauan, Anies datang di lokasi pembangunan masjid pada pukul 11.20 WIB. Banyak warga yang menyambut dengan bertepuk tangan dan bersorak-sorai. Setelah mengisi buku tamu, Anies yang memakai baju batik berwarna biru pun masuk sambil menyapa warga dan beberapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Saat memasuki tenda, Anies langsung disambut dan dikalungi sarung oleh ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat Ujang Badri. Anies dan beberapa tamu undangan pun bersiap menunaikan Shalat Jumat di tenda yang telah disediakan panitia.

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) melaksanakan shalat Jumat usai peletakan batu pertama pembangunan masjid di tenda Masjid At-Tabayyun di Perumahan Taman Villa Meruya, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). Masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta dengan anggaran Rp 10 miliar hasil swadaya masyarakat dengan target pengerjaan sekitar delapan bulan. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Akan tetapi, di sisi lain, ada sejumlah warga yang melakukan unjuk rasa untuk menentang pembangunan masjid tersebut. Mereka menilai, pembangunan Masjid At-Tabayyun memakai lahan ruang terbuka hijau (RTH) dan tidak berkoordinasi dengan warga setempat.

Masjid At-Tabayyun akan dibangun di atas area fasilitas sosial (fasos) seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI. Konsep bangunan berada di tengah taman hijau, dengan tapak bangunan sekitar 400 meter persegi atau 40 persen dari area tersebut. Luas bangunannya akan dibuat 750 meter persegi yang terdiri atas dua lantai.

Pembangunan tersebut dibiayai secara swadaya oleh warga Muslim di kompleks Taman Villa Meruya. Pembangunan diperkirakan menghabiskan dana Rp 10 miliar dengan target pengerjaan delapan bulan.

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan semua ketentuan yang menyangkut pendirian rumah ibadah dilakukan sesuai prosedur. Termasuk untuk pembangunan Masjid At-Tabayyun.

"Dan itu kebetulan ketika prosesnya memang panjang. Ketika tadi diceritakan bahwa ini sampai hampir tiga tahun dari proses penyusunan perizinan, sampai keluar izin prinsip, sampai keluar IMB-nya. Jadi ini sudah keluar izin prinsip dan sudah keluar IMB-nya," ujar Anies.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Anies menjelaskan, hal dasar keluarnya IMB tersebut merupakan keputusan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta pun tidak mungkin memberikan izin untuk sebuah tempat ibadah, jika tidak ada rekomendasi dan izin dari FKUB.

"Sehingga proses ini bisa berjalan. Walaupun kemudian mereka menunggu sampai bertahun-tahun, tapi bukan berarti otomatis jalan, harus mengikuti semua prosedur yang ada. Alhamdulillah semua diikuti prosedurnya, maka peletakan batu pertama bisa dilakukan," kata Anies.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat