Wakaf sangat bermanfaat untuk pengadaan sanitasi air karena masih banyak daerah yang kekurangan air bersih. | ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

Ekonomi

Ziswaf untuk Sanitasi dan Air Minum

Ziswaf telah menjadi sumber pendanaan yang signifikan.

OLEH LIDA PUSPANINGTYAS 

Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) dapat membuka akses sanitasi dan air minum kepada masyarakat. Berdasarkan data UNICEF Indonesia, sebanyak Rp 14 miliar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) telah dimanfaatkan untuk kepentingan sanitasi dan air bersih komunitas kurang mampu di Indonesia. Chief of Wash UNICEF Indonesia, Kannan Nadar, mengatakan, pemanfaatan ZIS di Indonesia telah menjadi salah satu model yang aplikatif.

"Indonesia sudah banyak melakukan aksi membuka akses masyarakat terhadap sanitasi dan air minum bagi ribuan orang. Ini merupakan bentuk pencapaian sustainable development goals (SDGs)," katanya dalam Diseminasi Buku Panduan Teknis Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk Layanan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman, Kamis (26/8).

Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan buku Panduan Teknis Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk Layanan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman. Buku tersebut dapat dijadikan acuan bagi lembaga amil zakat dan seluruh pihak berkepentingan dalam pemanfaatan Ziswaf untuk sanitasi dan air minum.

"Ada sekitar Rp 14 miliar yang telah dimanfaatkan, diharapkan jumlahnya terus meningkat mengingat potensi penghimpunan ZIS sangat besar hingga Rp 500 triliun," kata Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti.

Dia mengatakan, selama ini Ziswaf telah banyak berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan sanitasi dan air bersih masyarakat kurang mampu. Dengan adanya buku tersebut, diharapkan dapat semakin meningkatkan kontribusi tersebut.

Ziswaf telah menjadi sumber pendanaan yang signifikan. "Kontribusi ZIS dalam sektor air minum dan sanitasi dapat mempercepat penyediaan akses dan perubahan perilaku di tengah masyarakat," kata Tri.

Dokumen RPJMN 2020-2024 mencatat, dibutuhkan dana sebesar Rp 140,9 triliun untuk mencapai target akses sanitasi dan dibutuhkan Rp 123,5 triliun untuk mencapai target akses air minum. Sementara itu, ketersediaan dana APBN diperkirakan hanya mencapai Rp 73,5 triliun untuk sanitasi dan Rp 77,9 triliun untuk air minum pada periode 2020-2024. Melihat ketimpangan tersebut, opsi pendanaan alternatif mutlak diperlukan.

Potensi kerugian ekonomi akibat minimnya akses terhadap air minum dan sanitasi mencapai Rp 56 triliun per tahun atau 2,3 persen dari PDB Indonesia. Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia Hayu S Prabowo menyampaikan, nilai tersebut muncul akibat masyarakat miskin kehilangan waktu produktifnya untuk memperoleh air.

"Potensi kerugian ini mencapai Rp 1,25 juta per keluarga per tahun atau Rp 56 triliun per tahun," ujarnya.

Air dan sanitasi yang buruk juga mengakibatkan kerusakan pada kesehatan masyarakat dan generasi muda sehingga terjadi penurunan kualitas sumber daya manusia. Hambatan perkembangan otak, kecerdasan, kemampuan belajar, dan rendahnya produktivitas akan sangat merugikan bagi negara di masa depan.

Hayu juga menyampaikan kebersihan dan kesucian adalah aspek yang sangat penting dalam Islam. Ini adalah hak bagi seluruh umat sehingga MUI juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi umat.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat